Gaji ke-14 PNS - Berita ini sangat menggembirakan, terutama bagi para abdi negara. Beberapa hari yang lalu para PNS telah menerim gaji ke-13, maka bisa jadi tahun depan para PNS bisa menikmati gaji ke-14. Gaji ke-14 adalah gaji yang diberikan menjelang Lebaran. Jadi gaji ke-14 merupakah THR ( Tunjangan Hari Raya) bagi PNS. Selama ini, tidak ada THR bagi PNS.
Men PAN RB Yuddy Chrisnandi pada saat melakukan tatap muka dengan Gubernur Kalimantan Selatan menyebut mengenai gaji ke-14 bagi para PNS.
Yuddy menyebut bahwa dirinya akan berusaha dan memperjuangkan THR bagi para PNS, yang disebut sebagai 'gaji ke-14’.
Yuddy menjelaskan bahwa mudah-mudahan tahun depan para PNS sudah bisa menikmati gaji ke-14 |
Yuddy menjelaskan bahwa mudah-mudahan tahun depan para PNS sudah bisa menikmati gaji ke-14 menjelang lebaran. Saat ini, wacana tersebut sedang diperjuangkan oleh Menpan RB.
Mengenai mekanisme dan besaran gaji ke-14 juga belum disinggung sama seklai oleh Menpan RB, sehingga untuk saat ini, memang baru dalam tahap wacana yang akan dilakukan pembahasan. Jika benar-benar terealisasi dengan adanya gaji ke-14 ini, maka diyakini para abdi negara akan semakin sejahtera.
Sumber: Tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar