Beberapa hari yang lalu PDSPK selaku pemegang kendali data Kemdikbud merilis infografis mengenai mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK. Jika saat ada BPSDMPK-PMP penerbitan dan penonaktifan NUPTK dilakukan lewat aplikasi padamu, maka penerbitan dan penonaktifan NUPTK kali ini dilaksanakan oleh PDSPK dan Ditjen GTK.
Alur penerbitan NUPTK bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Melihat
Selasa, 05 Januari 2016
Alur Penerbitan NUPTK Baru Oleh PDSPK
21.07
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar