CPNS 2015 - Berita ini terbilang cukup mengejutkan. Setelah berbagai informasi di media cetak maupun online yang mengisyaratkan bahwa pelaksanaan CPNS 2015 akan diadakan bulan Agustus 2015, justru akhirnya rekrutmen CPNS tahun 2015 resmi ditunda. Keputusan terkait pembatalan test CPNS 2014 ini diambil menyusul adanya kebijakan moratorium CPNS yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan nantinya, seleksi CPNS akan dibuka pada tahun 2016 mendatang.
Bambang DS, Asdep Pembinaan SDM Kemenpan RB menjelaskan bahwa pada tahun 2015 ini tidak ada penerimaan CPNS, baik itu dari pelamar umum maupun dari honorer kategori 2 (K2).
Penundaan terpaksa dilakukan oleh pihak Menpan karena sebagain besar lembaga pemerintah dan pemda belum selesai dalam menyusun analisis jabatan (anjab) serta analisis beban kerja (ABK).
Penundaan rekrutmen CPNS 2015 ini berdasar hukum pada Surat Menteri PAN-RB No B/2163/M.PAN/06/2015 tanggal 30 Juni 2015. Yuddy menjelaskan bahwa ada sejumlah 18 dari 76 lembaga dan kementerian yang menyelesaikan kewajiban itu.
Adapun ada sebanyak 72 pemda telah menyelesaikan kebutuhan anjab dan ABK dari sejumlah 572 pemerintah daerah.
Selama penundaan seleksi CPNS 2015, MenPAN/RB meminta kepada kementerian/lembaga atau pemda agar tetap fokus menyelesaikan anjab dan ABK, dan memperbaiki penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri atas 6 prioritas pengisian data.
Keenam prioritas pengisian data itu diantaranya:
- kebutuhan pegawai dalam jangka lima tahun mendatang,
- jumlah kebutuhan semua tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT),
- jabatan tinggi pendukung,
- jabatan fungsional tingkat ahli,
- jabatan fungsional tingkat terampil, serta
- nomenklatur nama jabatan pelaksana.
Meski demikian, masih ada alokasi khusus CPNS bagi lulusan sekolah ikatan dinas seperti misalnya BMKG, IPDN, STAN, dan BPS. Bambang juga menambahkan bahwa selain lulusan sekolah itu bakal diberlakukan moratorium.
Dijelaskan pula bahwa kesepakatan bersama dengan DPR menyimpulkan jika rekrutmen CPNS akan dimulai tahun depan ( 2016). Dan yang akan direkrut adalah CPNS dari pelamar umum, honorer K2 dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Bambang menambahkan juga bahwasanya tahun ini pemerintah akan terus melakukan analisa terhadap data dan menyusun roadmap kepegawaian. Karena Regulasi CPNS 2015 belum ada, jadi dipastikan tahun ini akan nihil rekrutmen CPNS.
Perlu diketahui bahwa berita yang beredar sebelumnya, pemerintah menyiapkan kuota CPNS baru 2015 sebanyak 130 ribuan kursi. dengan rincian 30.000 kursi CPNS baru untuk diisi dari pelamar tenaga honorer K-II. Sementara 100.000 formasi dipersiapkan untuk para pelamar umum.
Pemerintah baru akan membuka seleksi CPNS pada tahun 2016 nanti, sesuai kebijakan moratorium CPNS yang diberlakukan oleh pemerintah. Sehingga, masih ada waktu panjang untuk mempersiapkan diri dan harus sedikit bersabar bagi calon pelamar CPNS tahun ini.
Demikina informasi mengenai kepastian pelaksanaan test CPNS 2015 resmi ditunda.
Sumber: JPNN