Selasa, 23 Februari 2016

Edaran Ditjen GTK Perihal Tunjangan 2016

17.44

Edaran Ditjen GTK Perihal Aneka Tunjangan 2016

Jika operator dapodik telat mengirimkan dapodik, (setelah tanggal 29
Februari 2016) guru terancam tidak akan mendapatkan tunjangan
fungsional, tunjangan akademik maupun tunjangan daerah khusus.

Surat edaran Ditjen GTK bernomo 1234/B/PR/2016 ini ditandatangani oleh Dirjen GTK ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten berisi

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top