Tampilkan postingan dengan label komite. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label komite. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Juli 2015

SK Dirjen Pendis No. 2913 Tahun 2015 ttg Juknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah

Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Ka. RA/BA/TA dan Kepala Madrasah
Se-Kabupaten Banyumas

Assalamu'alaikum wr. wb.

Berikut kami sampaikan SK Dirjen Pendis No. 2913 Tahun 2015 tentang Juknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah untuk dipedomani sebagaimana mestinya.

Down load juknis KLIK DI SINI.


Wassalamu'alaikum wr. wb.


















Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top