Tampilkan postingan dengan label Dapodikdas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodikdas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Februari 2016

Segera Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid

Sistem Aplikasi Dapodikdasmen adalah merupakan sebuat sistem aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada  jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kemendikbud. Entitas data pokok tersebut adalah meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),Peserta Didik dan ada didalamnya Proses Pembelajaran yang berupa rombongan belajar (Rombel).
Baca Juga:

Pengisian Data PTK untuk Tunjangan Triwulan 1 max 29 Februari 2016

Untuk mendapatka data akurat dan terbaru, diperlukan proses sinkronisasi, supaya data yang dikelola pada aplikasi Dapdodikdas dekstop bisa terkirim ke pusat. Dan melakukan sinkronisasi adalah tugas rutin OPS yang dilakukan setelah melakukan updating data.
 Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid

Lalu apa yang dilakukan setelah sinkronisasi? Apakah tugas OPS dianggap selesai setelah melakukan sinkonrisasi? Jawabannya, masih banyak tugas OPS. Salah satunya adalah melakukan cek validasi data Dapodik, apakah masih ada kesalahan data.

Segera Cek Validasi Data Dapodikdasmen

Setelah melakukan sinkronsiasi, dihimbau bagi rekan-rekan OPS untuk segera melakukan cek data melalui alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi. Tujuannya adalah menemukan data invalid yang harus segera diperbaiki oleh OPS. 
Yang dimaksud data invalid disini adalah suatu kondisi dimana data tersebut ada kesalahan, kekurangan atau tidak lengkap, sehingga sistem tidak bisa menerima data tersebut. 
Berikut ini jenis-jenis data invalid yang minta segera diperbaiki.
Keterangan Validasi:
  • A: Kepsek Ganda
  • B: Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan
  • C: NPSN Ganda
  • D: Rombel Ganda (Tingkat dan Nama Sama)
  • E: PNS Pangkat Golongannya Kosong
  • F: Riwayat Pendidikan PTK Kosong
  • G: PNS NIP Kosong
  • H: Nomor Rekening BOS Kosong
  •  I: Kepsek Belum Dipilih
  • J: Kepala Lab Kelebihan
  • K: Kepala Perpus Kelebihan
  • L: Wakasek Kelebihan
  • M: Bukan Pelaksana K13 - Pilihan Kurikulum Salah
  • N: Bentuk Pendidikan Salah
  • O: Status Sekolah Salah
  • P: Status Honor Mengisi Pangkat Golongan
  • Q: Rombel Tanpa Wali Kelas
  • R: Usia PTK Tidak Wajar
  • S: Usia PD Tidak Wajar
  • T: Nama PTK Kosong atau Tanpa Huruf Vocal
  • U: SLB Tidak Melayani Keb Khusus
  • V: Belum Sinkron 2015 Ganjil
  • W: Belum Pernah Sinkron
  • X: Sinkron Terakhir 2014 Ganjil
  • Y: Sinkron Terakhir Kurang Dari 2014 Ganjil
Untuk melihat  cek validasi data Dapodikdasmen, silahkan bapak ibu OPS untuk mengakses link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi, kemudian cari nama sekolah anda mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan.
Pada lingkup kecamatan, maka akan muncul sekolah mana saja yang invalid dan pada data apa yang mengalami invalid bisa dicek. Seperti gambar dibawah ini.
 Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid
Jika data invalid sudah ditemukan, maka tinggal memperbaikinya pada aplikasi Dapodikdas, kemudian lakukan sinkronisasi lagi.
Selamat mencoba.

Selasa, 09 Februari 2016

dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id Alamat Baru web Manajemen Pendataan Dapodik




dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Dapodikdas sekarang sudah mencapai generasi ke 4. Banyak perubahan yang telah terjadi salah satunya adalah alamat web dapodik yang selama ini diakses oleh operator maupun guru terutama dalam hal mengetahu info dapodik terbaru, pengecekan hasil sinkronisasi maupun untuk generate prefill dapodik.

Peleburan Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud menjadi Ditjen

Senin, 01 Februari 2016

Ini Syarat Guru Penerima Insentif Pusat

Beberapa hari yang lalu laman info Guru berbagi berita mengenai adanya perubahan nama tunjangan fungsional menjadi insentif guru. Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama saja. Namun karena masa berlakunya pemberian subsidi tunjangan fungsional tersebut sudah habis sesuai PP 75 tahun 2008, maka namanya diganti. hehehe. Dan tahun ini kuota guru penerima akan ditambah, ini jika dibandingkan dengan

Daftar Alamat Web Untuk Guru dan Operator Sekolah


Pendataan dalam dunia pendidikan seiring tantangan zaman perlahan dan pasti memasuki era online.
Jika kita tidak mengikuti arus tersebut pasti akan tertinggal jauh. Guru dalam hal ini dituntut lebih melek IT. Walaupun belum tahu sama sekali paling tidak mau belajar.

Operator pendataan di tingkat sekolah pun harus lebih kemampuannya dibanding guru-guru yang ada di sekolah. Kali ini Info Guru

Kamis, 28 Januari 2016

Tenaga GTT/PTT akan Mendapatkan Insentif Guru Non PNS

Sesuai PP no 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional ( STF) sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Sebagai penggantinya, tahun ini akan diberikan insentif guru bukan PNS, baik guru yang mengajar disekolah negeri maupun disekolah swasta.
Untuk tahun ini, ada 100.000 kuota yang dipersiapkan untuk menerima Insentif Guru non PNS. Pastikan data Dapodik yang bapak ibu masukkan ke dalam aplikasi Dapodik, utamanya JJM minimal 24 jam sebagai syarat utama.
 Insentif Guru Non PNS
Besaran Insentif guru non PNS pun akan berbeda-beda besarannya. Ini dia penyebabnya.
nsentif guru non PNS

Insentif guru non PNS diberikan bagi guru yang belum sertifikasi.

Syarat-syarat guru memperoleh insentif guru non PNS adalah beban mengajar minimal 24 jam. Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa diterima berbeda jumlahnya.
Oleh sebab itu mohon jangan memberikan jam anda ke guru lain agar sama-sama terima menerima insentif guru non PNS karena akan diberlakukan batas minimal 24 jam per minggu.
Disiapkan ada 100,000 kuota, jika yang memenuhi syarat sedikit itu artinya kita kelebihan guru.
Tunjangan fungsional non PNS yang selama ini diterimakan bagi guru non PNS, berubah istilah menjadi Insentif Guru non PNS. Hal ini diperkuat dengan munculnya himbauan dari Bpk. Tagor Alamsyah yang menghimbau agar dinas pendidikan kab/kota untuk mempersiapkan daftar calon penerima aneka tunjangan, slaah satunya insentif guru non PNS, yang dulunya disebut tunjangan non PNS.
Baca Juga:

Cara Login Cek Lembar Info GTK kemdikbud Menggunakan Username dan Pasword Baru Sesuai Dapodikdas 4.1.1

Dalam himbauan tersebut juga dijelaskan bahwa calon penerima aneka tunjangan ini tergantung valid tidaknya data Dapodik.
instentif guru non PNS
Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mengingatkan diri masing-masing. Dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai surat edaran Dirjen GTK agar menyiapkan daftar calon penerima tunjangan khusus, insentif guru non PNS ( pengganti Tunjangan fungsional) tahun 2016 yang dapat diakses oleh publik ( ditempel pada pengumuman).
Calon dapat ditentukan mulai saat ini dengan skala priritas menjadi kewenangan dinas dan kepastian calon penerima tergantung valid tidaknya data pada Dapodik ( walau sudah diusulkan tapi Dapodiknya tidak valid maka gagal diterima)
Calon akan dicentang pada aplikasi SIM TUN oleh dinas pendidikan sesuai jadwal dalam surat edaran.
Nama yang muncul dalam aplikasi centang hanya Dapodik yang benar pada saat closing data pengusulan.
Jika salah, maka kesempatan untuk menerima tunjnagan akan hilang dan akan dialihkan ke tempat lain sesuai kewenangan Dirjen GTK.
Syarat Penerima Insentif Guru Non PNS
Berikut ini syarat atau kriteria bagi calon penerima Insentif Guru non PNS.
Tenaga GTT/PTT akan Mendapatkan Insentif Guru Non PNS

  1. Guru tetap non PNS, belum memiliki sertifikat pendidik
  2. Minimal S1/DIV, kecuali daerah khusus
  3. Khusus Guru bantu, minimal D2, memiliki Nomor Induk Guru Bantu ( NIGB)
  4. Terdaftar dalam Dapodik
  5. Diprioritaskan guru yang mengajar minimal 10 tahun
  6. Memiliki NUPTK.
  7. Beban kerja minimal 24 jam, kecuali didaerah khusu
  8. Diutamakan guru yang mengajar mapel yang sesuai dengan kualifikasi akademik.

Lalu bagaimana dengan Operator Sekolah? Apakah akan mendapatkan insentif? 

