
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menutup layanan kepegawaian terhadap 93.721 PNS yang sampai 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Seperti yang telah diinformasikan BKN, batas 31 Januari 2016 adalah batas untuk perpanjangan registrasi PUPNS setelah sebelumnya ditetapkan bahwa pendaftaran PUPNS ditutup 31 Desember 2015....