Minggu, 31 Januari 2016

Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru PNS

16.44

Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru

Setidaknya terdapat beberapa ketentuan dalam penyesuaian jabatan fungsional guru :


pertama, guru yang memiliki golongan ruang II/a s/d II/d, yang tidak
memiliki ijazah S1/D-IV, tidak dapat memperoleh penyesuaian jabatan; 

kedua, Guru yang memiliki golongan ruang II/a s/d II/d dan memperoleh
ijazah S1/D-IV yang relevan dengan tugas yang diampunya dan

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top