Disini jawabannya. Berita ini cukup memberi harapan bagi guru GTT yang memiliki JJM 24 jam dan memiliki tugas tambahan sebagai Operator Sekolah.
Informasi ini diperkuat dengan adanya testimoni seorang OPS yang dijawab langsung oleh Bp. Tagor Alamsyah. Dalam testimoni itu, atas nama Yani mengusulkan untuk adanya pengakuan jam tambahan bagi guru yang memiliki tugas tambahan sebagai OPS, dan Bpk. Tagor Alamsyah memberi isyarat akan mempertimbangkan OPS untuk memperoleh insentif juga.

Segera cek data guru anda apakah sudah valid atau belum melalui link INFO GTK KEMDIKBUD
Dalam pesan sosial media Bp. Tagor Alamsyah tersebut bahwa menyebut jika insentif guru non PNS diberikan sebagai pengganti Tunjangan fungsional non PNS yang selama ini beredar.
Semoga bermanfaat.

Cara Login Cek Lembar Info GTK kemdikbud Menggunakan Username dan Pasword Baru Sesuai Dapodikdas 4.1.1

Kehadiran aplikasi Dapodikdas 4.1.1 kembali menyajikan beberapa fitur dan penyempurnaan baru. Aplikasi yang dirilis pada bulan Januari 2016 ini salah satunya menghadirkan fitur pembuatan username dan pasword PTK untuk membuka dan cek lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Cek Lembar Info GTK kemdikbud
Sehingga, ke depan untuk melihat dan cek Lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Sebelumnya, untuk login pada Lembar Info GTK Kemdikbud, PTK harus memasukkan NUPTK atau NRG sebagai username dan memasukkan pasword tanggal lahir.
Berikut petunjuk baru yang bisa dilihat pada halaman awal Lembar Info GTK mengenai cara Login Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.

Cek Lembar Info GTK
Berikut petunjuk pada halaman awam lembar Info GTK Kemdikbud.
  1. Untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah ( Dikmen) menggunakan Username/UserID dan Pasword sesuai yang sudah dimasukkan pada Aplikasi Dapodik ( saat ini Dapodikdas 4.1.1). Jadi PTK segera berkoordinasi dengan OPS untuk mengetahui Username dan Pasword.
  2. Pada jenjang PAUD masih menggunakan NUPTK sebagai userID dan tanggal lahir sebagai pasword ( cara lama). Format passwordnya YYYYMMDD.
  3. Jika pada Lembar Info GTK masih ada ketidak sesuain data, maka segera cek dan sempurnakan data pada Aplikasi Dapdodikdas, lalu dilakukan sinkronisasi ulang seperti biasanya.



Perlu diketahui, tanggal 29 Februari 2016 merupakan tanggal deadline pengiriman data Dapodikdas. Kemudian, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui aplikasi SIM Tunjangan selambat-lambatnya tanggal 29 Februari 2016.
Demikian informasi mengenai cara login cek Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.

Minggu, 24 Januari 2016

Segera Update Dapodikdas Pacth v412 ( 4.1.2)

Mengejutkan, sekarang sudah ada Dapodikdas Patch 4.12. Mengelola Dapodik adalah menjadi sebuah tugas rutin OPS, termasuk dalam memperbaruhi aplikasinya yang dalam kurun waktu akan ada update terbaru. Dan Aplikasi Dapodidas kali ini memang sedikit unik dalam versi pembaharuannya. 
Masih ingat dalam ingatan kita, beberapa waktu lalu Dapodikdas 4.1.0 diluncurkan dan diinstal dalam komputer. Dan karena mengalami beberapa ketidak sempurnaan, maka muncul pacth Dapodik 4.1.1.
Dan baru-baru ini, ketika dibuka aplikasi Dapodikdas dalam komputer kita akan muncul pembaharuan baru. Dalam aplikasi Dapodikdas 4.1.1 muncul pembaharuan Dapodikdas versi 4.12, lihatlah seperti gambar ini!
Segera Update Dapodikdas Pacth v412 ( 4.1.2)


Cara instal update Dapodikdas 4.1.2

Cara instal update pacth Dapodikdas 4.1.2 sama seperti bisasanya. Bapak/ibu silahkan buka aplikasi Dapodikdas yang ada dalam komputer anda. Lalu akan muncul pemberitahuan adanya pembaharuan, maka klik saja Perbaruhi. Tidak akn muncul pemberitahaun Dapodikdas 4.1.2 pada dasboard, namun jika dicek dalam menu Pengaturan--> Cek Pembaruan maka akan muncul gambar seperti diatas.
Secara resmi belum ada pemberitahuan dalam perbaruaan Dapodikdas 4.1.2 ini dari pihak yang berkaitan.
Untuk membuktikannya, silahkan buka Dapodikdas pada komputer anda. Selamat mencoba.

