Kamis, 30 Juli 2015

Download Aplikasi Dapodikdas 4.0.0, Perhatikan Beberapa Perubahannya

Dapodikdas 4.0.0 akhirnya resmi diluncurkan oleh Dirjen GTK  Kemdikbud. Peluncuran aplikasi pendataan pendidikan satu-satunya di Indonesia ini dilengkapi dengan beberapa perubahan fitur. Sehingga dalam pengelolaan datanya, maka  wajib memperhatikan perubahan fitur dapodikdas terbaru tersebut. 

Download Dapodikdas  4.0.0

Untuk mengunduh aplikasi Dapodikdas 4.0.0, maka silahkan kunjungi link http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh. 
Perubahan dari Dapodikdas versi 3.03 mejadiDapodikdas versi  4.00 meliputi  hal-hal berikut:
Dapodikdas 4.0.0
Dapodikdas 4.0.0
  1. Perbaikan Pelebaran kolom untuk 14 digit NRG pada Riwayat Sertifikasi
  2. Pembaruan Kolom pada NPWP Sekolah di Formulir  Sekolah
  3. Pembaruan Memindahkan pada kolom isian SKHUN kedalam kolom nomor peserta ujian
  4. Pembaruan fitur Isian Nomor SKHUN pada jenjang SMP di formulir Registrasi Peserta Didik
  5. Pembaruan fitur  Isian Nomor Peserta UN pada jenjang SMP di formulir  Registrasi Peserta Didik
  6. Pembaruan fitur  Isian Nomor Seri Ijazah di formulir Registrasi Peserta Didik
  7. Pembaruan fitur  migrasi  atau pemindahan isi data dari kolom SKHUN kedalam  kolom no peserta ujian
  8. Pembaruan fitur  Modul Layanan Khususbagi  Sekolah
  9. Pembaruan fitur  Modul Program Inklusi Sekolah
  10. Pembaruan fitur  Kolom "Keterangan" didalam tabel Prasarana
  11. Pembaruan fitur  Kolom "Spesifikasi" pada bagian tabel Sarana
  12. Pembaruan fitur  Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
  13. Pembaruan fitur  Menonaktifkan isian garis lintang dan bujur di form Sekolah
  14. Pembaruan fitur  Modul tambah untuk peserta didik baru/mutasi secara online
  15. Pembaruan fitur Penguncian data nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin data PTK.
  16. Pembaruan fitur  Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibu kandung pada data Peserta DIdik
  17. Pembaruan fitur  Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
  18. Pembaruan fitur  Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
  19. Pembaruan fitur  Penambahan status gugus di tabel sekolah
  20. Pembaruan fitur  Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
  21.  Pembaruan fitur pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
  22. Pembaruan fitur penambahan fitur referensi wilayah level desa
  23. Pembaruan fitur modul validasi 2 arah
  24. Pembaruan fitur modifikasi tema warna  untuk  tampilan aplikasi
Dengan terbitnya aplikasi Dapodikdas versi  4.0.0 ini, diinstruksikan bagi  operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB untuk pemuthakiran data datanya dan sinkronisasi data bisa dilakukan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2015.
Dapodikdas 4.0.0
Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan petunjuk penggunaan bisa diunduh di menu dokumentasi dan unduhan aplikasi web www.dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.

Spesifikasi Minimal Komputer untuk Dapodikdas 4.0.0

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan
adalah:
  1. Processor minimum Pentium IV
  2. Memory minimal 512 MB
  3. Storage tersisa minimal 100 MB
  4. CD/DVD drive untuk instalasi melalui media CD/DVD

Cara Uninstal Dapodik versi lama untuk diganti Dapodikdas versi 4.0.0
Untuk bisa mengoperasikan Dapodikdas 4.0.0 pada komputer kita, tentu saja kita harus membuang ( baca: uninstal) aplikasi Dapodikdas 3.0.3 terlebih dahulu. Langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan uninstall aplikasi Dapodikdversi 3.03, caranya Start-->Control Panel --> Uninstal Program-->Dapodikdas 3.0.3 ( klik 2 kali) maka akan melakukan proses uninstal.
  2. Jika sudah selesai maka lakukan  proses install Dapodikas versi  4.00 
  3. Registrasi dengan menggunakan kode registrasi, gunakan email aktif sebagai pendaftaran didaftarkan sebagai pengguna dapodik, ingat baik-baik, email ini akan digunakan pengguna di aplikasi-aplikasi pemanfaatan data dapodik
  4. klik icon/shortcut dapodik atau buka browser lalu ketik http://localhost:8080
  5. aplikasi dapodik akan terbuka.
  6. tekan ctrl+f5 untuk memastikan penyegaran aplikasi sesuai dengan aplikasi yang baru , aplikasi dapodik versi 4.00 akan muncul
Dapodikdas 4.0.0

Demikianlah beberapa hal penting terkait dengan instalasi Dapodikdas 4.0.0. infokepegawiaan

RALAT SOSIALISASI PENGUATAN TENAGA PENGELOLA BOS


Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala MI
3. Kepala MTs
4. Kepala MA

Assalamu'alikum wr.wb
Disampaikan dengan hormat Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Banyumas Nomor DIPA-025.04.2.417422/2015 tanggal 14 Nopember 2014, maka akan diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengelola BOS pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pada : 


Hari / Tanggal : Selasa, 11 Agustus 2015
Tempat            : Hotel Aston Imperium Purwokerto
                         Jl. Overste Isdiman 33 Purwokerto

Demikian yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.


