Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Sertifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Sertifikasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

Aneka Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Triwulan I Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS


Kemdikbud akan mencairkan berbagai aneka tunjangan guru pendidikan dasar Triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada sekitar 247.011 guru pada bulan April 2016. Aneka tunjangan yang akan dicairkan pada April 2016 ini diantaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan daerah khusus, tunjangan insentif, dan dana bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan S1.
Direktur Pembinaan Guru Dikdas pada Ditjen GTK Kemdikbud, Poppy Puspitawati  menjelaskan, bahwa tunjangan yang disalurkan diantaranya meliputi Tunjangan Profesi, sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana 1,9 trilyun.
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS


Selanjutnya, Tunjangan Khusus, sasaran 52.375 orang besarnya dana 1,4 trilyun rupiah, berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran sekitar 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana 178 milyar rupiah, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 dengan sasaran 59.325 orang dengan dana 207 milyar rupiah.
Jadi, ada empat jenis tunjangan yang akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan April nanti, yaitu Tunjangan Profesi ( Sertifikasi), Tunjangang Khusus, Tunjangan Pendidikan Khusus dan Tunjangan Insentif ( termasuk Insentif Guru non PNS). Juga akan dilakukan pencairan dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1.
Poppy menjelaskan bahwa total dana yang akan dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk -guru pendidikan dasar triwulan I TA  2016 senilai 3,81 triliun lebih.
Dijelaskan pula, untuk menetukan besaran pemberian dana terkait dengan beberapa tunjangan dan bantuan tersebutakan  mengacu kepada petunjuk teknis ( juknis) penyaluran masing-masing tunjangan. 
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Saat ini, jumlah kesleuruhan guru di Indonesia yang memiliki  sudah memiliki NUPTK  sebesar 3.015.315 juta orang dan  2.239.059 diantaranya adalah guru pendidikan dasar (dikdas).
Menanggapi adanya penurunan kuota guru PNSD dan Non PNS calon penerima tunjangan, Poppy mengatakan bahwa untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana DAK kuotanya tetap.
Sedangkan bagi guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya mengalami penurunan karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum dianggarkan dan akan dipenuhi dengan melalui APBN-P tahun 2016.
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Pemerintah  telah menyiapkan anggaran 73 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN pada tahun 2016 ini.

Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru
Demikian informasi pengenai pencairan tunjangan triwulan 1 tahun 2016 yang akan dicairkan pada bulan April 2016. Semoga bermanfaat.

Kamis, 28 Januari 2016

Cara Login Cek Lembar Info GTK kemdikbud Menggunakan Username dan Pasword Baru Sesuai Dapodikdas 4.1.1

Kehadiran aplikasi Dapodikdas 4.1.1 kembali menyajikan beberapa fitur dan penyempurnaan baru. Aplikasi yang dirilis pada bulan Januari 2016 ini salah satunya menghadirkan fitur pembuatan username dan pasword PTK untuk membuka dan cek lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Cek Lembar Info GTK kemdikbud
Sehingga, ke depan untuk melihat dan cek Lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Sebelumnya, untuk login pada Lembar Info GTK Kemdikbud, PTK harus memasukkan NUPTK atau NRG sebagai username dan memasukkan pasword tanggal lahir.
Berikut petunjuk baru yang bisa dilihat pada halaman awal Lembar Info GTK mengenai cara Login Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.

Cek Lembar Info GTK
Berikut petunjuk pada halaman awam lembar Info GTK Kemdikbud.
  1. Untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah ( Dikmen) menggunakan Username/UserID dan Pasword sesuai yang sudah dimasukkan pada Aplikasi Dapodik ( saat ini Dapodikdas 4.1.1). Jadi PTK segera berkoordinasi dengan OPS untuk mengetahui Username dan Pasword.
  2. Pada jenjang PAUD masih menggunakan NUPTK sebagai userID dan tanggal lahir sebagai pasword ( cara lama). Format passwordnya YYYYMMDD.
  3. Jika pada Lembar Info GTK masih ada ketidak sesuain data, maka segera cek dan sempurnakan data pada Aplikasi Dapdodikdas, lalu dilakukan sinkronisasi ulang seperti biasanya.



Perlu diketahui, tanggal 29 Februari 2016 merupakan tanggal deadline pengiriman data Dapodikdas. Kemudian, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui aplikasi SIM Tunjangan selambat-lambatnya tanggal 29 Februari 2016.
Demikian informasi mengenai cara login cek Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.

Kamis, 01 Oktober 2015

Selamat! TPG Non PNS Cair pada 9 Oktober 2015

TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang diperuntukkan bagi pendidik swasta atau Non PNS disebutkan pasti cair pada 9 Oktober 2015. TPG non PNS yang akan dicairkan adalah untuk triwulan III bulan Juli-September sebesar satu kali gaji perbulan dan biasanya diberikan pada bulan keempat per triwulannya.
Seperti mekanisme pancairan pada periode sebelumnya, proses pencairan TPG baik PNS maupun non PNS akan dilakukan oleh dua pihak, Kemdikbud dan masing-masing Pemda. Kemdikbud memiliki keajiban menyalurkan TPG non PNS, sedangkan untuk PNS disalurkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

TPG Non PNS Cair Paling Lambat Jumat 09 Oktober 2015

Dirjen GTK, Sumarna S menjelaskan bahwasanya Surat Perintah Membayar atau SPM yang menjadi dasar pencairan TPG non PNS sudah selesai diproses pada hari Senin 28 September lalu. Dan SPM ini sudah diserahkan kepada 3 bank penyalur, yaitu BRI, Bank Mandiri dan BNI. Sumarna juga menambahkan bahwa pencairan TPG non PNS yang dilakukan oleh Kemdikbud,akan cair pada 9 Oktober 2015.
TPG Non PNS Cair pada 9 Oktober 2015
Pranata juga menjelaskan bahwa dalam penyaluran TPG baik PNS maupun non PNS triwulan ketiga periode Juli-September 2015 ini telah disiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun, dari Rp 7 trilyun anggaran tahun ini.
Satu pesan dari Dirjen GTK yang sebaiknya dipatuhi oleh para penerima, usahakan untuk tidak mengambil habis TPG yang sudah masuk rekening, hal ini untuk menghindari kekosongan saldo tabungan. Perlu diketahui bahwa saldo rekening yang kosong akan ditutup rekeningnya secara otomatis. Sehingga, ini akan menghambat proses pencairan pada triwulan berikutnya. Padahal, penerima akan menerima TPG melalui rekening tersebut. Himbaun ini ditujukan bagi semua penerima TPG baik PNS maupun non PNS.

Tunjangan Profesi Guru ( TPG) Tidak Dihapus

Dirje GTK,Sumarna S juga mengkonfirmasi mengenai adanya isu penghapusan TPG. menganggapi isu tersebut, Sumarna menegaskan bahwa TPG terus jalan tidak ada penghapusan, bahkan untuk tahun 2016 sudah dianggarkan sejumlah Rp 80 trilyun. Ada keniakan anggaran sebesar Rp 3 trilyun sebagai langkah antisipasi terhadap bertambahnya jumlah guru sertifikasi sebesar 166 gur, dan adanya kenaikan gaji pokok PNS. 

Cara Melihat SK TPG Melalui Link Info.GTK.Kemdikbud.go.id

Untuk melihat SK pencairan TPG non PNS dan PNS, maka sudah ada beberapa link yang disediakan oleh Dirjen GTK untuk melakukan cek data guru tersebut.
Untuk cek info data GTK dan SK TPG, silahkan klik beberapa link dibawah ini, diantaranya:

  1. http://info.gtk.kemdikbud.go.id
  2. http://223.27.144.195:8081/info 
  3. http://223.27.144.195:8082/info
  4. http://223.27.144.195:8083/info 
  5. http://223.27.144.195:8084/info
  6. http://223.27.144.195:8085/info
Itulah beberapa link yang bisa dimanfaatkan untuk cek SK TPP. Demikian artikel kali mengenai proses pencairat TPG guru non PNS akan dicairkan masimal  9 Oktober 2015.

Jumat, 25 September 2015

Alamat Link Info GTK Kemdikbud Terbaru Cek SK TPP: info.gtk.kemdikbud.go.id

Link Info GTK Kemdikbud -  Perubahan alamat link untuk cek data Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK) mengalami sedikit penambahan. Kemudian, istilah Info GTK sebelumnya adalah cek info PTK. Melalui link info GTK Kemdikbud yang beralamat di info.gtk.kemdikbud.go.id ,bisa dicek mengenai progres penyaluran berbagai tunjangan diantaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional non PNS, dan bantuan dana kualifikasi peningkatan pendidikan. Data masing-masing GTK yang tercantum dalam lembar data GTK tersebut bersumber dari hasil sinkronisasi Dapodikdas. Maka dari itu, jika ada kesalahan atau kekurangan dengan tanda merah pada lembar info GTK tersebut bisa disempurnakan melalui aplikasi Dapodikdas, kemudian disinkronisasi.
Baca Juga:

Insentif Guru Non PNS Dinaikkan 100 %

Link Info GTK Kemdikbud ( info.gtk.kemdikbud.go.id) Siap Diakses

Lembar GTK atau dulu berupa Lapor Tunjangan Dikdas adalah sebuah aplikasi bagi GTK yang sengaja disediakan oleh Direktorat GTK Dikdas guna membantu para guru untuk mengecek kembali hasil verifikasi data yang sudah dikirim dengan melalui aplikasi Dapodik.
 Info GTK Kemdikbud
Klik refresh lingkaran untuk mendapatkan kode chapta baru, yang mungkin lebih mudah dibaca
Link Alternatif untuk Cek Info GTK Kemdikbud
Berikut ini beberapa link untuk cek info GTK Kemdikbud:



Daftar link diatas bisa anda akses, dan jika mengalami beberapa kendala, silahkan cek link alternatif yang dahulu pernah disediakan oleh Dirjen GTK Kemdikbud untuk antisipasi kepadatan pengunjung. Silahkan klik Link Lapor Tunjangan Dikdas lama.
Info GTK Kemdikbud

Lalu Bagaimana Cara Cek Info GTK Kemdikbud pada alamat info.gtk.kemdikbud.go.id?

Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal memasukkan NUPTK atau NRG bagi yang sudah bersertifikasi.
Yang perlu diingat adalah:
  1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi
  2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat.
  3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.
Setelah melakukan login dan berhasil, maka akan muncul data individu PTK tersebut. Seperti ini tampilannya.
link info GTK Kemdikbud

Memperbaiki Data Individu pada Info GTK melalui Dapodikdas

Data individu yang muncul tersebut diambil dari database Dapodik dengan melalui sinkronisasi. Data sinkron terakhir pun akan muncul pada tampilan awal data individu PTK ini. Semua data individu tersebut mengikuti perubahan data yang dilakukan didalam aplikasi dapodikdas sekolah yang sudah disinkronisasikan. Jika ada perubahan atau perbedaan data tersebut dengan data yang sebenarnya, maka segera rubah dengan dan perbaiki melakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi Dapodikdas di sekolah masing-masing, lalu sinkronisasikan secepatnya. Maka data akan ikut berubah dalam beberapa waktu.       

Jumlah GTK Honorer Penerima Tunjangan Naik 100 % Jumlahnya

Sementara itu,masih berkaitan dengan info GTK, Kemdikbud berencana menambah kuota  bagi GTK Honorer yang akan menerima tunjangan. Jumlah calon penerima meningkat dari 46 ribu menjadi 92 ribu atau naik 100 % lebih. Lebih meyakinkan lagi, ternyata kenaikan kouta penerima tunjangan ini sudah masuk dipersiapkan dalam RAPBN 2016 bagi Kemdikbud.
Demikian informasi mengenai link terbaru cek info GTK ( info.gtk.kemdikbud.go.id) yang disediakan oleh pihak Kemdikbud yang sebentar lagi akan ramai diakses mengingat progres SK TPP Semester 1 tahun ajaran 2015/2016 sedang berjalan. [Info Kepegawaian]

Selasa, 07 Juli 2015

Pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi Non PNS Triwulan 2 akan Dipercepat