Jumat, 22 Januari 2016

Tambah/Ubah Akun PTK (username/password) untuk Akses Layanan Kementerian.

Aplikasi Dapodikdas 4.1.1 sudah dirilis oleh Kemdikbud dan saat ini sedang berjalan. Ada beberapa pembaharuan yang disematkan dalam aplikasi terbaru Dapodik ini. Setelah ada masalah pada versi 4.1.0, akhirnya disempurnakan dalam Aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Patch 4.1.1 ini sengaja dikeluarkan untuk menutup celah yang ada pada versi sebelumnya, diantaranya:
  • Simpan password PTK
  • Tema pada warna dashboard aplikasi Dapodik 
  • Simpan sarana.
Salah satu fitur terbaru yang ada adalah adanya fitur ubah/ubah akun PTK yang nantinya akun tersebut digunakan untuk login setiap PTK pada layanan yang diberikan oleh Kemdikbud seperti misalnya verval GTK Kemdikbud.
Lalu bagaimana caranya untuk tambah/ubah akun PTK?

Fitur  Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan Kementerian.

PTK memiliki akses untuk masuk kedalam layanan Kementerian dengan menggunakan data username dan password yang sudah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdas. Caranya adalah melalui fitur Buat/Ubah Akun PTK pada menu penugasan PTK. Fitur ini hanya bisa diakses oleh PTK yang memiliki status induk pada sekolah tersebut. 
Berikut cara Buat/Ubah akun PTK:
  1. Pastikan setiap PTK memiliki alamat email yang sudah dimasukkan pada Form PTK terlebih dahulu ( Dasboard-->PTK-->masukkan alamat email PTK)
  2. Masuk aplikasi Dapodikdas, klik PTK lalu Penugasan.
    Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan  Kementerian.
  3. Lalu masukkan pasword yang sudah dipersiapkan.
    Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan  Kementerian.

Pastikan pula data email pada formulir PTK sudah diisi terlebih dahulu. Pengisian alamat email PTK diisi dengan melalui form PTK.
Catatan : 
1.  Diharapkan PTK yang bersangkutan yang menentukan dan memasukan password.
2.  Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username).
3.  Alamat email PTK wajib valid.
4.  Fitur ini hanya berlaku bagi PTK dengan satminkal status induk.

Cara membuat tambah/ubah akun PTK sangat mudah, namun yang terpenting adalah mengingat username dan paswordnya, karena ini nanti digunakan untuk login pada semua layanan PTK Kemdikbud. Semoga bermanfaat.

Rabu, 20 Januari 2016

Dapodikdas Versi 4.1.0 4.1.1


Update telah hadir dapodikdas versi terbaru 4.1.1 silakan unduh di laman resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/cms/detail/3
atau di link ini
Tak terasa Dapodik sudah memasuki  generasi ke 4 tepatnya
dapodikdas 4.1.0. Adanya penggabungan Antara Dikdas dan Dikmen juga turut
mengubah nama Dapodik (yang diluncurkan ini) menjadi dapodikdasmen.

Update
aplikasi Dapodik versi terbaru ini akan

Cara Update Dapodikdas 4.1.1

Baru saja aplikasi Dapodikdas 4.1.0 dirilis beberapa hari yang lalu, kini aplikasi tersebut disempurnakan dengan Dapodikdas 4.1.1.
Setelah muncul beberapa ketidak sempurnaan fitur pada dapodikdas 4.1.0, maka segera diluncurkan updater dapodikdas 4.1.1.Penyempurnaan in dikarenakan telah terjadi kesalahan pada saat tambah/ubah akun PTK di aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0.
Dapodikdas 4.1.1
Untuk mengupdatenya maka user akan diminta memasukkan pasword untuk memastikan akun yang telah dimasukkan sudah benar.
Untuk mengupdatenya maka ikuti langkah ini:
Klik Pengaturan - Cek pembaruan -- lanjut Proses sampai berhasil setelah selesai lakukan 
Beberapa celah kelemahan pada aplikasi Dapodikdas 4.1.0 adalah sebagai berikut:
- Tidak bisa simpan/ubah Akun/password PTK
- Tidak Bisa simpan/menambahkan Sarana
- Tidak bisa menggunakan 1 laptop/PC untuk beberapa lembaga/sekolah,

Baca juga: 

Download dan Cara Instal Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 Tahun 2016


