Seragam PNS Baru ala Bp. Jokowi
Seragam PNS terbaru di Indonesia, baik untuk lingkungan Kemendagri, pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah akan mengenakan kemeja putih seperti yang sering dikenakan oleh Presiden Jokowi. Dan regulasi ini dikuatkan dengan penetapan
Permendagri No. 68 tahun 2015 yang mengatur tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri No 60 thn 2007 mengenai
Pakaian Dinas PNS di lingkungan Kemendagri dan Pemda.
Seragam PNS terbaru kemeja putih ini menjadi bagian dari Pakaian Dinas Harian ( PDH) PNS yang nantinya akan dikenakan setiap hari Kamis. Seperti yang tertuang dalam Permen tersebut, dalam mengenakan kemeja putih akan dilengkapi dengan celana pannjang hitam, rok hitam atau bawahan gelap.
Perlu diketahui, yang menjadi pertimbangan dari keluarnya regulasi ini adalah dalam rangka untuk peningkatan pelayan, tanggung jawab dan keseragaman ASN.
Mengenai PSH berwarna putih, secara resmi tidak ada gambar atau penjelasan mengenai modeh jahit dari pakaian ini.
Jenis Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Kemendagri, Provinsi dan Kab/Kota
Sesuai dengan Permendagri No.68 tahun 2015, ada 3 jenis atau kelompok pakaian dinas PNS (
seragam PNS terbaru) yang ditetapkan pada peraturan tersebut yaitu:
(1) Pakaian Dinas pada Lingkungan KemendagriPakaian Dinas pada lingkungan Kemendagri terdiri dari:
a.
Pakaian Dinas Harian atau disingkat PDH, terdiri atas:
1)
PDH Warna khaki;
2)
PDH Kemeja putih, celana atau rok hitam atau gelap;dan 3)
PDH batik
a.
Pakaian Sipil Harian atau disingkat PSH;
b.
Pakaian Sipil Resmi atau disingkat PSR; dan
c.
Pakaian Sipil Lengkap atau disingkat PSL.
(2) Pakaian Dinas pada Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri atas:a.
Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1)
PDH Warna khaki;
2)
PDH Kemeja putih, celana atau rok hitam atau gelap;dan 3)
PDH Batik,Tenun,Pakaian khas daerah
b.
Pakaian Sipil Harian atau disingkat PSH;
c.
Pakaian Sipil Resmi atau disingkat PSR;
d.
Pakaian Sipil Lengkap atau disingkat PSL; dan
e.
Pakaian Dinas Lapangan atau disingkat PDL.
(3) Pakaian Dinas padaLingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri atas:a.
Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
1)
PDH Warna khaki;
2)
PDH Kemeja putih, celana atau rok hitam atau gelap;dan 3)
PDH Batik,Tenun,Pakaian khas daerah
b.
Pakaian Sipil Harian atau disingkat PSH;
c.
Pakaian Sipil Resmi atau disingkat PSR;
d.
Pakaian Sipil Lengkap atau disingkat PSL;
e.
Pakaian Dinas Lapangan atau disingkat PDL;
f.
Pakaian Dinas Harian atau disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g.
Pakaian Dinas Upacara atau disingkat PDU Camat dan Lurah.
Sesuai dengan Permendagri No 68 tahun 2015 lampiran II, maka berikut ini jadwal penggunaan pakaian seragam PNS pada lingkungan Kemendagri dan Pemda baik Provinsi maupun Kab/Kota.
Dan berikut ini gambar
seragam Linmas yang mungkin bisa menjadi gambaran sebagai Seragam PNS terbaru sesuai dengan Permendagri No 68 2015.
Seragam Linmas Pria
Seragam Linmas Wanita
Seragam Linmas Wanita Jilbab
Seragam Linmas Wanita Hamil
Demikian informasi mengenai seragam PNS terbaru yang disahkan melalui Permendagri No 68 tahun 2015. Semoga bermanfaat.