Kabar mengenai akan lahirnya penerus Dapodikdas 3.03 kian ramai dibicarakan. Lebih-lebih adanya status dari salah satu staf pendataan dikdas Kemdikbud yang memberikan sedikit informasi mengenai peluncuran aplikasi Dapodikdas versi terbaru ini.
Aplikasi Dapodikdas versi 3.04 sesuai jadwal akan diluncurkan pada tanggan 15 Juni 2015 bertepatan dengan tahun ajaran baru 2015/2016. Dan memang, aplikasi terbaru ini dipersiapkan untuk pengelolaan data utamanya mutasi peserta didik, mulai dari naik kelas, pindah , pendaftaran peserta didik dan kelulusan.
Dan kaitanya dengan tugas pendataan tersebut, diharapkan operator sekolah untuk menyediakan data-data pendukung peserta didik, mulai dari data pendaftaran peserta didik baru, data PTK yang harus diupdate ( gaji berkala, kenaikan pangkat dll) , sampai data sekolah yang lain dan benar-benar dipersiapkan secara cermat serta koordinasi dengan kepada Kepala Sekolah dan Rekan PTK atau guru kelas yang lain. Ini bertujuan untuk menjaga validitas data yang akan disinkronkan pada tahun ajaran baru 2015/2016 nanti.
Beberapa langkah persiapan berkaitan dengan penggunaan Aplikasi Dapodik 3.04 yang bisa lakukan dalam proses update data di TP 2015/2016 nanti antara lain:
- Form pendaftaran peserta didik yang berisi kolom isian data serta lampiran diperlukan seperti seperti Kartu Keluarga ( untuk melihat NIK), KPS (Kartu Perlindungan Sosial), akta kelahiran bagi peserta didik baru tingkat SD, maupun data kelengkapan periodik peserta didik lainnya.
- Bagi persiapan update data PTK, maka diperlukan fotocopy SK kenaikan pangkat paling baru, SK KGB/kenaika gaji berkala terakhir PNS, sertifikat pendidik, dan data pendukung yang lain .
- Data sekolah, berupas tatus akreditasi ( SK Akreditasi), buku rekening BOS, dan data lain yang masih terkait dengan sekolah yang kebetulan belum masuk entri data pada masa Dapodik 3.03
- Tak kalah penting, siapkan komputer PC atau laptop yang prima dan mumpuni, didukung koneksi internet yang stabil dan baik , sehingga sinkronisasi bisa berjalan lancar.
- Calon Peserta Didik mempersiaokan dokumen keluarga ( KK, Akte Kelahiran, Kartu KPS)
- Pastikan PD yang telah berNISN yang valid, sehingga tidak menambah beban pekerjaan operator di jenjang berikutnya.
- Pastikan PC/Laptop bersih dari dari virus komputer maupun cache memory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.
- Buat Surat tugas operator sekolah yang baru sebagai syarat updating surat penugasan OPS.
- Jika OPS bertugas sebagai pengganti OPS lama, maka lakukan Registrasi baru agar data operator di PDSP ikut terupdate.
- Bentuk komunitas dan forum sharing untuk menunjang kebutuhan informasi pendataan.
Itulah beberapa hal yang perlu dipahami OPS dalam menyambut releasnya aplikasi Dapodikdas versi 3.04 yang menurut rencana pada tanggal 15 Juli 2015.
0 komentar:
Posting Komentar