Tunjangan Sertifikasi - Proses  pencairan Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Non PNS untuk triwulan 2, yaitu bulan April - Juni 2015 akan dipercepat. Semula, pencairan TPG bagi guru Non PNS dijadwalkan pada 9-14 Juli, namun sudah disalurkan pada tanggal 30 Juni yang lalu.  Jumlah guru Non PNS yang berhak menerima TPG sejumlah  50.462 orang.
Durjen GTK Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan bahwa ada dua mekanisme dalam pencairan TPG. Untuk guru dikdas langsung masuk ke rekening guru yang bersangkutan, sedangkan bagi guru Dikmen  melalui bank penampung. Dan keduanya masuk ke rekening guru.
 Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Non PNS
pencairan tunjangan profesi guru bagi Non PNS Triwulan 2 akan dipercepat

Sumarna mengatakan bahwa bank penampung merupakan bank yang diseleksi ketat oleh pemerintah untuk proses penyaluran TPG, antara lain  BRI, BNI, dan Bank Mandiri.  Uang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara langsung masuk ke bank penampung. Selanjutnya, dari bank penampung akan disalurkan ke rekening masing-masing guru.
Menurut Sumarna juga bahwa jika bank penampung sama dengan bank rekening pribadi guru tersebut, maka danan akan langsung masuk, sedangkan jika banknya berbeda maka melalui mekanisme RTGS, yang memerlukan waktu sekitar 1-2 hari.  
Sementara, jika ada guru Non PNS yang belum menerima TPG, kemungkinan disebabkan beberapa hal. Pertama, rekeningnya mati karena  saldo tabungan kurang dari Rp50.000. Kedua, disebabkan  proses transfer melalui sistem RTGS  butuh waktu beberapa hari.

Sedangkan untuk penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan dengan melalui pemerintah daerah. Jumlah guru PNSD yang berhak mendapatkan TPG sejumlah  178.291 orang.
Demikian kabar terbaru mengenai pencairan tunjangan profesi guru bagi Non PNS Triwulan 2 akan dipercepat.


Sumber: Kemdikbud

SKTP Sertifikasi Guru Tidak Menjamin Tunjangan Cair

Tunjangan Sertifikasi - Informasi ini semoga menjadi perhatian bagi pendidik yang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Terbitnya SKTP oleh Dirjen Dikdas ternyata tidak menjamin tunjangan tersebut cair begitu saja. ternyata pencairan tunjangan profesi bisa dilakukan sesudah dilakukan pengecekan ulang atau validasi ulang atas data kepegawaianya oleh pihak dinas, utamanya berkaitan dengan terkait kinerja guru yang bersangkutan.

Kabid Dikmen Dindikbud Kab.Pekalongan Tri Budi Hartono secara khusus juga mengamini hal ttersebut. Jadi, pencairan tunjangan profesi tidak bisa dilakukan jika ternyata ditemukan penyimpangan di lapangan. Seperti misalnya JJM tidak memenuhi, tidak linier antara Mata Pelajaran yang diampu  dan ijazah, cuti umroh 9 hari, atau tanpa keterangan tidak mengajar  tiga hari berturut-turut. Ketika SK dari pusat terbit maka belum tentu dana tersebut bisa dicairkan, karena ada verifikasi ulang dari dinas.

Tunjangan Sertifikasi
Alokasi dana untuk pemilik SK yang sudah turun pun, akan tetap dilaporkan ke pusat dan tidak akan bisa dicairkan oleh pihak manapun. Jika yang bersangkutan tidak ada penyimpangan, maka tunjangan profesi bisa langsung segera dicairkan.

Staf Teknik Bismen, Kusbiyanto menambahan, khusus guru PNS, pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan dengan melalui kas daerah berdasar rekomendasi dari dinas terkait. Sedangkan untuk guru non PNS, pencairan dilakukan melalui kementerian pusat.
Tunjangan Sertifikasi

Keterlambatan pencaira tunjangan profesi guru sering terjadi dalam skala nasional,diduga  terjadi karena adanya kekurangan  jumlah staf di kementerian yang menangani proses penyaluran tunjangan sertifikasi guru.
Itulah informasi penting bagi guru yang bersertifikasi, perlu diketahui bahwa ternyata SKTP sertifikasi guru tidak menjamin tunjangan sertifikasi bisa cair begitu saja.


Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top