Tampilkan postingan dengan label Verval NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Verval NUPTK. Tampilkan semua postingan
Minggu, 28 Februari 2016
Cara Verval PTK / GTK
Aplikasi verval PTK yang ditunggu tunggu oleh rekan operator dapodik akhirnya diluncurkan pihak PDSPK Kemdikbud. Lewat aplikasi ini operator bisa mengubah data PTK serta mengusulkan NUPTK bagi guru yang belum memiliki NUPTK.
Aplikasi Verval PTK bisa diakses di alamat http://vervalptk2.data.kemdikbud.go.id/app/home dengan login menggunakan login operator sekolah. Sama halnya dengan akun kita
Senin, 15 Februari 2016
Penjelasan Terkait Permasalahan Verval PTK/GTK
Rekan operator verval PTK barangkali akan menemui beberapa permasalahan setelah login verval PTK. Nah berikut beberapa masalah dan solusinya yang dikutip dari admin PDSPK verval PTK
1. Verval GTK kosong
Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut
2. NUPTK ganda
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat (penentuan sekolah
induk, karena tercatat lebih dari 1 sekolah, upload SK
1. Verval GTK kosong
Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut
2. NUPTK ganda
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat (penentuan sekolah
induk, karena tercatat lebih dari 1 sekolah, upload SK
By:
Unknown
On 16.27
Senin, 01 Februari 2016
Buku Panduan Aplikasi Verval GTK/PTK Untuk Admin Kabupaten
PDSPK selaku pengelola NUPTK telah menerbitkan buku panduan verval PTK. Manual user guide verval GTK ini berformat pdf dan digunakan oleh operator dapodik/ verval GTK tingkat kabupaten.
Aplikasi Verval GTK/PTK Untuk Admin Kabupaten
Dalam buku panduan verifikasi PTK ini dijabarkan infografis cara penggunaan aplikasi verval PTK.
Dimana aplikasi ini bertujuan untuk "membersihkan" data PTK
By:
Unknown
On 03.10
Kamis, 14 Januari 2016
Edaran Penunjukkan Operator Verval NUPTK dan GTK
Sebagaimana berita terdahulu dalam waktu dekat di tahun 2016 ini PDSP Kemdikbud akan memulai rangkaian proses penerbitan NUPTK 2016. Surat teknis penerbitan sudah ada termasuk bagaimana alur penerbitan NUPTK tersebut.
operator verval gtk
operator verval GTK kemdikbud
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut di atas PDSP Kemdikbud mengeluarkan surat edaran. Surat edaran yang dikeluarkan
By:
Unknown
On 16.55
Kamis, 07 Januari 2016
Syarat Penerbitan NUPTK Baru Bagi Guru GTT/PTT/Guru PNS Formal non Formal 2016
Info Kepegawaian - Pertanyaan besar bagi rekan guru yang saat ini belum memiliki NUPTK, bagaimana sih caranya untuk memperoleh NUPTK? NUPTK atau kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah sebuah nomor unik yang dimiliki oleh seorang guru dan tenaga pendidikan. Saat ini, permohonan NUPTK tidak semudah cara lama. Jika dahulu, pengajuan NUPTK bisa dilakukan secara manual dengan mendatangi LPMP setempat. Lebih mudahnya lagi, tidak ada persyaratan masa kerja bagi pengajuan NUPTK pada masa itu. Namun pada saat ini, untuk memperoleh NUPTK agaknya lebih sulit, artinya ada beberapa syarat terpenuhi.
Berita gembiranya adalah, penerbitan NUPTK 2015 ini juga diperuntukan bagi guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan non formal, seperti guru Kelompok Bermain, TPA dll.
Berita gembiranya adalah, penerbitan NUPTK 2015 ini juga diperuntukan bagi guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan non formal, seperti guru Kelompok Bermain, TPA dll.
Guru Kelompk Bermain dan Guru TPA juga berhak atas NUPTK |
Penerbitan NUPTK bagi GTK baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal
Mengingat NUPTK merupakan sebuah syarat mutlak untuk seorang guru atau tenaga kependidikan, baik pada pendidikan formal maupun pada pendidikan non formal dengan maksud untuk mendapatkan setiap layanan progrma kegiatan Dirjen GTK, maka pada tahun 2016 ini mengeluarkan kebijakan dalam penerbitan NUPTK 2016. Penerbitan NUPTK saat ini melalui mekanisme Verval GTK melalui http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
Melalui surat edaran No 14652/B/B2/PR/2015 tanggal 28 Desember 2015 mengenai Penerbitan NUPTK bagi GTK baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Perlu diketahui, proses penerbitan NUPTK 2016 ini adalah tugas dari Pusat Data dan Statistik Kemdikbud, tentu saja ada koordinasi dengan Tim Dapodik Utama.
Cara mudah memperoleh NUPTK baru bagi guru baru formal non formal 2016 seperti apa ya?
Syarat dan ketentuan untuk proses Penerbitan NUPTK bagi Guru dan tenaga Kependidikan adalah seperti dibawah ini:
Melalui surat edaran No 14652/B/B2/PR/2015 tanggal 28 Desember 2015 mengenai Penerbitan NUPTK bagi GTK baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Perlu diketahui, proses penerbitan NUPTK 2016 ini adalah tugas dari Pusat Data dan Statistik Kemdikbud, tentu saja ada koordinasi dengan Tim Dapodik Utama.
Cara mudah memperoleh NUPTK baru bagi guru baru formal non formal 2016 seperti apa ya?
Syarat dan ketentuan untuk proses Penerbitan NUPTK bagi Guru dan tenaga Kependidikan adalah seperti dibawah ini:
- Guru, Kepala Sekoah ( KS) dan Pengawas Sekolah ( PS) jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan PLB.
- PTK pada satuan pendidikan Non Formal ( KB/TPA/SPS, PKBM/TBM. Kursus dan UPT) Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS, dan Guru non PNS
- Pendidikan dan tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan non PNS.
- Berijasah S1/D4 dari LPTK/PTN yang mempunyai Progdi terakreditasi oleh Kopertis.Guru dan tenaga Kependidikan ( GTK) yang aktif dalam Dapodikdasmen dan Paud-Dikmas dengan syarat:
- Belum memiliki NUPTK melalui verval GTK oleh PDSPK
- Calon penerima NUPTK melengkapi dokumen dengan scan SK CPNS PNS dan Surat Tugas dari Dinas Pendidikan ( untuk yang berstatus PNS),
- SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gurbernur ( untuk GTT)
- SK pengangkatan GTY selama 2 tahun dihitung sampai Januari 2016 ( untuk GTY/Guru Swasta)
Syarat Penerbitan NUPTK Guru Kemenag 2016
Lalu bagaimana dengan kemenag yang tidak menggunakan Dapodik? Berikut ini syarat penerbitan NUPTK bagi guru Kemenag.- Diajukan olek OPS Disdik melalui aplikasi verval GTK
- Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
- Guru calon penerima NUPTK melengkapi syarat dengan mengirim scan berkas sebagai berikut:
- Untuk Guru PNS/CPNS: SK PNS/CPNS dan Surat Penugasan dari DInas Pendidikan
- Guru NON PNS: GTT: SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gurbernur GTY: SK Pengangkatan GTY dua tahun terus menerus dihitung sampai Januari 2016.
- Berkas diverivikasi oleh Disdik Kab/Kota dan Ditjen GTY sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Mekanisme Penerbitan NUPTK
Berdasarkan penjelasan dari pihak PDSP ( Pusat Data da Statistik Pendidikan) dijelaskan bahwa NUPTK akan diberikan bagi guru yang dianggap berhak dan memenuhi persyaratan. Pihak PDSP akan menentukan berhak dan tidaknya seorang guru memperoleh NUPTK dengan merekam data yang ada pada aplikasi Dapodik,
Untuk saat ini, PDSP Kemdikbud memiliki data pada server. Jika seorang PTK sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka dipastikan akan memperoleh NUPTK tersebut. NAmun yang perlu digaris bawahi adalah untuk saat ini fitur atau menu edit PTK pada layana vervalptk.kemdikbud.go.id belum siap dan belum sempurna karena masih berada dalam tahap integrasi data.
Dan tampilan ini menunjukkan bahwa data memang belum ditampilakn oleh PDSP Kemdikbud dan dalam tahap inegrasi data.
k selanjutnya, pemberian NUPTK dilakukan dengan dasar data dari aplikasi Dapodik.
By:
Unknown
On 02.31
Selasa, 05 Januari 2016
Alur Penerbitan NUPTK Baru Oleh PDSPK
Beberapa hari yang lalu PDSPK selaku pemegang kendali data Kemdikbud merilis infografis mengenai mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK. Jika saat ada BPSDMPK-PMP penerbitan dan penonaktifan NUPTK dilakukan lewat aplikasi padamu, maka penerbitan dan penonaktifan NUPTK kali ini dilaksanakan oleh PDSPK dan Ditjen GTK.
Alur penerbitan NUPTK bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Melihat
Alur penerbitan NUPTK bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Melihat
By:
Unknown
On 21.07
Senin, 04 Januari 2016
Simpatika Periode Semester 2 2015/2016
Kemaren fanspage resmi Simpatika merilis pengumuman resmi terkait persiapan guru dan madrasah dalam mengupdate data di Simpatika. Berikut pengumuman resminya:Assalamualaikum Wr. Wb.
Kepada Pengguna SIMPATIKA yth.
Seiring dengan berakhirnya periode Semester 1 TP. 2015/2016 pada tanggal
31 Desember 2015 lalu. Selama bulan Januari 2016 adalah masa persiapan
menjelang dibukanya periode Semester 2
Kepada Pengguna SIMPATIKA yth.
Seiring dengan berakhirnya periode Semester 1 TP. 2015/2016 pada tanggal
31 Desember 2015 lalu. Selama bulan Januari 2016 adalah masa persiapan
menjelang dibukanya periode Semester 2
By:
Unknown
On 18.32
Minggu, 03 Januari 2016
Alur Sertifikasi Guru dalam Jabatan
Buat Anda guru calon peserta sertifikasi mungkin masih bingung atau bertanya-tanya bagaimana urutan proses atau alur dalam sertifikasi guru tahun 2014. bagaimana urutan proses dalam sertifikasi pendidik hingga keluarnya sertifikat pendidik Berikut rinciannya
Alur pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Alur pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012 tentang
By:
Unknown
On 18.22
Langganan:
Postingan (Atom)