Tampilkan postingan dengan label Kurikulum Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Maret 2016

Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016

Kabar mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sempat dihentikan, tampaknya kembali hangat dibicarakan.
Sebelumnya, beredar berita bahwa  Kurikulum 2013 atau Kurikulum Nasional akan diberlakukan dengan bertahap dan ditargetkan oleh Kemdikbud pada tahun pelajaran 2018/2019 nanti sudah tidak ada lagi Kurikulum KTPS 2006, semua menggunakan Kurikulum Nasional. Perlu diketahui bahwa nama Kurikulum Nasional hanyauntuk mengistilahkan Kurikulum 2013 yang nantinya akan digunakan secara nasional. Tidak ada Permen yang mengatur tentang perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. (http://www.kemdikbud.go.id).

Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016
Untuk persiapan dalam penerapan Kurikulum 2013 secara nasional, maka Kemdikbud membuka program Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk tahun 2016 ini.
Adapun tugas dan fungsi dari intruktur nasional Kurikulum 2013 ini bisa dilihat dihalaman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013.
Lalu apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTK jika berkeinginan menjadi Instruktru Nasional 2013?
Pastikan anda mendapatkan undangan dari kurikulum.dikdasmen@kemdikbud.go.id

Panduan pendaftaran dan Pengisian Formulir Calon Instruktur Kurikulum 2013 

Kemdikbud akan melaksanakan Kurikulum 2013 dengan melibatkan para instruktur yang memenuhi persyaratan. Untuk mendapatkan calon istruktur yang dimaksud, Kemdikbud mengundang Bapak/Ibu yang menerima email dari Kemdikbud untuk mengisi formulis pada laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/kurikulum/

Jadi syarat utamanya adalah sebagai berikut:
Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016
a. Mendapatkan undangan sebagai calon instruktur
b. Bersedia mengikuti pelatihan instruktur
c. Bersedia menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
d. Bersedia melatih selama 52 jam pelajaran atau selama 4 hari per angkatan.

Setelah menerima email dari kurikulum.dikdasmen@kemdikbud.go.id, maka anda bisa melakukan pengisian formulir pada http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013
Silahkan login dengan menggunakan username dap pasword email ( kemungkinan email yang diinput pada aplikasi Dapodikdas bapak ibu).
Selengkapnya silahkan download Panduan Pengisian Data Calon Instruktur Kurikulum 2013.

Persyaratan Instruktur Nasional 2013

Berikut ini adalah persyaratan Instruktur Nasional 2013. Dibagi dalam dua persyaratan, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
  1.   PERSYARATAN
    1. Persyaratan Umum
      1. WNI,  baik PNS dan non-PNS
      2. Sehat jasmani dan rohani
      3. Bersedia untuk mengikuti pelatihan instruktur
      4. Bersedia untuk menjadi instruktur yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
      5. Bersedia untuk melatih guru sasaran selama 4 hari per angkatan dalam periode akhir Maret s/d  Juli 2016
    2. Persyaratan Khusus
      1. Tim pengembang kurikulum terdiri atas:
        1. Penulis untuk KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
        2. Penulis untuk pedoman penilaian
        3. Penulis untuk buku teks tematik/pelajaran; atau
      2. Praktisi Pendidikan terdiri dari:
        1. Guru
        2. Kepala sekolah
        3. Pengawas
        4. Pegiat pendidikan; atau
      3. Akademisi terdiri dari:
        1. Dosen LPTK
        2. Widyaiswara P4TK
        3. Widyaiswara LPMP; atau
      4. Pemangku pendidikan terdiri dari:
        1. Direktorat pembinaan persekolahan
        2. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
        3. Pusat Penilaian Pendidikan
        4. Dinas pendidikan
        5. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

  2. TATA CARA PENDAFTARAN INTRUKTUR NASIONAL KURIKULUM 2013
    1. Pendaftaran online bagi calon Instruktur Nasional dimulai 1 s.d. 11 Maret 2016
    2. Pendaftaran online bagi calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota dimulai 1 s.d. 19 Maret 2016
    3. Mekanisme pendaftaran seperti berikut:
      1. Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif
      2. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
        1. Mengisi form pendaftaran (klik disini)
        2. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar
        3. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
        4. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen. 
Bagaimana? tertarik untuk menjadi Instruktur Nasional Kurikulum 2013?

Jadwal Pelatihan Instruktur Nasional Kurikulum 2013

Untuk jadwal pelaksanaan pelatihan instruktur 2013 adalah sebagai berikut:
Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016

  1. Minggu II Maret: Ditujukan untuk Tim Pengembang, bertempat di Jakarta dengan anggaran dari Direktorat
  2. Minggun III Maret - Minggun i April 2016: Peserta TPK ( Tim Pengembang Kurikulum)  Provinsi, Tempat sesuai wilayah dengan anggaran dari Direktorat
  3. Minggu ke II April - Minggu ke II Mei: Peserta TPK Kab/Kota Tempat LPMP dengan anggaran LPMP
  4. Minggu III April- IV Juni: Peserta TPK Kab/Kota, tempat LPMP/ Sekolah Induk dengan anggaran dari LPMP.
Semoga informasi mengenai Seleksi Calon Instruktur Kurikulum 2013 untuk tahun 2016 ini bermanfaat.

Minggu, 27 Desember 2015

Kurikulum 2013 (Tidak) Berubah Menjadi Kurikulum Nasional, 100 % Berlaku Tahun Ajaran 2018/2019

Berita heboh mengenai penggunaan Kurikulum KTSP menggantikan Kurikulum 2013 boleh saja menyita perhatian kita semua. Tapi, itu sudah berlalu. Dan sekarang, berita resmi yang beredar adalah penerapan Kurikulum Nasional ( nama baru Kurikulum 2013) akan diberlakukan secara bertahap dan ditargetkan pada tahun ajaran 2018/2019 nanti tidak ada lagi Kurikulum KTPS 2006, semua menggunakan Kurikulum Nasional. Nama Kurikulum Nasional hanyalah untuk mengistilahkan Kurikulum 2013 yang digunakan secara nasional. Tidak ada Permen yang mengatur perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. (http://www.kemdikbud.go.id)
Kurikulum Nasional
Berkaitan dengan strategi implementasi kurikulum ini, Mendikbud Anies Baswedan sudah memiliki startegi dan tahapannya.
Berikut tahapan implementasi Kurikulum Nasional ( Kurikulum 2013) yang sudah direncanakan oleh Kemdikbud.

  • Periode Januari-Desember 2015, 94 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6b% sisanya tetap menggunakan Kurikulum 2013
  • Periode Juli 2016-Juli 2017, 75 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6 % semua kelas menggunakan Kurikulum 2013, 19 % kelas 1.4.7. dan 10 menggunakan Kurikulum 2013.
  • Periode Juli 2017 -  Juli 2018, 40 % menggunakan KTSP, 60 % beralih ke Kurikulum 2013.
  • Tahun ajaran 2016/2017 proses migrasi dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 selesai, sehingga tahun ajran 2018/2019 tidak ada sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP).
Pada sebuah kesempatan, Anies juga mengkonfirmasi mengenai kabar hoax tentang penerapan kurikulum, seperti berita beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan atau kabar hoax bahwa pada tahun ajaran 2016/2017, semua sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. Anies mengaku prihatin mendengar berita yang menyesatkan masyarakat ini.
Informasi hoax tersebut sempat meluas di media sosial Facebook dan Twitter. Selain itu, ramai jadi perbincangan orang melalu blog pribadinya. Anies menjelaskan bahwa pihak penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 

Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud

Sedangkan menyoal tentang wujud revisi K13 sendiri, sampai kemarin Anies Baswedan masih irit komentar. Termasuk tentang jam belajar versi Kurikulum 20 13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, dia belum bersedia memaparkannya. Anies menjelaskan bahwa soal teknis revisi kurikulum bisa ditanyakan kepada Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi ngakui memang banyak aspek yang harus direvisi atau dibenahi dari Kurikulum2013. Namun dia menegaskan, pembenahan saat ini belum sampai pada kesimpulan mengurangi jam belajar atau mengurangi jumlah mata pelajarannya, dan masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus.
Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi Kurikulum 2013 ini harus tuntas sebelum tahun ajaran 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga mengatakan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia mengatakan buku-buku baru hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada akhir Januari tahun depan.
"Puskurbuk tidak menjalankan pelatihan guru, karena sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia.

Sumber: JPNN
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top