Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Maret 2016

Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016

Kabar mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sempat dihentikan, tampaknya kembali hangat dibicarakan.
Sebelumnya, beredar berita bahwa  Kurikulum 2013 atau Kurikulum Nasional akan diberlakukan dengan bertahap dan ditargetkan oleh Kemdikbud pada tahun pelajaran 2018/2019 nanti sudah tidak ada lagi Kurikulum KTPS 2006, semua menggunakan Kurikulum Nasional. Perlu diketahui bahwa nama Kurikulum Nasional hanyauntuk mengistilahkan Kurikulum 2013 yang nantinya akan digunakan secara nasional. Tidak ada Permen yang mengatur tentang perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. (http://www.kemdikbud.go.id).

Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016
Untuk persiapan dalam penerapan Kurikulum 2013 secara nasional, maka Kemdikbud membuka program Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk tahun 2016 ini.
Adapun tugas dan fungsi dari intruktur nasional Kurikulum 2013 ini bisa dilihat dihalaman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013.
Lalu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTK jika berkeinginan menjadi Instruktru Nasional 2013?
Pastikan anda mendapatkan undangan dari kurikulum.dikdasmen@kemdikbud.go.id

Panduan pendaftaran dan Pengisian Formulir Calon Instruktur Kurikulum 2013 

Kemdikbud akan melaksanakan Kurikulum 2013 dengan melibatkan para instruktur yang memenuhi persyaratan. Untuk mendapatkan calon istruktur yang dimaksud, Kemdikbud mengundang Bapak/Ibu yang menerima email dari Kemdikbud untuk mengisi formulis pada laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/kurikulum/

Jadi syarat utamanya adalah sebagai berikut:
Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016
a. Mendapatkan undangan sebagai calon instruktur
b. Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
c. Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
d. Bersedia melatih selama 52 jam pelajaran atau selama 4 hari per angkatan.

Setelah menerima email dari kurikulum.dikdasmen@kemdikbud.go.id, maka anda bisa melakukan pengisian formulir pada http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013
Silahkan login dengan menggunakan username dap pasword email ( kemungkinan email yang diinput pada aplikasi Dapodikdas bapak ibu).
Selengkapnya silahkan download Panduan Pengisian Data Calon Instruktur Kurikulum 2013.

Persyaratan Instruktur Nasional 2013

Berikut ini adalah persyaratan Instruktur Nasional 2013. Dibagi dalam dua persyaratan, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
  1.   PERSYARATAN
    1. Persyaratan Umum
      1. WNI,  baik PNS dan non-PNS
      2. Sehat jasmani dan rohani
      3. Bersedia untuk mengikuti pelatihan instruktur
      4. Bersedia untuk menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
      5. Bersedia untuk melatih guru sasaran selama 4 hari per angkatan dalam periode akhir Maret s/d  Juli 2016
    2. Persyaratan Khusus
      1. Tim pengembang kurikulum terdiri atas:
        1. Penulis untuk KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
        2. Penulis untuk pedoman penilaian
        3. Penulis untuk buku teks tematik/pelajaran; atau
      2. Praktisi Pendidikan terdiri dari:
        1. Guru
        2. Kepala sekolah
        3. Pengawas
        4. Pegiat pendidikan; atau
      3. Akademisi terdiri dari:
        1. Dosen LPTK
        2. Widyaiswara P4TK
        3. Widyaiswara LPMP; atau
      4. Pemangku pendidikan terdiri dari:
        1. Direktorat pembinaan persekolahan
        2. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
        3. Pusat Penilaian Pendidikan
        4. Dinas pendidikan
        5. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

  2. TATA CARA PENDAFTARAN INTRUKTUR NASIONAL KURIKULUM 2013
    1. Pendaftaran online bagi calon Instruktur Nasional dimulai 1 s.d. 11 Maret 2016
    2. Pendaftaran online bagi calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota dimulai 1 s.d. 19 Maret 2016
    3. Mekanisme pendaftaran seperti berikut:
      1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif
      2. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
        1. Mengisi form pendaftaran (klik disini)
        2. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
        3. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
        4. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen. 
Bagaimana? tertarik untuk menjadi Instruktur Nasional Kurikulum 2013?

Jadwal Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013

Untuk jadwal pelaksanaan pelatihan instruktur 2013 adalah sebagai berikut:
Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016

  1. Minggu II Maret: Ditujukan untuk Tim Pengembang, bertempat di Jakarta dengan anggaran dari Direktorat
  2. Minggun III Maret - Minggun i April 2016: Peserta TPK ( Tim Pengembang Kurikulum)  Provinsi, Tempat sesuai wilayah dengan anggaran dari Direktorat
  3. Minggu ke II April - Minggu ke II Mei: Peserta TPK Kab/Kota Tempat LPMP dengan anggaran LPMP
  4. Minggu III April- IV Juni: Peserta TPK Kab/Kota, tempat LPMP/ Sekolah Induk dengan anggaran dari LPMP.
Semoga informasi mengenai Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk tahun 2016 ini bermanfaat.

Minggu, 27 Desember 2015

Kurikulum 2013 (Tidak) Berubah Menjadi Kurikulum Nasional, 100 % Berlaku Tahun Ajaran 2018/2019

Berita heboh mengenai penggunaan Kurikulum KTSP menggantikan Kurikulum 2013 boleh saja menyita perhatian kita semua. Tapi, itu sudah berlalu. Dan sekarang, berita resmi yang beredar adalah penerapan Kurikulum Nasional ( nama baru Kurikulum 2013) akan diberlakukan secara bertahap dan ditargetkan pada tahun ajaran 2018/2019 nanti tidak ada lagi Kurikulum KTPS 2006, semua menggunakan Kurikulum Nasional. Nama Kurikulum Nasional hanyalah untuk mengistilahkan Kurikulum 2013 yang digunakan secara nasional. Tidak ada Permen yang mengatur perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. (http://www.kemdikbud.go.id)
Kurikulum Nasional
Berkaitan dengan strategi implementasi kurikulum ini, Mendikbud Anies Baswedan sudah memiliki startegi dan tahapannya.
Berikut tahapan implementasi Kurikulum Nasional ( Kurikulum 2013) yang sudah direncanakan oleh Kemdikbud.

  • Periode Januari-Desember 2015, 94 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6b% sisanya tetap menggunakan Kurikulum 2013
  • Periode Juli 2016-Juli 2017, 75 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6 % semua kelas menggunakan Kurikulum 2013, 19 % kelas 1.4.7. dan 10 menggunakan Kurikulum 2013.
  • Periode Juli 2017 -  Juli 2018, 40 % menggunakan KTSP, 60 % beralih ke Kurikulum 2013.
  • Tahun ajaran 2016/2017 proses migrasi dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 selesai, sehingga tahun ajran 2018/2019 tidak ada sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP).
Pada sebuah kesempatan, Anies juga mengkonfirmasi mengenai kabar hoax tentang penerapan kurikulum, seperti berita beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan atau kabar hoax bahwa pada tahun ajaran 2016/2017, semua sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. Anies mengaku prihatin mendengar berita yang menyesatkan masyarakat ini.
Informasi hoax tersebut sempat meluas di media sosial Facebook dan Twitter. Selain itu, ramai jadi perbincangan orang melalu blog pribadinya. Anies menjelaskan bahwa pihak penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 

Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud

Sedangkan menyoal tentang wujud revisi K13 sendiri, sampai kemarin Anies Baswedan masih irit komentar. Termasuk tentang jam belajar versi Kurikulum 20 13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, dia belum bersedia memaparkannya. Anies menjelaskan bahwa soal teknis revisi kurikulum bisa ditanyakan kepada Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi ngakui memang banyak aspek yang harus direvisi atau dibenahi dari Kurikulum2013. Namun dia menegaskan, pembenahan saat ini belum sampai pada kesimpulan mengurangi jam belajar atau mengurangi jumlah mata pelajarannya, dan masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus.
Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi Kurikulum 2013 ini harus tuntas sebelum tahun ajaran 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga mengatakan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia mengatakan buku-buku baru hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada akhir Januari tahun depan.
"Puskurbuk tidak menjalankan pelatihan guru, karena sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia.