Silahkan di Update ke 4.1.1, dengan Cara :

Untuk update dapodikdas 4.1.1 silahkan:
Klik Pengaturan - Cek pembaruan -- lanjut Proses sampai berhasil setelah selesai lakukan F5(Reload/Refresh) browser anda.
Berikut langkah-langkah secara urut untuk update Dapodikdas 4.1.1
Dapodikdas 4.1.1

Dapodikdas 4.1.1
1. Pastikan laptop anda terkoneksikan dengan internet /online
2. Klik menu cek pembaruan pada tabel pengaturan aplikasi Dapodikdas 4.1.1
3. Tunggu sampai selesai update lalu klik refresh (ctrl + f5)


Updater 4.1.1 dapodikdas ini diluncurkan guna Perbaikan bugs/celah pada:

  • Simpan password PTK
  • Tema warna dasboard aplikasi Dapodik 
  • Simpan sarana.




Silahkan rekan OPS mengupdate Dapodikdas 4.1.1. Aplikasi Dapodikdas 4.1.1 ini akhirnya menjadi solusi dan menjawab beberapa pertanyaan dan keluhan para operator sekolah. Semoga bermanfaat bagi operator sekolah. Salam satu data.

Selasa, 19 Januari 2016

Di Dapodik, Guru Wajib Punya Email; Membuat Akun PTK


Dapodik versi 4.1.0 sudah lahir dengan beberapa tambahan fitur baru yakni membuat akun ptk di tab penugasan PTK. Akun PTK yang dimaksud di sini adalah username berupa email pribadi guru yang masih aktif. Serta password akun PTK.

Untuk membuat akun ptk di dapodik ini silakan masuk ke aplikasi dapodik, Klik Tab PTK, Pilih salah sau PTK, Klik Menu Penugasan



buat akun ptk dapodik




Untuk

Minggu, 17 Januari 2016

Cara Generate Prefill Dapodikdas Dapodikmen

Dalam proses instalasi dapodikdas versi 4.10 kita wajib melakukan generate prefill. Apa itu generate prefill, Prefill sederhananya adalah sebuah proses  yang berguna sebagai back up database dapodik yang diambil dari server dapodik. Menurut web generate prefill Generate prefill adalah pembaharuan isi data prefill hasil sinkronisasi terakhir dari sekolah yang ditarik ke dalam file database

Sabtu, 16 Januari 2016

Memasukkan prefill dapodik di komputer


Setelah proses instalasi dapodik dan pengaturan waktu di komputer selesai, langkah selanjutnya adalah mendownload prefill dapodik lalu memasukkkan file prefill dapodik tersebut di komputer. Darimana kita mendapatkan prefill dapodik 2016? Prefill dapodik dapat di download di alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php atau buka link cara download prefill dapodik

Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Untuk Tunjangan Tahun 2016


Pada artikel terdahulu sudah Info Guru share edaran Ditjen GTK perihal rencana penyaluran tunjangan tahun 2016. Sebagaimana rekan guru ketahui, Tunjangan dari pusat khusus non sertifikasi / Tunjangan profesi adalah terdiri dari Tunjangan Fungsional, Tunjangan Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus. 3 macam tunjangan diatas berbeda dengan tunjangan profesi dimana pembeda utamanya adalah masalah

Surat Ditjen Dikdasmen Mengenai Pemutakhiran Data Dapodik Tahun 2016

Beberapa jam yang lalu, tepatnya tadi malam 15 Januari 2016 bertepatan dengan peluncuran aplikasi dapodik 4.1.0   Ditjen Dikdasmen juga mengeluarkan surat edaran terkait updating data dapodik periode semester 2 tahun pelajaran 2015 / 2016. Baca juga edaran Dirjen GTK mengenai Tunjangan Guru 2016

Bunyi surat edaran tersebut yakni:

Yth dinas pendidikan prov/kabkota dan seluruh kepala sekolah

Jumat, 15 Januari 2016

Download dan Cara Instal Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 Tahun 2016

Proses pendataan Dapodik ( Data Pokok Pendidikan Dasar) semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 ini akan dilakukan melalui aplikasi Dapodik versi terbaru, yaitu Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0.

Tampilan Aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Didalam aplikasi Dapodik versi 4.1.0 ini ada beberapa perbaikan dan pembaharuan didalam data PTK, Sarpras, Sekolah dan Peserta Didik. Style dan Interface aplikasi generasi ke-4 yang sebelumnya tetap dipertahankan dengan tambahan beberapa modifikasi yang bertujuan untuk memberi pengalaman dan kenyamana pengguna.
Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0
Tampilan Dapodikdas 4.1.0
Aplikasi Dapodikdas 4.0.1 ini dirilis dalam bentuk instaler, hal ini dikarenakan ada perubahan dan penambahan struktur databasenya. Pengguna harus melakukan unsintal Aplikasi Dapodikdas versi sebelumnya.

 Download Installer Dapodikdas 4.1.0 ( disini )

Cara Instal Aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Aplikasi Dapodikdas untuk semester genap biasanya disajikan dalam bentuk pacth atau instaler. Dan untuk aplikasi versi 4.1.0 ini risajikan dalam bentuk instaler, hal ini dikarenakan adanya penyesuaian struktur databasenya.
Maka dari itu, OPS yang akan melakukan instal aplikasi Dapodikdas 4.1.0 maka harus membuang/ unsintal aplikasi dapodikdas versi lama ( 4.0.2)
Link alternatif donwload Dapodikdas 4.1.0 semoga bermanfaat.

Langkah-langkah instal aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Berikut cara melakukan instalasi aplikasi Dapodikdas 410 ini:
  1. Lakukan unsintal pada aplikasi dapodikdas versi terdahulu pada komputer anda ( Versi 4.0.3) dengan cara Start --> Control Panel-->Program-->uninstal a program ---> Dapodikdas klik kanan ----> Uninstal
    Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0
  2. Tunggu sampai proses unsintal selesai.
  3. Lakukan generate prefill Dapodik, lalu letakkan hasil unduhan prefill pada data C/ prefill_dapodik. Berikut link alternatif generate prefill Dapodikdas http://118.98.166.54/prefill_dikdas/generate_prefill.php http://118.98.166.54:8012/prefill_dikd…/generate_prefill.php
    http://118.98.166.54:8011/prefill_dikd…/generate_prefill.php 
  4. Buka aplikasi Dapodikdas 4.1.0, lalu jalankan ( klik 2 x). Tunggu sampai proses instalasi selesai.
  5. Lakukan registrasi dengan klik tombol registrasi, masukkan identitas dan kode registrasi. Jika proses registrasi selesai, bapak/ibu OPS bisa melakukan login ke aplikasi.
Berikut ini skema atau alur dalam melakukan instalasi Dapodikdas 4.1.0.
Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0

Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0

Lalu bagaimana dengan data-data lama pada aplikasi versi lama? Apakah akan hilang?

Bapak/ibu tidak perlu khawatir, karena data sekolah yang sudah dikirim ke server ( dengan sinkronisasi) tidak akan hilang dan dapat dipindahkan ke aplikasi baru ini dengan cara melakukan generate prefill.
Yang perlu diperhatikan, OPS yang ingin login ke aplikasi, maka OPS harus melakukan registrasi terlebih dahulu. 
Dianjurkan, alamat email yang digunakan sama dengan email registrasi sebelumnya karena email tersebut bisa digunakan sebagai akun single sign on ( SSO) untuk masuk ke dalam aplikasi-aplikasi Dapodik yang lain.

Beberapa permasalahan dan ketentuan validasi pada Aplikasi Dapodikdas 4.1.0

1. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal


  • Cek nama  Peserta  didik  pada tabel  utama  pada  aplikasi  dapodik  bila ditemukan nama yang tidak sesuai segera lakukan editing data
  • Setelah selesai segera lakukan sinkronisasi agar data pada server berubah.

2. Nama Pesrta Didik dengan tanda baca/ symbol


  • Cek  ulang nama  Peserta  didik pada tabel  utama  pada  aplikasi  dapodik  bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya maka lakukan editing data
  • Setelah selesai segera lakukan sinkronisasi agar data di server berubah.

3. Belum pernah sinkron


  • Sekolah  belum  pernah  melakukan  sinkronisasi  atau  pengiriman  data   ke server, sehingga data server kosong.

4. Belum sinkron 20142


  • Login aplikasi  dapodik  pilih  periode  Genap  2014/2015  cek  data-data lalu klik validasi dan lakukan sinkronisasi.

5. Sinkron terakhir = 20132


  • Sekolah  terkahir  melakukan  sinkronisasi  pada  periode  genap  2013/2014, lakukan  updateing aplikasi  dapodik,  cek  datanya  dan  lakukan  sinkronisasi  agar validasinya hilang.

6. Sinkron terakhir < 20132


  • Sekolah  terkahir  melakukan  sinkronisasi  pada  periode  ganjil  2013/2014, lakukan  updating  aplikasi  dapodik,  cek  datanya  dan  lakukan  sinkronisasi agar validasinya hilang.

7. Rombel tanpa wali kelas


  • Login  ke  aplikasi  dapodik  lalu klik  rombongan  belajar  cek  setiap  rombel  bila ditemukan  rombel  tanpa  wali  kelas maka  silahkan  edit,  setelah  selesai  sinkronkan datanya.

8. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 atau pilihan kurikulm salah


  • Sekolah  bukan pelaksana  kurikulum  2013  akan  tetap  memilih kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

9. Status honor mengisi pangkat dan golongan


  • Masuk aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilihlah PTK honorer yang terdeteksi memiliki pangkat  atau  golongan  klik  ubah  cek  di  tabel  Riwayat  Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.
  • Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

10. PNS pangkat dan golongan kosong


  • Masuk aplikasi  dapodik  lalu pilih  tabel  PTK,  pilih  PTK  PNS  yang  terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik menu ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapilah  data  kepangkatannya  sesuai  dengan  SK  Kepangkatan  yang  dimiliki PTK tersebut.
  • Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

11. PNS NIP kosong


  • Masuk aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilihlah PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK  pada kepegawaian lalu cek NIP lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
  • Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

12. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal


  • Cek  kembali  nama  PTK  di  tabel  utama  pada  aplikasi  dapodik  bila  ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
  • Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.

13. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol


  • Cek  kembali  nama  PTK  di  tabel  utama  padaaplikasi  dapodik  bila  ditemukan  nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
  • Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah.


14. Usia PTK tidak wajar


  • Masuk aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi memiliki  umur/usia  tidak  wajar,  klik  ubah  cek  data  PTK    pada  data  tanggal  lahirnya  ubah  tanggal lahirnya di aplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang  dimiliki oleh PTK tersebut.
  • Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.


15. Kepsek belum dipilih


  • Bila pada beranda aplikasi Dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka seegera cek  ditabel  PTK lalu klik  nama PTK  yang  menjabat  sebagai  kepala  sekolah  lalu  cek tugas tambahan PTK tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan SK kepala sekolahnya.
  • Bila  tugas  tambahan  sudah  terisi  tapi  masih  tervalidasi  cek  diisian  table  tugas tambahan pada kolom ‘TST’ bila terisi  artinya terhitung  selesai  tugas berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut setelah itu lakukan refresh / tekan ctrl+f5 lalu cek diberanda.

16. Kepsek Ganda


  • Bila  pada  beranda  aplikasi  dapodik  terdeteksi  adanya Kepsek  terhitung  lebih  dari  1 berarti ada 2 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah,  untuk menghilangkannya  buka  tabel PTK  klik  nama  PTK  yang  sudah  tidak menjabat  kembali sebagai  Kepala  sekolah,  klik  ubah cek  di  data  priodik  lalu klik  tugas  tambahan  klik  TST Tugas  tambahan  dan  isi  setelah  itu setelah  itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.


17. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan


  • Bila sekolah terdeteksi  Jumlah  Kepala Lab  lebih  dari  yang  telah  ditentukan berarti terdapat lebih  dari  1  PTK  yang  memiliki  tugas  tambahan  sebagai kepala  Lab,  untuk menghilangkannya buka  tabel  PTK  klik  nama  PTK  yang sudah  tidak  menjabat  kembali sebagai  Kepala  Lab,  klik ubah  cek  di  data priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan isi setelah itu setelah  itu  refresh  /  tekan  ctrl+f5. Setelah  diperbaiki  silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

18. Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan


  • Bila sekolah terdeteksi  Jumlah  Kepala Perpustakaan lebih  dari  yang  telah ditentukan berarti terdapat  lebih  dari  1  PTK  yang  memiliki  tugas  tambahan sebagai  kepala  Perpustakaan, untuk  menghilangkannya  buka  tabel  PTK  klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data periodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan  isi  setelah  itu setelah  itu  refresh  /  tekan  ctrl+f5. Setelah  diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi

19. Nama sekolah sama di satu kecamatan


  • Berarti  ada  lebih  dari  1  nama  sekolah  yang  sama  maka  untuk  merubahnya hubungi  dinas  kab/kota  setempat  atau  menghubungi  cs  pusat  agar  dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

20. Bentuk pendidikan salah


  • Bila  terdeteksi  bentuk  pendidikan  salah  hubungi  dinas  kabupaten/kota  setempat atau  menghubungi  cs  pusat  agar  dirubah  sesuai  dengan  kondisi  di sekolah. Setelah  diperbaiki  silahkan lakukan sinkronisasi  agar  data  yang  telah  dirubah  dapat turun ke aplikasi.


