Tampilkan postingan dengan label Lapor Tunjangan Dikdas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lapor Tunjangan Dikdas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Maret 2016

Insentif Guru Non PNS Dinaikkan 100 %

Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menaikkan besaran insentif bagi guru non pegawai negeri sipil (PNS). Tahun 2015 lalu, total anggaran untuk insentif yang diberikan hanya sebesar Rp155 miliar dan sekarang naik menjadi sebesar Rp389 miliar. 
Dirjen Guru & Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Sumarna Surapranata mengatakan bahwa tahun ini Kemendikbud memang akan memberi  insentif kepada  108.000 guru dengan jumlah anggaran sebesar Rp 389 miliar atau naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Insentif Guru Non PNS Dinaikkan 100 %
Baca Juga:

Aneka Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Triwulan I Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Insentif ini akan diberikan bagi guru non PNS yang belum memperoleh sertifikat. Kriteria calon penerima insentif guru non PNS antara lain lama  mengajar, jumlah jam mengajar ( JJM), kualifikasi akademik dan indeks kemahalan. 
Sumarna S menegaskan bahwa insentif yang akan diberikan, besarannya diberikan sesuai dengan jumlah jam mengajar guru non PNS.
Insentif Guru Non PNS Dinaikkan 100 %
Pranata juga menerangkan bahwa Kemendikbud juga sudah melakukan sosialiasi akan adanay insentif bagi guru non pns ini. Insentif guru non PNS ini sengaja diberikan sebagai pengganti tunjangan fungsional non PNS yang selama ini telah beredar. Didalam surat edaran dari Dirjen GTK disebutkan bahwa dinas pendidikan kab/ kota agar menyiapkan daftar calon penerima insentif guru non PNS ini. 
Calon penerima ditentukan mulai saat ini dengan skala prioritas menjadi kewenangan dinas dan kepastian calon penerima tergantung dengan valid tidaknya data pada data Dapodik.
Insentif Guru Non PNS Dinaikkan 100 %

Pranata menerangkan bahwa salah satu syarat utamanya adalah beban mengajar sedikitnya 24 jam. Pemberian ini didasarkan pada beban mengajar serta kelebihannya sehingga setiap orang bisa menerima jumlah yang berbeda.  Jadi jika tidak mau menerima jumlah yang berbeda maka jangan berikan jam anda kepada guru lain sebab batas minimal jam yang harus dimiliki ialah 24 jam per minggu.
Kemendikbud juga melakukan langkah peningkatan kapasitas guru honorer dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan diadakannya program Guru Pembelajar.

Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru Pembelajar.

Sumber: http://rakyatku.com/2016/02/05/edukasi/akhirnya-dana-insentif-guru-honorer-naik-100-persen.html
Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta, dengan program Guru Pembelajar.

Sumber: http://rakyatku.com/2016/02/05/edukasi/akhirnya-dana-insentif-guru-honorer-naik-100-persen.html
Demikian informasi  insentif guru non PNS yang dinaikkan 100 %.

Sumber: Riaubook

Kamis, 25 Februari 2016

Aneka Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Triwulan I Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS


Kemdikbud akan mencairkan berbagai aneka tunjangan guru pendidikan dasar Triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada sekitar 247.011 guru pada bulan April 2016. Aneka tunjangan yang akan dicairkan pada April 2016 ini diantaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan daerah khusus, tunjangan insentif, dan dana bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan S1.
Direktur Pembinaan Guru Dikdas pada Ditjen GTK Kemdikbud, Poppy Puspitawati  menjelaskan, bahwa tunjangan yang disalurkan diantaranya meliputi Tunjangan Profesi, sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana 1,9 trilyun.
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS


Selanjutnya, Tunjangan Khusus, sasaran 52.375 orang besarnya dana 1,4 trilyun rupiah, berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran sekitar 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana 178 milyar rupiah, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 dengan sasaran 59.325 orang dengan dana 207 milyar rupiah.
Jadi, ada empat jenis tunjangan yang akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan April nanti, yaitu Tunjangan Profesi ( Sertifikasi), Tunjangang Khusus, Tunjangan Pendidikan Khusus dan Tunjangan Insentif ( termasuk Insentif Guru non PNS). Juga akan dilakukan pencairan dana bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1.
Poppy menjelaskan bahwa total dana yang akan dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk -guru pendidikan dasar triwulan I TA  2016 senilai 3,81 triliun lebih.
Dijelaskan pula, untuk menetukan besaran pemberian dana terkait dengan beberapa tunjangan dan bantuan tersebutakan  mengacu kepada petunjuk teknis ( juknis) penyaluran masing-masing tunjangan. 
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Saat ini, jumlah kesleuruhan guru di Indonesia yang memiliki  sudah memiliki NUPTK  sebesar 3.015.315 juta orang dan  2.239.059 diantaranya adalah guru pendidikan dasar (dikdas).
Menanggapi adanya penurunan kuota guru PNSD dan Non PNS calon penerima tunjangan, Poppy mengatakan bahwa untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana DAK kuotanya tetap.
Sedangkan bagi guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya mengalami penurunan karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum dianggarkan dan akan dipenuhi dengan melalui APBN-P tahun 2016.
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Pemerintah  telah menyiapkan anggaran 73 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN pada tahun 2016 ini.

Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru
Demikian informasi pengenai pencairan tunjangan triwulan 1 tahun 2016 yang akan dicairkan pada bulan April 2016. Semoga bermanfaat.

Minggu, 22 November 2015

Cara Cek Lembar Info GTK Tanpa NUPTK/NRG

Lembar Info GTK adalah sebuah layanan atau aplikasi bagi guru yang memang sengaja disediakan oleh Dirjen GTK Kemendikbud. Layanan ini digunakan untuk melakukan pengecekan data seorang GTK hasil verifikasi data yang sebelumnya dikirim melalui aplikasi Dapodik.
Jadi, setiap data hasil sinkronisasi Dapodik akan ditampilan pada Lembar Info GTK ini.
Dan dari sinilah aneka tunjangan kesejahteraan bagi guru disalurkan, mulai dari tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional non PNS dan dana bantuan peningkatan kualifikasi pendidikan.
Jika sebelumnya, lembar info GTK hanya bisa dibuka oleh guru yang memiliki NUPTK atau NRG, maka sekarang sudah bisa diakses oleh guru yang belum memiliki NUPTK/NRG sekalipun.
Jika sebelumnya, untuk melihat Lembar Info GTK, username diisi dengan NRG bagi guru bersertifikasi dan NUPTK bagi guru belum bersertifikasi, maka layanan kali ini ditambah bagi guru yang belum memiliki NUPTK/NRG. Sesuai penjelasan yang ada, maka username bisa menggunakan nama GTK tersebut.
 Lembar Info GTK

Lembar Info GTK

Jika seorang guru belum memiliki NUPTK dan belum memiliki NRG dan atau guru luar Dikdas yang belum valid data Dapodiknya, maka dapat menggunakan Nama Guru tanpa spasi.
Contoh: Nama PTK Muh. Iqsan Ma'arif maka usernamenya muhiqsanmaarif.
Dan berikut ini 6 alamat link yang bisa dikunjungi untuk cek data lembar info GTK hasil verifikasi sinkronisasi Dapodik.
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/
http://223.27.144.195:8086/

Untuk melihat Lembar Info GTK maka klik link diatas, masukkan username dengan NUPTK/NRG/NIK/nama PTK tanpa spasi, lalu masukkan pasword dengan format yyyymmdd, (tahun kelahiran, bulan dan tanggal).
Jika masih ada data yang belum sesuai atau bertanda merah, maka segera lakukan pembetulan melalui aplikasi Dapodik, dan segera lakukan sinkronisasi.
Salah satu tips mudah ketika melakukan pengecekan Lembar Info GTK yang kode chaptaknya sulit dibaca, maka klik refresh kode agar dimuculkan kode baru, sampai bisa benar-benar dibaca.
 Lembar Info GTK
Demikian sedikit informasi kami tentang cara cek Lembar Info GTK tanpa menggunakan NUPTK/NRG/NIK. Sangat mudah dilakukan. Semoga bermanfaat.

