Kepada Yth :
1. Pengawas Pendidikan Madrasah;
2. Kepala Madrasah MI, MTs, MA Swasta
se_Banyumas
Menindaklanjuti Surat Pernyataan Kekurangan Jumlah Kekurangan Dana Bantuan BOS Madrasah Tahun 2015 dan berdasar Revisi Dipa Seksi Pendidikan Madrasah
DIPA Satker Seksi Pendidikan Madrasah Tahun Anggaran 2015 Nomor : SP DIPA- 025.04.2.417422/2015 revisi ke-4 tanggal 18 Desember 2015
sebagai persyaratan maka kami sampaikan SK Penetapan Kekurangan Dana BOS dan Kewajiban yang harus dipenuhi (terlampir pada Unduhan)
maka selanjutnya merampungkan LPJ dengan Batas Akhir 31 Desember 2015 tenggang waktu s.d tanggal 02 Januari 2016
UNDUH SK KEKURANGAN BOS 2015
UNDUH LAMPIRAN SK MI
UNDUH LAMPIRAN SK MTS
UNDUH LAMPIRAN SK MA
UNDUH WAJIB BOS KEKURANGAN 2015
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
ttd.
H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd.
0 komentar:
Posting Komentar