Pendataan Ulang bagi PNS atau disingkat e-PUPNS tahun 2015 wajib dilakukan bagi PNS secara online. Semua PNS secara mandiri melakukan update data kepegawaiannya. , serupa dengan pendaftaran CPNS 2014 yang menggunakan sistem komputerisasi, begitu juga dengan e-PUPNS 2015 ini. Nantinya, setiap PNS akan diberi userID dan password untuk bisa mengakses datanya, setelah melakukan fase registrasi. Namun ada beberapa permasalahan yang ditemui pada tahap registrasi e-PUPNS, salah satunya adalah lupa nomor bukti registrasi e-PUPNS 2015.
Mengatasi Lupa Nomor Registrasi e-PUPNS 2015
Berikut ini ada beberapa langkah mudah dalm PUPNS yang bisa anda lakukan jika mengalami permasalahan lupa nomor bukti registrasi e-PUPNS 2015.
- Klik link berikut ini: https://www.pupns.bkn.go.id/
- Pilih tombol cek status
- Selanjutnya pilih menu bertuliskan "Lupa Nomor Registrasi ?"
- Masukkan NIP anda lalu klik OK
- Akan muncul pertanyaan sebagai pengingat password ( kita isi saat registrasi pertama, harus diingat) lalu jawab pertanyaan tersebut sesuai jawaban anda dahulu saat registrasi. Kemudian klik OK.
- Maka ditampilkan nomor registrasi anda, kemudian klik pilihan Cetak
- File bukti dari registrasi anda akan ditampilkan secara default melalui "google drive". Simpan bukti registrasi tersebut sebelum dicetak.
- Jika sampai langkah nomor 5 ternyata anda lupa jawaban, maka klik saja tulisan "Lupa Jawaban?" bagian bawah
- Isikan NIP baru dan Nama Ibu Kandung selanjutnya klik OK
- Akan ditampilkan jawaban dari pertanyaan keamanan, simpan dan ngat baik-baik.Lalu klik OK
- Kemudian kembali ke langkah nomor 5
e-PUPNS dalam masa Uji Coba dan belum ada Instruksi Resmi dari pihak terkait
Setelah anda mengatasi permasalahan lupa cetak nomor registrasi e-PUPNS, maka penting juga jika mencermati informasi mengenai kapan e-PUPNS efektif berjalan. Jika melihat jadwal dari pelaksanaan e-PUPNS 2015, pada lamp Perka BKN No. 19 Tahun 2015 dijelaskan demikian:
- Persiapan dalam pelaksanaan e-PUPNS dilakukan user admin sistem paling lambat adalah akhir Agustus 2015.
- Pengisian formulir pendataan e-PUPNS dilakukan sampai pada akhir November 2015.
- Proses verifikasi akan dilakukan sampai pada akhir Desember 2015.
Ini berarti bahwa implementasi pendataan e-PUPNS 2015 saat ini sedang dalam masa persiapan oleh user admin. Wajar adannya jika pada saat ini masih diuji coba, demi penyempurnaan sistem itu sendiri. Meskipun masih dalam uji coba, karena program e-PUPNS sudah resmi sesuai Perka BKN No 15 th 2015 maka tidak perlu diragukan lagi, tinggal menunggu pelaksanaanya. Namun tidak ada salahnya kita sebagai calon user mengenal lebih dalam sistem aplikasi ini, sehingga kita bisa mengatasi permasalahan yang ada, misalnya lupa nomor registrasi e-PUPNS yang solusinya bisa dibaca pada artikel diatas.
Sampai pada saat ini memang belum ada instruksi resmi oleh BKD atau BKN. Oleh sebab itu sikap yang paling bijaksana adalah menunggu instruksi resmi dari yang berwenang.
Demikian informasi pelaksanaan e-PUPNS 2015, semoga permasalahan lupa cetak nomor registrasi e-PUPNS 2015 bukan menjadi halangan berarti bagi para user e-PUPNS.
Sumber referensi: Almaududy.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar