Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Februari 2016

Juknis BOP PAUD

Selamat pagi rekan Info Guru.

Dana pendidikan semenjak lama sudah disubsidi oleh pemerintah dalam hal ini Kemdikbud lewat dana BOS. Dana BOS diberikan kepada sekolah dari tingkatan Sekolah Dasar hingga SLTA. Pendidikan anak usia dini seperti PAUD dan TK juga mendapatkan dana pendidikan yang disebut BOP atau Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan.





Petunjuk Teknis Penggunaan Dana

Kamis, 21 Januari 2016

Mencermati Honor Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2016

Operator sekolah memiliki peran vital dalam mengolah data pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, sehingga perannya tidak bisa dipandang sebelah mata. Terbukti, banyak program pendidikan yang diselenggarakan di sekolah tidak lepas dari keberadaan sistem Data Pokok Pendidikan. 
Dengan tanggung jawab yang begitu berat, tak heran jika seorang operator sekolah berharap ada kompensasi yang diberikan atas apa yang dilakukan.
Dan selama ini, honor operator sekolah masih menjadi perbincangan, karena sejauh ini operator sekolah belum mendapatkan honor rutin bulanan yang tertuang secara sah dalam juknis BOS, termasuk didalam Juknis BOS 2016 ini.

Download MATERI WORSHOP SOSIALISASI BOS 2016

Berikut ini ketentuan pemberian honor operator sekolah sesuai juknis BOS 2016.

Honor Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2016

Honor Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2016

Honor operator Dapodik sesuai Juknis BOS 2016

Kebijakan pembayaran honor untuk operator pendataan disekolah sesuai Juknis BOS 2016 adalah sebagai berikut ini:
  • Kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi disekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan operator Dapodik.
  • Jika memang tidak ada tenaga adminsitrasi yang berkompeten disekolah tersebut, maka sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas ( outsourching) yang diberi honor sesuai dengan waktu pekerjaan, jadi ditak dibayar rutin per bulan.
  • Untuk standar besaran honor operator Dapodik mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku didaerah tersebut sesuai dengan beban kerja.
Jadi, untuk honor operator sekolah sesuai Juknis BOS 2016 tidak dibayarkan rutin perbulan, melainkan insidentil dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan.


Rabu, 20 Januari 2016

Juknis Dana BOS Madrasah 2016

Pada pos sebelumnya kita bahas mengenai dana BOS 2016 Kemdikbud, kali ini blog info guru akan berbagi juknis dana BOS madrasah tahun 2016. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional  non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.  Menurut  PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non

Selasa, 19 Januari 2016

Dana BOS yang Bisa Dipakai Untuk Keperluan Operator Dapodik

Dana BOS yang Bisa Dipakai Untuk Keperluan Operator Dapodik

Juknis penggunaan dana BOS tahun 2016 sudah ada, Ada beberapa yang bisa dan memang diperuntukkan untuk keperluan operator Dapodik khususnya. Mengapa ini penting? Di beberapa forum masih ada saja keluhan operator terkait sarana dan pendanaan bagi operator dapodik. Masih ada operator dapodik yang masih memakai laptop pribadi bahkan pulsa

Senin, 18 Januari 2016

Rencana Penggunaan Dana BOS Wajib ditempel di Papan Pengumuman Sekolah

BOS atau Bantuan Operasional Sekolah merupakan dana pusat yang diperuntukkan untuk kepentingan sekolah. Penting perlunya transparansi antara pihak Sekolah dalam hal ini Manajemen BOS Sekolah dengan masyarakat atau orangtua murid.

Pihak TIM manajemen BOS Sekolah untuk tingkat SD dan SMP  terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara dan Satu orang dari luar sekolah (Anggota Komite Sekolah) yang dipilih

Senin, 11 Januari 2016

Juknis Bos 2016 SD SMP SMA SMK


Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah
program pemerintah untuk penyediaan biaya nonpersonalia bagi satuan
pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program
wajib belajar 9 tahun.
Jumlah dana BOS yang diterima siswa Tingkat SD    :    Rp    800.000,-/siswa/tahun;Tingkat SMP    :    Rp    1.000.000,-/siswa/tahun;
Semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap/SLB,

Jumat, 08 Januari 2016

Kepala Sekolah Diusir Ratusan Siswanya

Entah bagaimana perasaan Kepala Sekolah ini saat didemo siswanya sendiri agar tidak menjadi Kepala Sekolah di sekolah tersebut. Kejadian di sebuah SMK di kota Manado, Sulawesi Utara ini berawal dari ratusan siswa marah karena sang Kepala Sekolah yang dinyatakan terindikasi korupsi dan sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut kembali ke sekolah tersebut atas perintah Dinas Pendidikan Kota Manado.

Kamis, 30 Juli 2015

RALAT SOSIALISASI PENGUATAN TENAGA PENGELOLA BOS


Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala MI
3. Kepala MTs
4. Kepala MA

Assalamu'alikum wr.wb
Disampaikan dengan hormat Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Banyumas Nomor DIPA-025.04.2.417422/2015 tanggal 14 Nopember 2014, maka akan diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengelola BOS pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pada : 


Hari / Tanggal : Selasa, 11 Agustus 2015
Tempat            : Hotel Aston Imperium Purwokerto
                         Jl. Overste Isdiman 33 Purwokerto

Demikian yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.


Surat sosialisasi monggo dipun Unduh

Daftar Peserta Monggo dipun Unduh








Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top