Kenaikan Gaji PNS - Gaji ke 13 dan rapel kenaikan gaji, yang selanjutnya akan diikuti dengan munculnya daftar gaji PNS terbaru 2015, bagi para PNS, TNI/Polri, dan pensiunan, akan dibayarkan secepatnya, yaitu sebelum bulan ramadhan. Untuk rapel kenaikan gaji dihitung sejak bulan Januari 2015. MenPAN RB, Yuddy Crhisnandi pun menargetkan untuk rapel dan gaji ke 13 akan diterimakan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Sesuai penjelasan Yuddy Chrisnandi, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan dari KemenPAN-RB mengenai kenaikan gaji sebesar 4 % ( lihat daftar gaji PNS 2015) dan juga gaji ke 13 bagi para PNS, TNI/ Polri, dan para pensiunan. Hanya saja, persetujuan Presiden ini harus tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah ) dimana didalamnya akan terlampir daftar gaji PNS 2015 terbaru.
Hingga akhir bulan Mei ini, Rancangan PP mengenai kenaikan gaji ini tinggal menunggu diketok oleh presiden untuk disyahkan menjadi Peraturan Pemerintah. Dia ( Yuddy) memastikan bahwa PP tersebut segera terbit dalam waktu yang tidak lama lagi.
Yuddy juga menegaskan bahwa secara prinsip, presiden telah menyetujui kenaikan gaji PNS 4 % dan gaji ke 13 dibayarkan dalam waktu dekat.
Pembayaran Gaji ke 13 dan Rapel Kenaikan dipercepat
Mengapa pembayaran gaji ke 13 dan rapel kenaikan dipercepat? Hal ini karena Presiden Jokowi memahami betul bahwa warga masyarakat memerlukan banyak kebutuhan pada bulan puasa, sehingga realisinya pun dipercepat.
Lebih-lebih, dalam waktu dekat ini, ada kebutuhan lain yang harus ditanggung, seperti misalnya biaya sekolah anak, karena sebentar lagi akan masuk tahun ajaran baru, yang juga dekat dengan lebaran.
Yuddy juga mengakui bahwa kenaikan gaji sebesar 4 % itu terbilang kecil. Khusus para pensiunan, kenaikannya 3 %. Untuk besaran gaji terbaru bisa dilihat pada daftar gaji terbaru PNS 2015.
Namun Yuddy juga menjanjikan bahwa jika nantinya kondisi keuangan negara telah membaik, maka angka kenaikan gaji pada tahun2016 bisa meningkat. Ditekankan bahwasanya pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara, termasuk didalamnya para pensiunan.
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan oleh tim Infokepegawian, yaitu mengenai Gaji ke-13 dan Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Sebelum Ramadhan.
Sumber: JPNN.com
Sumber: JPNN.com