Tampilkan postingan dengan label Fungsional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fungsional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2016

Edaran Ditjen GTK Perihal Tunjangan 2016

Edaran Ditjen GTK Perihal Aneka Tunjangan 2016

Jika operator dapodik telat mengirimkan dapodik, (setelah tanggal 29
Februari 2016) guru terancam tidak akan mendapatkan tunjangan
fungsional, tunjangan akademik maupun tunjangan daerah khusus.

Surat edaran Ditjen GTK bernomo 1234/B/PR/2016 ini ditandatangani oleh Dirjen GTK ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten berisi

Selasa, 02 Februari 2016

Tunjangan Fungsional Diubah Jadi Insentif Pusat

Kurang lebih 1 jam yang lalu salah seorang staf Ditjen GTK  Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tendik Kemdikbud RI Tagor Alamsyah Harahap memberikan informasi penting perihal tunjangan tahun 2016 ini. Adapun tunjangan yang dimaksud adalah khusus untuk Guru yang mengajar baik disekolah negeri maupun swasta yang belum mengikuti sertifikasi guru.



Lewat akun facebooknya
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top