
TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang diperuntukkan bagi pendidik swasta atau Non PNS disebutkan pasti cair pada 9 Oktober 2015. TPG non PNS yang akan dicairkan adalah untuk triwulan III bulan Juli-September sebesar satu kali gaji perbulan dan biasanya diberikan pada bulan keempat per triwulannya.Seperti mekanisme pancairan pada periode...