Minggu, 10 Januari 2016

SKP (Sasaran Kerja Pegawai) PNS

16.17

Sebagaimana di sebutkan dalam post terdahulu bahwa dalam penilaian Prestasi Kerja mencakup unsur Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja. Pada bagian ini akan di bahas mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS.



Ketentuan SKP


Setiap PNS wajib menyusun SKP.
SKP memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.
SKP harus

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top