Kamis, 11 Februari 2016

Perkiraan Besaran Tunjangan atau Insentif Guru Honorer 2016

Perkiraan Besaran Tunjangan atau Insentif Guru Honorer 2016 | Berapa jumlah uang yang akan diterima oleh guru honorer sebagai insentif guru bukan PNS? Mungkin itu juga yang menjadi pertanyaan anda para guru honorer setelah membaca tentang insentif guru honorer 2016 dari kemdikbud.

Pemerintah mengalokasikan anggaran 389 milyar untuk diberikan kepada para guru honorer sebagai insentif. Jika

Guru Demo, Memalukan! Surat Terbuka Seorang Mantan Guru Honorer

Ada hal yang unik yang admin temukan di sebuah grup facebook guru. Seorang guru honor yang menuliskan surat terbuka bagi guru honorer yang sedang berdemo di Jakarta. Lewat akun "Dunia Hanya Sementara" Berikut petikannya.







SURAT TERBUKA DARI MANTAN GURU HONOR BUAT PARA GURU HONOR YANG SEDANG DEMO DI ISTANA NEGARA ;

Selamat pagi bapak dan ibu guru honor yg sedang panas2an.
Saya Ali Antoni,

Beasiswa Ditjen GTK Dikdas S2 Guru SD 2016

Setiap tahun Kemdikbud memberikan beasiswa kepada guru untuk melanjutkan pendidikan Strata 2. Baik kepada guru SD maupun SMP. Tahun 2016 ini kembali Kemdikbud memberikan beasiswa S2 bagi guru SD dan SMP. Jika tahun tahun sebelumnya terpisah, maka tahun ini digabung. Dan Lebih awal dilakukan seleksinya.

Setelah pekan lalu jetjetsemut.blogspot.com berbagi info tentang beasiswa S2 guru SMP, nah ini

Segera Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid

Sistem Aplikasi Dapodikdasmen adalah merupakan sebuat sistem aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada  jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kemendikbud. Entitas data pokok tersebut adalah meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),Peserta Didik dan ada didalamnya Proses Pembelajaran yang berupa rombongan belajar (Rombel).
Baca Juga:

Pengisian Data PTK untuk Tunjangan Triwulan 1 max 29 Februari 2016

Untuk mendapatka data akurat dan terbaru, diperlukan proses sinkronisasi, supaya data yang dikelola pada aplikasi Dapdodikdas dekstop bisa terkirim ke pusat. Dan melakukan sinkronisasi adalah tugas rutin OPS yang dilakukan setelah melakukan updating data.
 Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid

Lalu apa yang dilakukan setelah sinkronisasi? Apakah tugas OPS dianggap selesai setelah melakukan sinkonrisasi? Jawabannya, masih banyak tugas OPS. Salah satunya adalah melakukan cek validasi data Dapodik, apakah masih ada kesalahan data.

Segera Cek Validasi Data Dapodikdasmen

Setelah melakukan sinkronsiasi, dihimbau bagi rekan-rekan OPS untuk segera melakukan cek data melalui alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi. Tujuannya adalah menemukan data invalid yang harus segera diperbaiki oleh OPS. 
Yang dimaksud data invalid disini adalah suatu kondisi dimana data tersebut ada kesalahan, kekurangan atau tidak lengkap, sehingga sistem tidak bisa menerima data tersebut. 
Berikut ini jenis-jenis data invalid yang minta segera diperbaiki.
Keterangan Validasi:
  • A: Kepsek Ganda
  • B: Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan
  • C: NPSN Ganda
  • D: Rombel Ganda (Tingkat dan Nama Sama)
  • E: PNS Pangkat Golongannya Kosong
  • F: Riwayat Pendidikan PTK Kosong
  • G: PNS NIP Kosong
  • H: Nomor Rekening BOS Kosong
  •  I: Kepsek Belum Dipilih
  • J: Kepala Lab Kelebihan
  • K: Kepala Perpus Kelebihan
  • L: Wakasek Kelebihan
  • M: Bukan Pelaksana K13 - Pilihan Kurikulum Salah
  • N: Bentuk Pendidikan Salah
  • O: Status Sekolah Salah
  • P: Status Honor Mengisi Pangkat Golongan
  • Q: Rombel Tanpa Wali Kelas
  • R: Usia PTK Tidak Wajar
  • S: Usia PD Tidak Wajar
  • T: Nama PTK Kosong atau Tanpa Huruf Vocal
  • U: SLB Tidak Melayani Keb Khusus
  • V: Belum Sinkron 2015 Ganjil
  • W: Belum Pernah Sinkron
  • X: Sinkron Terakhir 2014 Ganjil
  • Y: Sinkron Terakhir Kurang Dari 2014 Ganjil
Untuk melihat  cek validasi data Dapodikdasmen, silahkan bapak ibu OPS untuk mengakses link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi, kemudian cari nama sekolah anda mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan.
Pada lingkup kecamatan, maka akan muncul sekolah mana saja yang invalid dan pada data apa yang mengalami invalid bisa dicek. Seperti gambar dibawah ini.
 Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid
Jika data invalid sudah ditemukan, maka tinggal memperbaikinya pada aplikasi Dapodikdas, kemudian lakukan sinkronisasi lagi.
Selamat mencoba.