Sumber: JPNN

Rabu, 23 Desember 2015

Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud

Sebuah berita akan menjadi petaka jika penyampain berita tersebut salah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Lebih-lebih, hal tersebut sampai merugikan pihak lain, baik kerugian skala kecil maupun kerugian skala nasional.
Baca Juga:

Waspada! Berita Palsu Seleksi CPNS 2016 Banyak Beredar

Salah satunya adalah beredarnya berita hoax mengenai pemberlakuan kembali Kurikulum KTSP menggantikan Kurikulum 2013 untuk semester dua TA 2015/2016, padalah berita ini adalah berita untuk tahun ajaran yang telah berlalu dengan ini penerapan Kurikulum 2013.
Menanggapi hal tersebut, Kemdikbud tidak tinggal diam dan akhirnya turun tangan. Sebuah Somasi dilayangkan oleh Kemdikbud ditujukan kepada beberapa blog online yang memberitakan berita hoax tersebut.

Ka. Biro Hukum dan Organisasi Kemdikbud, Aris Soviyani, pun akhirnya mengeluarkan surat somasi kepada pengelola blog kuambil.com dan infopgri.tk, atas nama Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra, yang diduga sebagai penyebar pertama informasi hoax tersebut.
Berikut ini Somasi pihak Kemdikbud yang dilayangkan kepada Mulsihat Wiradiputra.
Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud
  1. Menyatakan informasi tersebut tidak benar dan membersihkan seluruh situs yang Saudara kelola dari berita tersebut dan berita-berita lain yang tidak benar, manipulatif, dan tidak berdasar.
  2. Meminta maaf kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua/wali siswa, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh masyarakat Indonesia karena telah mengunggah dan menyebarluaskan berita yang tidak benar, manipulatif, dan meresahkan.
  3. Mengunggah permintaan maaf seperti tersebut pada poin 2 secara permanen di seluruh situs, akun, dan grup media sosial yang Saudara kelola, membuka aksesnya untuk dibaca publik, dan meletakkannya pada halaman utama, dan/atau bagian paling atas linimasa.
  4. Pernyataan permintaan maaf di media nasional sebanyak 7 kali berturut-turut.
Dalam surat  bernomor 102184/A4.2/Hk/2015 itu juga disertai permintaan untuk melaksanakan keempat poin tersebut dalam kurun waktu 2 x 24 jam sejak surat diterima. Pihak Kemdikbud mengancam akan melaporkan Muslihat Wiradiputra atau Wira Hadiputra ke pihak berwajib jika isi surat somasi tidak diindahkan.
Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud

Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud

Dan tampaknya, somasi Kemdikbud ditanggapi dengan baik dan direspon cepat oleh pemilik akun FB Muslihat Wiradiputra ini.
Menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, jangan mencari keuntungan sepihak dengan membuat berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sumber: PGRI

Senin, 14 Desember 2015

BERITA HOAX: SEMESTER 2 ( GENAP) 2016 SELURUH SEKOLAH MENGGUNAKAN KURIKULUM 2006 (KTSP)