21. NPSN ganda


  • Bila NPSN terdeteksi ganda artinya dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah memakai NPSN  yang sama  maka  segera  hubungi  dinas  kabupaten/kota  untuk  diperbaiki setelah itu lakukan sync untuk data perubahannya.

22. Status sekolah salah


  • Bila  terdeteksi  status  sekolah  salah  hubungi  dinas  kab/kota  setempat  atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi di sekolah. Setelah diperbaiki silahkan di sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

23. Indikasi sekolah tutup atau merger


  • Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi  dinas kab/kota  setempat  atau  menghubungi  cs  pusat  agar  dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.

24. Nomor rekening BOS kosong


  • Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor  rekeningnya,  bila  sudah  diperbaiki  dan  disinkronkan  tapi  hasilnya  diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah beriku
  • Lakukan generate ulang  prefill yang  baru,  registrasikan  dengan  prefill baru  tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);
  • Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.


25. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)


  • Lakukan  generate ulang prefill yang  baru,  registrasikan  dengan  prefill baru  tersebut dengan username dan passwordb erbeda atau sama (tidak masalah);
  • Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang  ganda tersebut;
  • Keluarkan  anggota  Rombel,  hapus  pembelajaran, kemudian Rombel dapat dihapus.


Link Download Aplikasi Dapodikdas 4.1.0

Berikut ini beberapa link download Dapodikdas 4.1.0:

Aplikasi Dapodik

Installer Dapodikdas 4.1.0 ( disini )

Data Prefill

Prefill Dapodikdas ( disini )
Download dan Cara Instal Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 Tahun 2016

Formulir Cetak

Formulir Sekolah ( disini )
Formulir Rombongan Belajar ( disini )
Formulir Peserta Didik ( disini )
Formulit PTK ( disini )
Formulir Sarpras ( disini )

Panduan

Manual Aplikasi 4.1.0 ( disini )
FAQ 4.1.0 (disini )
Surat Edaran Dirjen (disini)

Video Tutorial

Tutorial Aplikasi ( disini )

Diharapkan, sekolah dapat melakkan pemuthakiran data semester 2 in dan mengirimkan ke pusat paling lambat 29 Februari 2016.

Kamis, 14 Januari 2016

Edaran Penunjukkan Operator Verval NUPTK dan GTK


Sebagaimana berita terdahulu dalam waktu dekat di tahun 2016 ini PDSP Kemdikbud akan memulai rangkaian proses penerbitan NUPTK 2016. Surat teknis penerbitan sudah ada termasuk bagaimana alur penerbitan NUPTK tersebut.


operator verval gtk



operator verval GTK kemdikbud


Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut di atas PDSP Kemdikbud mengeluarkan surat edaran. Surat edaran yang dikeluarkan

Update Dapodik Versi 4.10


Tak terasa Dapodik sudah memasuki  generasi ke 4 tepatnya versi dapodikdas 4.10. Adanya penggabungan Antara Dikdas dan Dikmen juga turut mengubah nama Dapodik (yang diluncurkan ini) menjadi dapodikdasmen.

Update aplikasi Dapodik versi terbaru ini akan sedikit menambah pekerjaan operator mengingat dari berita yang didapat baik aplikasi dan prefill adalah menggunakan versi terbaru. Jadi Aplikasi

Rabu, 13 Januari 2016

Cara Mengetahui Kode Registrasi Dapodik Yang Tersimpan Di Komputer

Cara mengetahui kode registrasi berikut adalah jika Aplikasi belum di hapus/uninstal.
Banyak kasus yang terjadi di kalangan operator sekolah terutama adalah lupa kode registrasi dapodikdas. Kode unik gabungan antara huruf dan angka terkadang menyulitkan kita untuk menghafalnya. Tak terkecuali saya, saya masih ingat no HP 3 mantan pacar saya, namun kode registrasi gak bisa ingat, hehehe.

Lanjut.

Selasa, 12 Januari 2016

Cara Instal Dapodik Versi 4.10


Video tutorial cara instal dapodik 4.10 bisa dibuka di link ini https://youtu.be/-xnFVQuZI5c

MATIKAN KONEKSI INTERNET SEBELUM MELAKUKAN INSTALASI AGAR PROSES REGISTRASI LEBIH CEPAT
Telah tersedia dapodik versi 4.10 buka di link Unduh dapodikdas versi 410

Kembali operator diharuskan mendownload installler baru dapodikdas versi 4.10. Karena versi lama sudah tidak bisa dipake lagi. Jika file
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top