Rabu, 10 Februari 2016

Akhirnya BKN Blocking Layanan Kepegawaian 93.721 PNS yang Tidak Registrasi PUPNS

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menutup layanan kepegawaian terhadap 93.721 PNS yang sampai 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). 
Seperti yang telah diinformasikan BKN, batas 31 Januari 2016 adalah batas untuk perpanjangan registrasi PUPNS setelah sebelumnya ditetapkan bahwa pendaftaran PUPNS ditutup  31 Desember 2015. Hal itu tertuang didalam Surat Edaran Kepala BKN nomor : K 26-30/V 2-1/99 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada 5 Januari 2015 BKN. Didalam surat tersebut disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu sampai 31 Januari 2016. Sementara bagi PNS yang telah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum menyampaikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi, akan diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016 dan bagi instansi yang belum menyelesaikan tahap verifikasi level 1 dan 2 diberi kesempatan perpanjangan sampai 31 Januari 2016.
Tidak Registrasi PUPNS

Ditutupnya layanan kepegawaian ini membawa arti 93.721 PNS tersebut  tidak dapat lagi menerima pemrosesan  kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut dengan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekuensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional demi menuju terwujudnya database kepegawaian yang lebih update, akurat dan terpercaya. 
Kebijakan blocking layanan kepegawaian ini ditujukan kepada PNS yang pada periode sampai 31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak segera melakukan registrasi PUPNS.
Sebagai informasi, berdasar hasil rekapitulasi data yang dilakukan unit Pengolahan Data BKN, pada kondisi per 1 Februari 2016,  sebanyak 4.460.126 PNS telah melakukan registrasi PUPNS atau ssebesar 97,9% dari total PNS di Indonesia yang berjumlah 4.553.847 orang.
Tidak Registrasi PUPNS


Dalam pelaksanaan PUPNS, pasca penutupan registrasi per 31 Januari 2016, BKN akan lebih berkonsentrasi pada tahap verifikasi data PNS yang sudah melakukan registrasi dan update data. Selain itu, BKN  akan merekap keseluruhan data informasi kompetensi PNS yang telah tertuang dalam PUPNS. Data tersebut rencanaya akan digunakan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasar  sistem merit, seperti yang menjadi amanah UU ASN No  5 Tahun 2014. 
Yang dimaksud dengan sistem merit dalam UU tersebut adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. 
Jadi, sanksi yang diberikan BKN bukanlah gertak sambal.

Selasa, 09 Februari 2016

17 Situs yang Sebar Informasi Bohong Seleksi CPNS 2016 Dipolisikan

Mengejutkan, sejumlah 17 situs yang mnenyebarkan Informasi Bohong Seleksi CPNS 2016 dipolisikan oleh KemenpanRB. Kemenpan RB tidak tinggal diam menghadapi adanya informasi menyesatkan (hoax) yang diunggah di sejumlah portal mengenai penerimaan CPNS 2016. 
Selain berita itu tidak benar, berita hoax tersebut dikhawatirkan akan membuka celah adanya penipuan dan percaloan terkait penerimaan CPNS.
Informasi Bohong Seleksi CPNS 2016
ilustrasi

Karena itu, pihak Kemenpan melalui Herman Suryatman atas nama Kementerian PANRB melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Ada 17 portal yang mengunggah tentang informasi bohong dan menyesatkan tentang  adanya penerimaan CPNS 2016.
Langkah ini ditempuh, selain untuk memberikan efek jera para pelaku, di pihak lain untuk mencegah kemungkinan terjadinya berbagai tindak penipuan serta percaloan dalam rekruitmen CPNS. 
Dalam beberapa waktu belakangan ini sejumlah portal mengunggah informasi mengenai jadwal seleksi CPNS 2016 yang menyesatkan.
Tidak jelas apa motif  pengelola portal tersebut, tetapi mereka dinilai cukup lihai dalam mempermainkan emosi pembaca, sehingga tertarik untuk membaca. Untuk meyakinkan pembaca, mereka pun mengutip sebagian berita, ada yang sengaja menampilkan foto Menteri PANRB dan cara-cara lain yang cukup menarik.
Herman mengatakan bawah pihak KemenpanRB beberapa kali pihaknya telah membantah informasi tersebut dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan mewaspadai rumor yang berkembang, terutama informasi media sosial.
Berbagai rumor ini menurut Herman jelas tidak sesuai dengan langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM Aparatur. 
Dikatakan bahwa sejak tahun 2014, seleksi CPNS di seluruh Indonesia telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tidak bisa membuka peluang sekecil apapun bagi intervensi pihak manapun. Seleksi CPNS juga tidak dipungut biaya sama seklai. Jadi kalau ada  pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang untuk bisa menjadi CPNS, apalagi harus memberikan imbalan sejumlah uang, dipastikan penipuan.
Terkait dengan sejumah rumor yang beredar di media sosial, Herman mengungkapkan bahwa seolah-olah pemerintah telah  merilis jadwal seleksi CPNS untuk tahun 2016 ini. Rumor itu pun bahkan sudah beredar sejak tahun 2015. Padahal, sampai saat ini Kementerian PANRB belum mengeluarkan informasi resmi terkait seleksi CPNS 2016.

Dengan dilaporkannya sejumlah 17 portal yang mengunggah berita bohong ini, maka Herman berharap pihak Kepolisian dapat menindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, siapa saja pelakunya serta apa motivasinya. Yang jelas, imbuhnya, tindakan ini patut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.
Adapun sejumlah 17 web penyebar CPNS 2016 palsu yang dilaporkan itu adalah sebagai berikut:

  1. http : // www.cpns2016.com
  2. http : // www.cpns.info/2016/02/rekrutmen-penerimaan-cpns-2016-tetap.html
  3. http : // www.cpns.info/2015/09/penerimaan-cpns-mulai-digelar-maret-2016.html
  4. http : //www.lowongankerja15.com/2015/09/jadwal-dan-kuota-penerimaan-cpns-2016.html
  5. http : // www.rikowijaya.com/2015/04/pendaftaran-cpns-guru.html
  6. http : // www.infocpns2016.com/2016/02/09/pendaftaran-cpns-2016-bulan-september/
  7. http : // www.pendaftarancpns.com/2016/02/09/pendaftaran-cpns-2016-berubah-lagi-formasi-cpns-2016-terbatas/
  8. http : // www.cpns.rikowijaya.com/2014/09/pendafataran-cpns.html
  9. http : // www.regcpns.com/2015/09/hal-yang-dibutuhkan-untuk-mengikuti.html
  10. http : // www.cpns2016.com/2015/09/jadwal-cpns-maret-2016-pendaftaran.html
  11. http : // www.cpns2015.com/716/registrasi-pendaftaran-cpns-2016-formasi-umum-dan-khusus
  12. http : //pendaftaran-cpns.blogspot.co.id/2015/11/cpns-2016-menpan-daftar-formasi-cpns.html
  13. http :// www.infolowongancpns.com/daftar-instansi-yang-membuka-lowongan-cpns-2015/
  14. http : // www.cpns.info/p/daftar-isi.html 
  15. http : // www.cpns2016.net/ 
  16. http : // www.teskerja.com/2015/10/formasi-dan-pendaftaran-cpns-2016-2017-sumatera-utara.html
  17. http : // www.posmetro.indo/2015/12/sebarkan-akhirnya-pendaftara-cpns-2016.html
Demikian informasi mengenai tindakan terhadap 17 Situs yang Sebar Informasi Bohong Seleksi CPNS 2016 Dipolisikan oleh kemenpanRB.

dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id Alamat Baru web Manajemen Pendataan Dapodik




dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Dapodikdas sekarang sudah mencapai generasi ke 4. Banyak perubahan yang telah terjadi salah satunya adalah alamat web dapodik yang selama ini diakses oleh operator maupun guru terutama dalam hal mengetahu info dapodik terbaru, pengecekan hasil sinkronisasi maupun untuk generate prefill dapodik.

Peleburan Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud menjadi Ditjen
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top