Surat sosialisasi monggo dipun Unduh

Daftar Peserta Monggo dipun Unduh








RALAT PERMOHONAN BIODATA PESERTA SOSIALISASI PENGUATAN DATA EMIS

Kepada Yth :
Calon Peserta Sosialisasi Penguatan Data Emis
pada Sie Penma Kantor Kemenag Banyumas
di Tempat

Ass. War. Wab.

Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Banyumas Nomor DIPA-025.04.2.417422/2015 tanggal 10 Desember 2014, maka aka diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penguatan Data Pendidikan Islam pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas pada : 


Hari / Tanggal : Kamis, 13 Agustus 2015
Tempat : d' GARDEN HALL & RESTO PURWOKERTO 

Dimohon kepada seluruh Calon Peserta sebagaimana dalam daftar, untuk segera mengirimkan Biodata Peserta, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Softcopy berupa FORMAT Ms. WORD dikirim melalui email emismapendabanyumas@yahoo.co.id , paling lambat tanggal 3 Agustus 2015 . 
2. Hardcopy dikirim langsung ke Sie Penma Banyumas paling lambat tanggal 4 Agustus 2015 , disampaikan kepada Ibu ERNI SRI WAHYUNI .

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


Wass. War. Wab.

Rabu, 29 Juli 2015

PERMOHONAN DATA SISWA TERBARU


Kepada Yth.
1. Ka. MA Negeri dan Swasta
2. Ka. MTs Negeri dan Swasta
3. Ka. MI Negeri dan Swasta

 
Assalamu'alaikum War. Wab

Dengan hormat, dimohon Bapak / Ibu  Kepala Madrasah untuk mengirimkan data  peserta didik
Tahun Pelajaran 2015/2016. 
Data dimohon dikirim paling akhir  Jumat 31 Juli 2015  

 Hard Copy stemple basah dikirim ke kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas bagian Penmad
 Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum War. Wab

BAGI YANG BELUM MENGIRIMKAN
Format mohon di  UNDUH

Selasa, 28 Juli 2015

SEGERA ... CHECK DATA SISWA MI-MTs-MA UNTUK PENGADAAN BUKU KURTILAS 2015

 KEPADA YTH.

1.       Kepala MA Negeri/Swasta
2.     Kepala MTs Negeri/Swasta
3.     Kepala MI Negeri/Swasta

Assalamu’alaikum

UNTUK KEBUTUHAN PENGADAAN BUKU PEGANGAN SISWA 2015/2016, MOHON KEPADA SAUDARA UNTUK ME – RICHEK DATA terlampir JUMLAH SISWA KELAS II, V, VIII dan XI DI MADRASAH SAUDARA (data diambil berdasar data emis tahun 2014 kelas I, IV, VII dan X) , KEMUDIAN APABILA ADA PERBEDAAN AGAR DI INFORMASIKAN KEPADA KAMI LEWAT EMAIL :
PALING LAMBAT HARI JUM’AT 31 JULI  2015 PUKUL 14.00 UNTUK DIKONFIRMASIKAN DENGAN PENYEDIA BUKU DAN DATA PENERIMA BOS. LEWAT TANGGAL TERSEBUT DIANGGAP DATA TELAH BENAR.

UNDUH : DATA JUMLAH SISWA MADRASAH

Wassalamu’alaikum Wr, Wb.

An. Kepala,
Kasi Pendidikan Madrasah


 




Senin, 27 Juli 2015

Silahkan Download, Dapodikdas 4.0.0 Dirilis 30 Juli 2015,

Untuk peningkatan performa dan kualitas data dari Aplikasi Dapodikdas, maka dalam waktu dekat, Dapodikdas Versi 4.0.0 akan dirilis secara resmi tepatnya pada tanggal 30 Juli 2015. Hal itulah yang disampaikan oleh Supriyatno, yang menjabat sebagai Kasubag Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Dirjen Dikdas.
Jadi, yang menurut rencana akan diluncurkan Dapodikdas 3.0.3, menjadi Dapodikdas 4.0.0, dengan harapan demi peningkatan performa aplikasi ini.
Ditambahkan juga oleh Supriyanto, beberapa perbedaan antara aplikasi Dapodikdas 3.0.3 dengan Dapodikdas versi 4.0.0 yaitu:
  1. Adanya  penambahan data referensi baru yang meliputi data wilayah dan operasional. 
  2. Pencantuman data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik sekolah pada isian formulir sekolah.
  3. Adanya entri dan atau updating  data yang dapat dilakukan dengan menggunakan satu komputer atau lebih

 Dapodikdas 4.0.0
Wajah baru Dapodikdas 4.0.0

Dijelaskan pula, seiring rilisnya Aplikasi Dapodikdas 4.0.0 ini, maka operator sekolah wajib dan harus melakukan penyempurnaan data, baik data yang berhubungan pada siswa, guru dan sarpras.
Perubahan versi aplikas Dapodik juga terjadi pada Aplikasi Dapoikdmen, dari versi Dapodikmen 8.1.4 menjadi Dapodikmen  8.2.0.
Kemudian, Yusuf Rokhmat yang saat ini menjabat sebagai staf Data dan Informasi, menambahkan informasi bahwa rilis Aplikasi Dapodikdas ini juga akan diiringi dengan launching wajah baru website Dapodikdasmen.
Link Donwload Dapodikas 4.0.0
Salah satu kelebihannya adalah adanya metode penambahan peserta didik baru secara online melalui Dapodikdasmen, sehingga nantinya operator sekolah tidak perlu lagi input data siswa kelas 7 SMP serta data peserta didik pindahan.
 Dapodikdas 4.0.0
Jadi nantinya, setelah siswa yang bersangkutan dimutasi oleh sekolah asalnya, maka sekolah tujuan bisa mengetikkan NISN siswa tersebut, dan dengan sendirinya data siswa yang bersangkutan sudah terekap dalam aplikasi.
 Dapodikdas 4.0.0
Tentu hal ini sangat memperingan beban seorang operator.
Selamat berkarya para operator sekolah, Dapodikdas 4.00 akan banyak membantu meringankan tugas operator sekolah.


Sumber: Kemdikbud

Minggu, 26 Juli 2015

UNDANGAN SOSIALISASI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI APBN KANWIL KEMENAG JATENG

Kepada Yth. 
1. Ka. MI Modern SA Al-Azhary Ajibarang;
2. Ka. MIM Kramat;
3. Ka. MTsN Tambak;
4. Ka. MTsN Sumbang;
5. Ka. MTs Ma'arif NU Al Hidayah Purwokerto Barat;
6. Ka. MA Al Falah Jatilawang;
7. Ka. MA Miftahul Huda Rawalo;
8. Ka. Ma Ma'arif NU Cilongok
Di tempat

Assalamu'alaikum wr. wb.

Mengharap kehadiran Saudara pada acara yang akan diselenggarakan pada:
           
Hari/tanggal  : Rabu, 29 Juli 2015
Waktu             : Pukul 07.30 WIB-16.00 WIB
Tempat           : Hotel Aston Jl. Overste Isdiman Purwokerto
Acara              : Sosialisasi Pengisian Instrumen Akreditasi APBN Kanwil Kemenag Jateng
Catatan           : Harap hadir tepat waktu

Demikian undangan ini kami buat. Atas kehadirannya diucapken terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.
Ttd Kasi Pendidikan Madrasah


H. Ibnu Asaddudin, S.Ag,M.Pd























SK Dirjen Pendis No. 2913 Tahun 2015 ttg Juknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah

Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Ka. RA/BA/TA dan Kepala Madrasah
Se-Kabupaten Banyumas

Assalamu'alaikum wr. wb.

Berikut kami sampaikan SK Dirjen Pendis No. 2913 Tahun 2015 tentang Juknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah untuk dipedomani sebagaimana mestinya.

Down load juknis KLIK DI SINI.


Wassalamu'alaikum wr. wb.


















PERMINTAAN DATA PESERTA DIDIK BARU


Kepada Yth.
1. Ka. MA Negeri dan Swasta
2. Ka. MTs Negeri dan Swasta
3. Ka. MI Negeri dan Swasta

 Assalamu'alaikum War. Wab

Dengan hormat, dimohon Bapak / Ibu  Kepala Madrasah untuk mengirimkan data  (jumlah) Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2015/2016.
Data dimohon dikirim Hari ini 27 Juli 2015 terakhir pukul 18.00 WIB  melalui email Kesiswaan 

Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum war. Wab


      

Jumat, 24 Juli 2015

Kuota Tambahan Terbaru Peserta Sertifikasi Guru 2015

Tahapan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2015 hampir selesai. Namun, beberapa kuota yang disediakan belum terpenuhi sepenuhnya. Sehingga Kemdikbud melakukan penambahan calon peserta sertifikasi 2015 untuk memenuhi kuota yang disediakan.

Kuota Tambahan Terbaru Peserta Sertifikasi Guru 2015

Para peserta PLPG tahun 2015 yang sudah mencetak A1 sudah ditetapkan LPTK  untuk lokasi penyelenggaraan sertifikasi guru. Untuk itu, peserta PLPG bisa segera berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk dilakuakn pengiriman dokumen peserta sertifikasi 2015 kepada LPTK yang telah ditetapkan tersebut.
Ditjen GTK Kemdikbud resmi membuka kuota tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2015 sesuai dengan persyaratan PLPG.
Calon tambahan peserta sertifikasi guru 2015 ini akan diambil dari pendataan Dapodik yang dinyatakan memenuhi syarat dan sudah terdata pada database NUPTK, dengan bukti nomor NUPTK guru yang bersangkutan. Untuk melihat daftar calon tambahan tersebut dapat dilihatpada link  Peserta Tambahan Sertifikasi Guru 2015.
Tambahan Terbaru Peserta Sertifikasi Guru 2015

Cara Cek Tambahan Peserta Sertifikasi Guru 2015

Untuk melihat tambahan peserta sertifikasi guru 2015, caranya adalah:

  1. Klik link diatas. tunggu sampai loading berhasil
  2. Pilih menu Kriteria, lalu masukkan pilih Provinsi --> Kab/Kota. 
  3. Klik TAMPILKAN, maka akan muncul nama peserta tambahan sertifikasi guru 2015.

Bagi pendidik yang dianggap memenuhi syarat maka harap segera mengirimkan berkas kepada Dinas pendidikan Kab /Kota setempat. Pengiriman berkas sertifikasi guru 2015 oleh Dinas Kab/Kota kepada  LPMP dijadwalkan berjalan pada tanggal 22 - 31 Juli 2015.


Sumber resmi: Sergur Kemendiknas.

Rabu, 22 Juli 2015

REGISTRASI EMIS ONLINE BAGI OPERATOR RA/BA/MADRASAH

Kepada Yth. :
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA/BA/TA dan Madrasah
se Kab. Banyumas
di Tempat

Ass. War. Wab.

Sehubungan dengan kegiatan Pemutakhiran Emis Semester Ganjil Tahun 2015/2016, Bapak/Ibu/Sdr/i dimohon menginstruksikan kepada OPERATOR EMIS di lingkungan RA/BA/TA/ Madrasah  Bapak/Ibu/Sdr/i untuk :
(1)   Segera mengisi dan melengkapi data Emis Semester Ganjil Tahun 2015/2016 sesuai dengan format excel yang telah kami distribusikan pada informasikan sebelumnya pada http://mapendabanyumas.blogspot.com/2015/07/pemutakhiran-data-emis-smt-ganjil-2015.html

(2)    Segera melakukan registrasi online agar dapat melakukan input data EMIS ONLINE dengan menggunakan alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm


(3)   Membuat Surat Tugas Operator sebagaimana contoh terlampir , kemudian di konversi ke dalam format PDF dengan ukuran maksimal 200 kb , untuk di upload saat registrasi emis online.

(4)  Alamat email yang digunakan untuk registrasi emis online adalah email resmi milik madrasah , dan email tersebut nantinya digunakan untul LOG IN / MASUK ke aplikasi emis online .


Demikian,

Wass. War. Wab.

Data Wajib Lapor LHKASN

Yth. Bpk/Ibu PNS 
di lingkungan Kankemenag Kab. Banyumas. 

Berikut ini data PNS yang belum mengirimkan alamat email pribadi untuk kelengkapan Data Wajib Lapor LHKASN, mohon bagi yang namanya tercantum dalam daftar berikut untuk segera mengirimkan alamat email masing-masing ke email : kepegawaianbanyumas@yahoo.co.id atau melalui sms ke 08568105462. 

Terimakasih.




Download Lampiran Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti


Sekolah memang sudah selayaknya menjadi sebuah taman, dimana didalamnya jutaan anak Indonesia mendapatkan suatu suasana belajar yang penuh dengan tantanagn, namun menyenangkan dan dapat menumbuhkan suatu sikan yang memiliki budi pekerti luhur.
Bersamaan diawalinya tahun pelajaran  2015/2016, Kemdikbud akan mencanangkan sebuah gerakan dengan nama Penumguhan Budi Pekerti, dimana gerakan tersebut diterapkan dalam rangkaian kegiatan non kurikuler, yakni rangkaian kegiatan keseharian dan secara periodik yang bersifat wajib maupun pilihan, seperti yang telah tertuang didalam Permendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti guna menumbuhkembangkan nilai dan karakter positif.
Menurut Mendikbud, Anies Baswedan, Gerakan yang bernama Penumbuhan Budi Pekerti ini tidak mengatur setiap detail perbuatan siswa. Namun, gerakan terbaru dalam dunia pendidikan ini lebih mengutamakan keteladanan. 
Anies memberi contoh mengenai ajaran agar bisa menghormati orang tua, dimana hal tersebut tidak bisa diatur bagaimana cara bersalaman tangan, kapan harus cium tangan dan sebagainya. Namun, Anis menegaskan bahwa sekolah saat ini ada peraturan khusus mengenai penumbuhan budi pekerti siswa.
Sekolah bukanlah sekedar tempat belajar siswa, namun disekolah adalah tempat untuk menumbuhkan budi pekerti siswa, sehingga gerakan ini lebih mengutamakan keteladanan baik guru maupun siswa.
Mendikbud juga menambahkan bahwa penumbuhan karakter bisa dengan melalui 3 cara, yaitu kurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler. Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti  mengambil jalur non kurikuler. 
Ada 7 nilai yang diharapkan dalam Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti  bisa tumbuh dalam pribadi siswa, diantaranya:
  1. Internalisasi nilai moral dan spiritual didalam setiap kehidupan.
  2. Rasa kebangsaan dan cinta akan tanah air
  3. Interaksi positif antara siswa dengan guru dan orang tua
  4. Interaksi positif antar siswa
  5. Pengembangan potensi untuh siswa
  6. Pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran
  7. Keterlibatan orang tua dan masyarakat.
Lampiran Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti

Lampiran Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti

Demikian kabar terbaru dunia pendidikan, Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti Siswa

Jumat, 10 Juli 2015

Kemdikbud Meminta Seleksi CPNS 2015 Khusus Guru

CPNS 2015 - Kebijakan pemerintah dalam penundaan pelaksanaa rekrutmen CPNS 2015 yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mendapat respon dari Kemdikbud. Kemdikbud merasa keberatan andaisaja tahun 2015  ini tidak ada seleksi CPNS sama sekali.
Sebab menurut pihak Kemdikbud, keberadaan guru berstatus PNS baru masih sangat dibutuhkan guna mengisi para PNS yang pensiun. Kemendikbud akan segera melayangan surat kepada Kementerian PAN & RB meminta agar tes CPNS 2015 tetap dibuka khusus untuk formasi guru.
Jika melihat data guru di lingkungan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud menunjukkan bahwa hampir di seluruh provinsi d Indonesia dalam kondisi kekurangan guru sudah berstatus sebagai PNS. Dalam data angka kebutuhan guru yang ideal (AKG) untuk tahun 2015, mencapai 492.765 guru PNS.
Seleksi CPNS 2015 Khusus Guru
Kemdikbud berharap tetap ada seleksi CPNS 2015 khusus guru
Kebutuhan tertinggi berada di Jawa Barat dengan jumlah kebutuhan mencapai 99.176 orang. Kemudian disusul provinsi Jawa Tengah yang membutuhkan  bertsatus PNS 54.431 orang  dan Jawa Timur membutuhkan guru PNS 52.837 orang.
Di beberapa sekolah, kebutuhan guru bisa ditutup dengan guru tidak tetap (GTT). Namun  khusus di sekolah negeri, tidak diperbolehkan semua guru diisi  GTT atau guru non-PNS, harus ada guru PNS. Jika ada yang pensiun, maka harus dicarikan pengganti PNS baru. Demikian apa yang disampaikan Sumarna S, Dirjen GTK Kemdibud.

Pejabat yang akrab biasa diapnggil Pranata itu juag mengatakan bahwa tahun anggaran 2015 masih ada wakut 5 bulan lagi, sehingga  peluang Kementerian PAN-RB untuk membuka lowongan CPNS 2015 baru khusus untuk formasi guru masih ada waktu yang panjang.
Demikian informasi mengenai CPNS 2015, dimana Kemdikbud akan segera menyurati Kementerian PAN & RB untuk tetep membuka seleksi CPNS 2015, khusus guru.

Rabu, 08 Juli 2015

Wajah Baru Website Resmi KemenPANRB, http://www.menpan.go.id/

Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memiliki wajah baru pada tampilan website resminya, pada alamat http://www.menpan.go.id/. Jika anda mengaksesnya, maka akan muncul wajah baru yang dominan warna putih dan hitam. Sedangkan tampilan lama pada website resmi KemenpanRB adalah berwarna biru.
Portal informasi resmi milik lembaga Kemenpan RB ini selalu menyajikan berita terbaru mengenai kepegawaian dan aparatur negara.
Termasuk berita mengenai pelaksanaan CPNS selalu diinformasikan secara update melalui laman resmi ini.
Berikut tampilan baru website http://www.menpan.go.id/.
http://www.menpan.go.id/
Tampilan baru website Kemenpan RB

http://www.menpan.go.id/
Tampilan baru website Kemenpan RB

Berkaitan dengan berita CPNS 2015, Kemenpan RB menunda pelaksanaan CPNS 2015, hal ini disebabkan karena banyak instansi atau pemerintah daerah yang belum selesai menyusus analisis jabatan ddan pendataan kebutuhan pegawai. 
Pelaksanaan seleksi CPNS akan diadakan pada tahun 2016 nanti, sehingga para calon pelamar harus sedikit bersabar. Namun, semua belum final dan bisa berubah setiap saat dan akan selalu diinfkan secara terbuka melalui portal resmi http://www.menpan.go.id/.
Semoga perubahan tampilan website resmi KemenpanRB membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

Kurikulum Nasional Pengganti Kurikulum 2013 Mulai 2018 Nanti

Kurikulum nasional - Dengan kondisi carut marut implementasi pelaksanaan kurikulum 2013, maka Kemdikbud Pendidikan Dasar dan Menengah menggagas akan menghapus penggunaan kurikulum 2013 dan akan mengganti dengan kurikulum baru, yaitu kurikulum nasional untuk tahun 2018 mendatang.

Satu tahun lebih pelaksanaan kurikulum 2013, banyak masih diwarnai berbagai permasalahan, seperti distribusi buku kurikulum yang kacau, guru belum paham menerapkan kurikulum 2013 atau bahkan belakangan ini ditemukan buku yang berisi ajaran radikal pada buku ajar kurikulum 2013.

Unifah Rosyidi, Dirjen  Ketenagaan Pendidikan Kemdikbud mengakui bahwa pada tahun 2018 nanti, kurikulum 2013 akan diganti sehingga menjadi kurikulum nasional, dimana setelah seluruh sekolah di Indonesia sudah menerapkan kurikulum 2013. Tetapi sampai saat ini,  pihaknya masih belum melakukan sosialisasi kurikulum nasional karena masih fokus terhadap perbaikan kurikulum 2013.
Kurikulum Nasional
Unifah Rosyidi menilai Kurikulum 2013 membutuhkan penyempurnaan

Unifah menilai bahwa materi pada kurikulum 2013 sudah sangat baik, namun masih da banyak kekurangan. Hal ini disebabkan sempitnya masa persiapan implementasi dan pelaksanaan kurikulum 2013. Pergantian dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum nasional adalah sebagai perbaikan atau penyempurnaan dari kurikulum 2013, mengingat selama ini kurikulum 2013 masih banyak kekurangan.


Seperti yang diketahui, pada tahun ini jumlah sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 sejumlah 16.791 sekolah dengan rincian 7961 sekolah adalah merupakan sekolah pilot project. Sisanya adalah menerapkan kurikulum 2013 dengan  mandiri.
Demikian berita pendidikan mengenai kurikulum nasional yang akan diterapkan pada tahun 2018 nanti.


Pelaksanaan E-PUPNS Kemenag 2015

e-PUPNS 2015 - Dalam rangka menindaklanjuti Perka BKN No19/2015 mengenai  Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS 2015, maka Sekretariat Jenderal ( Sekjen) Kemenag tertanggal  30 Juni 2015 telah mengeluarkan Surat Edaran No : SJ/B.II/1/Kp.02.3/4592/2015 yang berisi  tentang Pelaksanaan e-PUPNS 2015 pada lingkungan Kementerian Agama  ( Kemenag).

Pendataan Ulang PNS secara Elektronik atau disingkat e-PUPNS  2015 merupakan suatu proses pendataan ulang bagi PNS dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang diantaranya meliputi pemutakhiran data oleh masing-masing PNS, serta verifikasi dan validasi data menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah.
e-PUPNS Kemenag 2015


Didalam surat edaran itu, terdapat beberapa hal penting mengenai e-PUPNS Kemenag 2015, yang disampaikan  Sekjen Kemenag, diantaranya diinformasikan kepada semua PNS dilingkungan Kemenag untuk mempersiapkan berkas kepegawaian sebagai bukti sah pada pendataan e-PUPNS Kemenag 2015 dan menyiapkan juga sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Untuk proses tahapan pelaksanaan e-PUPNS Kemenag 2015 adalah sebagai berikut :
  1. PNS melakukan registrasi untuk memperoleh nomor registrasi yang akan digunakan untuk pengisian formulir e-PUPNS Kemenag 2015,  kunjungi webiste resmi  http://www.pupns.bkn.go.id 
  2. PNS melakukan pengisian formulir e-PUPNS Kemenag 2015 yang terdiri atas: Data Utama PNS, Data Posisi PNS, Data Riwayat PNS, Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru), Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter) dan Data Stakeholder (memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik).

Adapun Jadwal pelaksanaan e-PUPNS Kemenag 2015 :
  1. Persiapan pelaksanaan e-PUPNS Kemenag 2015 dilaksanakan Biro kepegawaian selambat-lambatnya  akhir bulan agustus 2015;
  2. Pengisian formulir e-PUPNS dilaksanakan oleh PNS ybs, selambat-lambatnya akhir bulan November 2015;
  3. Proses Verifikasi dilaksanakan oleh dinas tenpat PNS ybs bekerja, selambat-lambatnya akhir bulan Desember 2015
Bagi PNS dilingkungan Kemenag yang tidak bersedia melaksanakan pemutakhiran data PNS melalui e-PUPNS Kemenag 2015 ini, maka data PNS ybs akan dikeluarkan dari database kepegawaian Nasional sehingga akibatnya adalah pelayanan mutasi kepegawaian tersebut  tidak akan diproses.
e-PUPNS Kemenag 2015

Sebagai tahap persiapan dan untuk mengenal lebih detail tentang e-PUPNS Kemenag 2015, silahkan download tautan dibawah ini :

Demikian info mengenai e-PUPNS Kemenag 2015. Semoga bermanfaat.

Selasa, 07 Juli 2015

Pencairan Tunjangan Profesi Guru bagi Non PNS Triwulan 2 akan Dipercepat

Tunjangan Sertifikasi - Proses  pencairan Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Non PNS untuk triwulan 2, yaitu bulan April - Juni 2015 akan dipercepat. Semula, pencairan TPG bagi guru Non PNS dijadwalkan pada 9-14 Juli, namun sudah disalurkan pada tanggal 30 Juni yang lalu.  Jumlah guru Non PNS yang berhak menerima TPG sejumlah  50.462 orang.
Durjen GTK Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan bahwa ada dua mekanisme dalam pencairan TPG. Untuk guru dikdas langsung masuk ke rekening guru yang bersangkutan, sedangkan bagi guru Dikmen  melalui bank penampung. Dan keduanya masuk ke rekening guru.
 Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Non PNS
pencairan tunjangan profesi guru bagi Non PNS Triwulan 2 akan dipercepat

Sumarna mengatakan bahwa bank penampung merupakan bank yang diseleksi ketat oleh pemerintah untuk proses penyaluran TPG, antara lain  BRI, BNI, dan Bank Mandiri.  Uang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara langsung masuk ke bank penampung. Selanjutnya, dari bank penampung akan disalurkan ke rekening masing-masing guru.
Menurut Sumarna juga bahwa jika bank penampung sama dengan bank rekening pribadi guru tersebut, maka danan akan langsung masuk, sedangkan jika banknya berbeda maka melalui mekanisme RTGS, yang memerlukan waktu sekitar 1-2 hari.  
Sementara, jika ada guru Non PNS yang belum menerima TPG, kemungkinan disebabkan beberapa hal. Pertama, rekeningnya mati karena  saldo tabungan kurang dari Rp50.000. Kedua, disebabkan  proses transfer melalui sistem RTGS  butuh waktu beberapa hari.

Sedangkan untuk penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan dengan melalui pemerintah daerah. Jumlah guru PNSD yang berhak mendapatkan TPG sejumlah  178.291 orang.
Demikian kabar terbaru mengenai pencairan tunjangan profesi guru bagi Non PNS Triwulan 2 akan dipercepat.


Sumber: Kemdikbud

Gaji ke-14 Sedang Diupayakan oleh Menpan untuk Tahun Depan

Gaji ke-14 PNS - Berita ini sangat menggembirakan, terutama bagi para abdi negara. Beberapa hari yang lalu para PNS telah menerim gaji ke-13, maka bisa jadi tahun depan para PNS bisa menikmati gaji ke-14. Gaji ke-14 adalah gaji yang diberikan menjelang Lebaran. Jadi gaji ke-14 merupakah THR ( Tunjangan Hari Raya) bagi PNS. Selama ini, tidak ada THR bagi PNS.
Men PAN RB Yuddy Chrisnandi pada saat melakukan tatap muka dengan Gubernur Kalimantan Selatan menyebut mengenai  gaji ke-14 bagi para PNS.
Yuddy menyebut bahwa dirinya akan berusaha dan memperjuangkan THR bagi para  PNS, yang disebut sebagai 'gaji ke-14’.
Gaji ke-14
Yuddy menjelaskan bahwa mudah-mudahan tahun depan para PNS sudah bisa menikmati gaji ke-14 
Yuddy menjelaskan bahwa mudah-mudahan tahun depan para PNS sudah bisa menikmati gaji ke-14 menjelang lebaran. Saat ini, wacana tersebut sedang diperjuangkan oleh Menpan RB.
Mengenai mekanisme dan besaran gaji ke-14 juga belum disinggung sama seklai oleh Menpan RB, sehingga untuk saat ini, memang baru dalam tahap wacana yang akan dilakukan pembahasan. Jika benar-benar terealisasi dengan adanya gaji ke-14 ini, maka diyakini para abdi negara akan semakin sejahtera. 


Sumber: Tribunnews

SKTP Sertifikasi Guru Tidak Menjamin Tunjangan Cair

Tunjangan Sertifikasi - Informasi ini semoga menjadi perhatian bagi pendidik yang sudah menerima tunjangan sertifikasi. Terbitnya SKTP oleh Dirjen Dikdas ternyata tidak menjamin tunjangan tersebut cair begitu saja. ternyata pencairan tunjangan profesi bisa dilakukan sesudah dilakukan pengecekan ulang atau validasi ulang atas data kepegawaianya oleh pihak dinas, utamanya berkaitan dengan terkait kinerja guru yang bersangkutan.

Kabid Dikmen Dindikbud Kab.Pekalongan Tri Budi Hartono secara khusus juga mengamini hal ttersebut. Jadi, pencairan tunjangan profesi tidak bisa dilakukan jika ternyata ditemukan penyimpangan di lapangan. Seperti misalnya JJM tidak memenuhi, tidak linier antara Mata Pelajaran yang diampu  dan ijazah, cuti umroh 9 hari, atau tanpa keterangan tidak mengajar  tiga hari berturut-turut. Ketika SK dari pusat terbit maka belum tentu dana tersebut bisa dicairkan, karena ada verifikasi ulang dari dinas.

Tunjangan Sertifikasi
Alokasi dana untuk pemilik SK yang sudah turun pun, akan tetap dilaporkan ke pusat dan tidak akan bisa dicairkan oleh pihak manapun. Jika yang bersangkutan tidak ada penyimpangan, maka tunjangan profesi bisa langsung segera dicairkan.

Staf Teknik Bismen, Kusbiyanto menambahan, khusus guru PNS, pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan dengan melalui kas daerah berdasar rekomendasi dari dinas terkait. Sedangkan untuk guru non PNS, pencairan dilakukan melalui kementerian pusat.
Tunjangan Sertifikasi

Keterlambatan pencaira tunjangan profesi guru sering terjadi dalam skala nasional,diduga  terjadi karena adanya kekurangan  jumlah staf di kementerian yang menangani proses penyaluran tunjangan sertifikasi guru.
Itulah informasi penting bagi guru yang bersertifikasi, perlu diketahui bahwa ternyata SKTP sertifikasi guru tidak menjamin tunjangan sertifikasi bisa cair begitu saja.


Moratorium CPNS Mengakibatkan Krisis Guru

Moratorium CPNS - Ketua Umum PGRI Sulistyo mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium seleksi pegawai negeri sipil (PNS) akan menyebabkan Indonesia terancam krisis guru, utamannya guru SD.. Banyak sekolah  di pelosok Jawa dan pulau-pulau lain masih banyak kekurangan guru.

Sulistyo mengatakan bahwa saat ini jumlah kekurangan guru sangat besar, utamanya guru SD. PGRI mencatat setidaknya SD kekurangan 400.000 orang guru PNS diseluruh Indonesia, dan angka itu pun akan terus bertambah.
Ia mengatakan juga bahwa saat ini ada juga satu SD  yang terdiri dari kelas I-VI, tapi hanya memiliki 3 atau 2 guru SD yang berstatus PNS. Dalam praktik sehari-hari, sang guru terpaksa mondar-mandir di 2 kelas yang berbeda atau 2 kelas yang berbeda dijadikan satu.
Moratorium CPNS
PGRI:  moratorium CPNS bisa mengakibatkan krisis guru

Pemerintah menyatakan bahwa jumlah guru PNS sudah mencukupi kebutuhan sehingga perlu diberlakukan moratorium CPNS. Namun kenyataanya, menurut catatan PGRI, perhitungan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut karena ikut menyertakan juga pegawai guru honorer ke dalam daftar ketersediaan guru.

Padahal, justru guru honorerlah yang sekarang mengisi kekurangan guru tersebut, sehingga seakan-akan kebutuhan guru di Indonesia sudah cukup. Padahal, lanjut Sulistyo, status kepegawaian para honorer tidak jelas dan honornya pun juga tidak manusiawi.

Dampakyang terjadi jika kekurangan guru adalah menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia, hal ini karena tidak akan ada pendidikan yang baik tanpa guru baik. 

Sulistyo menambahkan bahwa guru yang baik bisa dilihat dari jumlah ketercukupan guru di sekolah-sekolah. Redistribusi guru dijalankan dengan optimal agar guru seimbang antara di kota dan pedesaan, baru dilakukan penundaan CPNS baru.

Jika keputusan penundaan tes CPNS tahun ini sampai mengakibatkan sekolah mengalami kekurangan guru, Sulistyo menyebut bahwa pemerintah melanggar UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Sebab, dalam UU tersebut dengan jelas menyatakan jika pemerintah pusat maupun daerah wajib untuk memenuhi kebutuhan guru. Baik dari segi jumlahnya, kualifikasi pendidikan, maupun kompetensi yang dimiliki guru.

Lebih lanjut, Sulistyo menjelaskan bahwa guru honorer dengan gaji yang minim dituntut untuk menutup kebutuhan guru PNS, tentu hal tersebut tidak adil. Jika memang honorer diproyeksikan untuk menutup kebutuhan guru SD berstatus PNS, maka seharusnya guru honorer ini juga mendapatkan gaji layak seperti  PNS.
Demikian kabar mengenai moratorium CPNS bisa mengakibatkan krisis guru.

Sumber: Kompas.com

Minggu, 05 Juli 2015

Dapodikdas Versi 4.00

Dapodikdas Versi 4.00 - Beberapa waktu yang lalu, beredar kabar mengenai rencana peluncuran aplikasi Dapodikdas versi 3.04. Namun, tampaknya aplikasi generasi terbaru Dapodik Kemdikbud tersebut berganti nama atau berubah nama menjadi aplikasi Dapodikdas 4.00. Informasi perubahan nama Dapodikdas 4.00 ini berdasarkan status salah seorang staf Dapodikdas Kemdikbud melalui akun jejaring sosialnya.
Dapodikdas 4.00 akan dirilis untuk menggantikan aplikasi lama yaitu Dapodikdas versi 3.03 yang habis masa berlakunya atau expired pada bulan Juni 2015 lalu.
Dapodikdas 4.00 dirilis seiring dengan permulaan tahun ajaran baru 2015/2016 yang akan dimulai pada bulan Juli 2015 ini. Sehingga, para operator sekolah sudah bisa melakukan beberapa kegiatan persiapan pendataan, utamanya data untuk peserta didik yang baru. Salah satunya adalah mengisi formulir isian untuk PD.
Selain memasukkan data peserta didik, OPS juga wajib untuk memperbaruhi data PTK maupun sarana dan prasarana sekolah yang mengalami perubahan.
Namun tampaknya, tugas operator sekolah tidak akan terlalu berat, hal ini dikarenakan beben tugas yang sudah berkurang, yang mana aplikasi pendataan Padamu Kemdikbud telah digabung bersama Dapodik, sehingga satu pendataa tunggal yang resmi dibawah naungan Kemdikbud adalah Dapodik.
Untuk kelengkapan data peserta didik baru, maka data yang dibutuhkan adalah:

  1. Kartu Keluarga
  2. Akte Kelahiran
  3. Kartu KPS
Beberapa link download yang harus dikunjungi berkaitan dengan Dapdikdas 4.00 adalah ebagai 

  1. Donwload Dapodik 4.00
  2. Download Formulir PD lengkap.
  3. Progres Data Hasil Sinkron Dapodikdas 4.00
Itulah beberapa persiapan OPS dalam menyambut rilis Dapodikdas 4.00 yang akan hadir sehabis perayaan Idul Fitri nanti.
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top