
Batuan Operasional Sekolah ( BOS) diberikan kepada satuan pendidikan. Berdasarkan UU no 14 tahun 2015 mengenai Anggaran APBN tahun 2016, pemerintah mengalokasikan DAK Non Fisik yang salah satunya dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) untuk pendidikan dasra ( SD dan SMP) dan pendidikan menengan ( SMK).Semua sekolah mulai dari jenjang...