Beberapa hari belakangan ini muncul berita mengenai penerapan kempali kurikulum KTSP 2006 sepenuhnya untuk menggantikan Kurikulum 2013. Dan berita ini ternyata adalah berita hoax atau berita tidak benar.
Beberapa blog informasi menginformasikan bahwa pada semester genap ini semua sekolah akan kembali menerapkan Kurikulum KTSP untuk menggantikan Kurikulum 2013. Berita tersebut tidak benar sama sekali.
Informasi yang benar adalah sekolah piloting tetap lanjut menerapkan Kurikulum 2013, dan tidak ada penjelasan untuk kembali ke Kurikulum KTSP sepenuhnya.
Terambil dari status sosial media salah satu stak Kemendikbud, beberapa pernyataan yang bertujuan untuk meluruskan mengenai berita menyesatkan kembali ke Kurikulum 2006 KTSP.
SEMESTER 2 ( GENAP) 2016 SELURUH SEKOLAH  MENGGUNAKAN KURIKULUM 2006 (KTSP)

SEMESTER 2 ( GENAP) 2016 SELURUH SEKOLAH  MENGGUNAKAN KURIKULUM 2006 (KTSP)


Mendikbud memberikan konfirmasi bahwa telah terjadi tindakan tercela dengan melakukan manipulasi informasi untuk memperkeruh dan menjatuhkan kredibilitas pemerintah. Sedang dilakukan pengusutan pihak mana yang melakukan penyebaran berita basi 2014 lalu. 
Yang benar adalah Kurukulum 2013 tetap berlanjut secara bertahap dan tidak mungkin dicabut lagi karena terbuka dan didengarkan oleh umum.
Dari pelajaran tersebut, ada hal penting yang bisa kita peroleh, kita haruslah selektif mencerna sebuah informasi, apakah itu sebuah berita isu atau berita fakta. Guru yang profesional lebih percaya kepada pemangku kepentingan daripada akun abal-abal.
Jadi, informasi yang menginformasikan bahwa pada semester genap ini semua sekolah akan kembali menerapkan Kurikulum KTSP 2006 untuk menggantikan Kurikulum 2013 adalah HOAX dan tidak benar.

Rabu, 08 Juli 2015

Kurikulum Nasional Pengganti Kurikulum 2013 Mulai 2018 Nanti

Kurikulum nasional - Dengan kondisi carut marut implementasi pelaksanaan kurikulum 2013, maka Kemdikbud Pendidikan Dasar dan Menengah menggagas akan menghapus penggunaan kurikulum 2013 dan akan mengganti dengan kurikulum baru, yaitu kurikulum nasional untuk tahun 2018 mendatang.

Satu tahun lebih pelaksanaan kurikulum 2013, banyak masih diwarnai berbagai permasalahan, seperti distribusi buku kurikulum yang kacau, guru belum paham menerapkan kurikulum 2013 atau bahkan belakangan ini ditemukan buku yang berisi ajaran radikal pada buku ajar kurikulum 2013.

Unifah Rosyidi, Dirjen  Ketenagaan Pendidikan Kemdikbud mengakui bahwa pada tahun 2018 nanti, kurikulum 2013 akan diganti sehingga menjadi kurikulum nasional, dimana setelah seluruh sekolah di Indonesia sudah menerapkan kurikulum 2013. Tetapi sampai saat ini,  pihaknya masih belum melakukan sosialisasi kurikulum nasional karena masih fokus terhadap perbaikan kurikulum 2013.
Kurikulum Nasional
Unifah Rosyidi menilai Kurikulum 2013 membutuhkan penyempurnaan

Unifah menilai bahwa materi pada kurikulum 2013 sudah sangat baik, namun masih da banyak kekurangan. Hal ini disebabkan sempitnya masa persiapan implementasi dan pelaksanaan kurikulum 2013. Pergantian dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum nasional adalah sebagai perbaikan atau penyempurnaan dari kurikulum 2013, mengingat selama ini kurikulum 2013 masih banyak kekurangan.


Seperti yang diketahui, pada tahun ini jumlah sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 sejumlah 16.791 sekolah dengan rincian 7961 sekolah adalah merupakan sekolah pilot project. Sisanya adalah menerapkan kurikulum 2013 dengan  mandiri.
Demikian berita pendidikan mengenai kurikulum nasional yang akan diterapkan pada tahun 2018 nanti.


Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top