Jumat, 25 September 2015

Alamat Link Info GTK Kemdikbud Terbaru Cek SK TPP: info.gtk.kemdikbud.go.id

Link Info GTK Kemdikbud -  Perubahan alamat link untuk cek data Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK) mengalami sedikit penambahan. Kemudian, istilah Info GTK sebelumnya adalah cek info PTK. Melalui link info GTK Kemdikbud yang beralamat di info.gtk.kemdikbud.go.id ,bisa dicek mengenai progres penyaluran berbagai tunjangan diantaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional non PNS, dan bantuan dana kualifikasi peningkatan pendidikan. Data masing-masing GTK yang tercantum dalam lembar data GTK tersebut bersumber dari hasil sinkronisasi Dapodikdas. Maka dari itu, jika ada kesalahan atau kekurangan dengan tanda merah pada lembar info GTK tersebut bisa disempurnakan melalui aplikasi Dapodikdas, kemudian disinkronisasi.
Baca Juga:

Insentif Guru Non PNS Dinaikkan 100 %

Link Info GTK Kemdikbud ( info.gtk.kemdikbud.go.id) Siap Diakses

Lembar GTK atau dulu berupa Lapor Tunjangan Dikdas adalah sebuah aplikasi bagi GTK yang sengaja disediakan oleh Direktorat GTK Dikdas guna membantu para guru untuk mengecek kembali hasil verifikasi data yang sudah dikirim dengan melalui aplikasi Dapodik.
 Info GTK Kemdikbud
Klik refresh lingkaran untuk mendapatkan kode chapta baru, yang mungkin lebih mudah dibaca
Link Alternatif untuk Cek Info GTK Kemdikbud
Berikut ini beberapa link untuk cek info GTK Kemdikbud:



Daftar link diatas bisa anda akses, dan jika mengalami beberapa kendala, silahkan cek link alternatif yang dahulu pernah disediakan oleh Dirjen GTK Kemdikbud untuk antisipasi kepadatan pengunjung. Silahkan klik Link Lapor Tunjangan Dikdas lama.
Info GTK Kemdikbud

Lalu Bagaimana Cara Cek Info GTK Kemdikbud pada alamat info.gtk.kemdikbud.go.id?

Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal memasukkan NUPTK atau NRG bagi yang sudah bersertifikasi.
Yang perlu diingat adalah:
  1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi
  2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat.
  3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.
Setelah melakukan login dan berhasil, maka akan muncul data individu PTK tersebut. Seperti ini tampilannya.
link info GTK Kemdikbud

Memperbaiki Data Individu pada Info GTK melalui Dapodikdas

Data individu yang muncul tersebut diambil dari database Dapodik dengan melalui sinkronisasi. Data sinkron terakhir pun akan muncul pada tampilan awal data individu PTK ini. Semua data individu tersebut mengikuti perubahan data yang dilakukan didalam aplikasi dapodikdas sekolah yang sudah disinkronisasikan. Jika ada perubahan atau perbedaan data tersebut dengan data yang sebenarnya, maka segera rubah dengan dan perbaiki melakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi Dapodikdas di sekolah masing-masing, lalu sinkronisasikan secepatnya. Maka data akan ikut berubah dalam beberapa waktu.       

Jumlah GTK Honorer Penerima Tunjangan Naik 100 % Jumlahnya

Sementara itu,masih berkaitan dengan info GTK, Kemdikbud berencana menambah kuota  bagi GTK Honorer yang akan menerima tunjangan. Jumlah calon penerima meningkat dari 46 ribu menjadi 92 ribu atau naik 100 % lebih. Lebih meyakinkan lagi, ternyata kenaikan kouta penerima tunjangan ini sudah masuk dipersiapkan dalam RAPBN 2016 bagi Kemdikbud.
Demikian informasi mengenai link terbaru cek info GTK ( info.gtk.kemdikbud.go.id) yang disediakan oleh pihak Kemdikbud yang sebentar lagi akan ramai diakses mengingat progres SK TPP Semester 1 tahun ajaran 2015/2016 sedang berjalan. [Info Kepegawaian]
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top