Selamat pagi rekan Info Guru.
Dana pendidikan semenjak lama sudah disubsidi oleh pemerintah dalam hal ini Kemdikbud lewat dana BOS. Dana BOS diberikan kepada sekolah dari tingkatan Sekolah Dasar hingga SLTA. Pendidikan anak usia dini seperti PAUD dan TK juga mendapatkan dana pendidikan yang disebut BOP atau Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan.
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Rabu, 24 Februari 2016
Kamis, 21 Januari 2016
Mencermati Honor Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2016
Operator sekolah memiliki peran vital dalam mengolah data pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, sehingga perannya tidak bisa dipandang sebelah mata. Terbukti, banyak program pendidikan yang diselenggarakan di sekolah tidak lepas dari keberadaan sistem Data Pokok Pendidikan.
Dengan tanggung jawab yang begitu berat, tak heran jika seorang operator sekolah berharap ada kompensasi yang diberikan atas apa yang dilakukan.
Dan selama ini, honor operator sekolah masih menjadi perbincangan, karena sejauh ini operator sekolah belum mendapatkan honor rutin bulanan yang tertuang secara sah dalam juknis BOS, termasuk didalam Juknis BOS 2016 ini.
Download MATERI WORSHOP SOSIALISASI BOS 2016
Berikut ini ketentuan pemberian honor operator sekolah sesuai juknis BOS 2016.
Honor operator Dapodik sesuai Juknis BOS 2016
Kebijakan pembayaran honor untuk operator pendataan disekolah sesuai Juknis BOS 2016 adalah sebagai berikut ini:
- Kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi disekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan operator Dapodik.
- Jika memang tidak ada tenaga adminsitrasi yang berkompeten disekolah tersebut, maka sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas ( outsourching) yang diberi honor sesuai dengan waktu pekerjaan, jadi ditak dibayar rutin per bulan.
- Untuk standar besaran honor operator Dapodik mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku didaerah tersebut sesuai dengan beban kerja.
Jadi, untuk honor operator sekolah sesuai Juknis BOS 2016 tidak dibayarkan rutin perbulan, melainkan insidentil dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan.
By:
Unknown
On 18.52
Rabu, 20 Januari 2016
Juknis Dana BOS Madrasah 2016
Pada pos sebelumnya kita bahas mengenai dana BOS 2016 Kemdikbud, kali ini blog info guru akan berbagi juknis dana BOS madrasah tahun 2016. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non
By:
Unknown
On 21.10
Selasa, 19 Januari 2016
Dana BOS yang Bisa Dipakai Untuk Keperluan Operator Dapodik
Dana BOS yang Bisa Dipakai Untuk Keperluan Operator Dapodik
Juknis penggunaan dana BOS tahun 2016 sudah ada, Ada beberapa yang bisa dan memang diperuntukkan untuk keperluan operator Dapodik khususnya. Mengapa ini penting? Di beberapa forum masih ada saja keluhan operator terkait sarana dan pendanaan bagi operator dapodik. Masih ada operator dapodik yang masih memakai laptop pribadi bahkan pulsa
Juknis penggunaan dana BOS tahun 2016 sudah ada, Ada beberapa yang bisa dan memang diperuntukkan untuk keperluan operator Dapodik khususnya. Mengapa ini penting? Di beberapa forum masih ada saja keluhan operator terkait sarana dan pendanaan bagi operator dapodik. Masih ada operator dapodik yang masih memakai laptop pribadi bahkan pulsa
By:
Unknown
On 02.07
Senin, 18 Januari 2016
Rencana Penggunaan Dana BOS Wajib ditempel di Papan Pengumuman Sekolah
BOS atau Bantuan Operasional Sekolah merupakan dana pusat yang diperuntukkan untuk kepentingan sekolah. Penting perlunya transparansi antara pihak Sekolah dalam hal ini Manajemen BOS Sekolah dengan masyarakat atau orangtua murid.
Pihak TIM manajemen BOS Sekolah untuk tingkat SD dan SMP terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara dan Satu orang dari luar sekolah (Anggota Komite Sekolah) yang dipilih
Pihak TIM manajemen BOS Sekolah untuk tingkat SD dan SMP terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara dan Satu orang dari luar sekolah (Anggota Komite Sekolah) yang dipilih
By:
Unknown
On 20.43
Senin, 11 Januari 2016
Juknis Bos 2016 SD SMP SMA SMK
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah
program pemerintah untuk penyediaan biaya nonpersonalia bagi satuan
pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program
wajib belajar 9 tahun.
Jumlah dana BOS yang diterima siswa Tingkat SD : Rp 800.000,-/siswa/tahun;Tingkat SMP : Rp 1.000.000,-/siswa/tahun;
Semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap/SLB,
By:
Unknown
On 22.43
Jumat, 08 Januari 2016
Kepala Sekolah Diusir Ratusan Siswanya
Entah bagaimana perasaan Kepala Sekolah ini saat didemo siswanya sendiri agar tidak menjadi Kepala Sekolah di sekolah tersebut. Kejadian di sebuah SMK di kota Manado, Sulawesi Utara ini berawal dari ratusan siswa marah karena sang Kepala Sekolah yang dinyatakan terindikasi korupsi dan sudah dikeluarkan dari sekolah tersebut kembali ke sekolah tersebut atas perintah Dinas Pendidikan Kota Manado.
By:
Unknown
On 00.32
Senin, 31 Agustus 2015
UNDANGAN PERCEPATAN PENCAIRAN DANA BOS DAN BOP
Kepada Yth :
1. Kepala MIS / MTsS / MAS
2. Kepala RA/BA/TA
di PURWOKERTO
UNDANGAN DAPAT DIUNDUH DISINI
Dimohon untuk menugaskan Tenaga Pengelola BOS / Bendahara
A
1. Kepala MIS / MTsS / MAS
2. Kepala RA/BA/TA
di PURWOKERTO
UNDANGAN DAPAT DIUNDUH DISINI
Dimohon untuk menugaskan Tenaga Pengelola BOS / Bendahara
A
By:
Unknown
On 01.55
Kamis, 30 Juli 2015
RALAT SOSIALISASI PENGUATAN TENAGA PENGELOLA BOS
Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala MI
3. Kepala MTs
4. Kepala MA
Assalamu'alikum wr.wb
Disampaikan dengan hormat Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Nomor DIPA-025.04.2.417422/2015 tanggal 14 Nopember 2014, maka akan diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengelola BOS pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 11 Agustus 2015
Tempat : Hotel Aston Imperium Purwokerto
Jl. Overste Isdiman 33 Purwokerto
Demikian yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Surat sosialisasi monggo dipun Unduh
Daftar Peserta Monggo dipun Unduh
By:
Unknown
On 05.27
Langganan:
Postingan (Atom)