Minggu, 10 Januari 2016

SKP (Sasaran Kerja Pegawai) PNS

Sebagaimana di sebutkan dalam post terdahulu bahwa dalam penilaian Prestasi Kerja mencakup unsur Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja. Pada bagian ini akan di bahas mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS.



Ketentuan SKP


Setiap PNS wajib menyusun SKP.
SKP memuat tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.
SKP harus

Sabtu, 09 Januari 2016

Inilah Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun Ajaran 2015/2016

SIMPATIKA, portal layanan informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dibawah naungan Kemenag telah menginformasikan jadwal atau agenda kegiatan SIMPATKA pada semester dua tahun ajaran 2015/ 2016 ini.

Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun Ajaran 2015/2016
Periode Semester 1 tahun ajaran 2015/2016 telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 yang lalu. Dan agenda kegiatan Layanan SIMPATIKA semester dua sudah siap menanti.
Selama bulan Januari 2016 ini adalah masa persiapan menjelang akan dibukanya periode Semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 yang direncanakan mulai 1 Februari 2016 sampai dengan 30 Juni 2016. Berkenaan dengan program-program yang ada pada semester dua berikut diinormasikan program-program terbaru SIMPATIKA yang rencanaya akan diimplementasikan mulai 1 Februari 2016 sampai pada 30 Juni 2016, diantaranya:
Program SIMPATIKA Semester 2 Tahun Ajaran 2015/2016

  1. Cetak SKMT dan SKBK Online (basis Isian Jadwal Mengajar) 
  2. VerVal NRG lanjutan 
  3. VerVal Inpassing 
  4. Registrasi UKG untuk periode 2016 
  5. Seleksi Sertifikasi Guru periode 2016 
  6. Penerbitan NPK (Nomor Pendidik Kemenag) 
  7. Pemetaan Kebutuhan Guru (Otomasi perhitungan kelebihan/kekurangan Guru Mapel basis Isian Jadwal Mengajar) 

Untuk memperlancar program - program ini, maka Kemenag menghimbau kepada setiap PTK untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait yang akan digunakan sebagai syarat berkas ajuan dari program-program terbaru tersebut. 
Untuk memanisme dan teknis mengenai alur proses dari masing-masing program akan diterbitkan dan dipublikasikan segera kepada masing-masing PTK melalui Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota. 
Perlu diketahui, selama bulan Januari 2016 seluruh proses e-Administrasi standar di SIMPATIKA tetap terbuka dan dapat diperoses harian, seperti misalnya: Mutasi Datang/Keluar, Pelaporan PTK Non Aktif, Registrasi PTK Baru, dan Update Biodata Portofolio PTK. 

Inilah Bu Guru Retno yang menang melawan Ahok di Pengadilan


Bu Guru Retno bikin heboh, bagaimana tidak kasus tuntutannya terhadap Ahok alias Basuki Cahaya Purnama di menangkan oleh pengadilan. Kasus Bu Guru Retno ini diawali dengan pemecatan Retno sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta. Pemecatan itu sendiri didasari atas tudingan keluyuran saat murid SMAN
3 tengah menjalani Ujian Nasional Mei 2015. Gubernur DKI Jakarta Ahok
geram dan menyuruh Kepala

Tega! Di Palembang Siswa Dihajar Guru Hingga Rahang Patah

Tega, seorang siswa dihajar oleh gurunya hingga menyebabkan tulang rahang siswa tersebut patah. Satreskrim Polresta Palembang saat ini masih terus memproses kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMP Azzahra yang berinisial IS, sampai-sampai rahang seorang siswanya, M SH (12) mengalami patah.
Siswa Dihajar Guru Hingga Rahang Patah
Gambar ilustrasi/merdeka.com
Setelah dua kali melayangkan panggilan  terhadap guru IS yang berstatus saksi terlapor, aparat kini sedang menyiapkan panggilan paksa. Sebab, IS diduga tidak kooperatif dengan kasus yang menjeratnya. 
"Sudah dua kali dipanggil sehingga bisa dijemput paksa jika panggilan ketiga ini tidak diindahkan," kata Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK, dibincangi kemarin (7/1).
Dikatakannya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang memproses kasus ini belum bisa menyelesaikan berkas pemeriksaan tanpa dihadiri langsung oleh IS.  Polisi tidak dapat memastikan apa yang menjadi alasan IS menolak mendatangi panggilan. Namun, lebih jauh, IS selaku terlapor kini tengah terancam kurungan 15 tahun penjara setelah melanggar UU Perlindungan Anak No 35/2014.
"Makanya mau diperiksa dulu, apakah terbukti atau tidak nanti bisa dilihat dalam proses penyidikan," sambung Maruly.
Seperti diketahui, IS dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak berinisialM SH (12), salah seorang siswanya pada jam pelajaran olahraga di halaman sekolah yang terletak di kawasan Jl Taqwa, Kecamatan IB I.
Saat kejadian, (17/11/2015) , M SH dianggap tidak disiplin sehingga IS sempat menerjang lalu memukul rahang korban hingga patah. Sayangnya, beberapa waktu berselang, upaya damai tak berhasil ditempuh. Pihak keluarga korban merasa sekolah dan guru tersebut tak bertanggung jawab.
Sumber: JPNN

Jumat, 08 Januari 2016

Link Cek Pemrosesan Penilaian ( NIlai) Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS

Sekretaris jenderal Kemendikbud melalui Biro Kepegawaian Bgaian Mutasi BJabatan dan tenaga Fungsional menyediakan alamat link khusus http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php?menu=1 untuk mengecek pemrosesan penilaian atau nilai Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS.
Dengan melalui alamat link ini, ada 5 proses penilaian yang dapat dicek secara online, diantaranya:
  1. Penilaian Dupak Guru ( Sesuai Kepmenpan No 84 Tahun 1993) dimana pengusulan berakhir pada 30 Oktober 2013.
  2. Cek Pemrosesan Inpassing Guru Non PNS ( pengusulan berakhir pada 31 Desember 2011)
  3. Cek pemrosesan penyesuaian jabatan fungsional guru PNS
  4. Penyesuaian jabatan fungsional guru non PNS
  5. Penilaian DUPAK Pengawas
  6. Penilaian DUPAK Pamong/Penilik
  7. Klarifikasi PAK Guru, PAK Pengawas, dan SK Inpassing Guru Non PNS.
Untuk melakukan cek pemrosesan beberapa proses kepegawaian tersebut, bisa dilakukan melalui cek link dibawah ini.

Cari Informasi Penilaian Guru

Link Cek Pemrosesan Penilaian Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS

Masukkan NIP dan Nama Guru lalu klik Periksa.

Cari Informasi Inpassing Guru Bukan PNS

Link Cek Pemrosesan Penilaian Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS

Silahkan masukkan NUPTK Guru dan Nama Guru lalu klik Periksa

Cari Informasi Pemrosesan Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru PNS

Link Cek Pemrosesan Penilaian Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS


Masukkan NIP Guru, Nama Guru dan Kab atau Kota, lalu klik periksa.


Cari Informasi Pemrosesan Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS

Link Cek Pemrosesan Penilaian Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS



Masukkan NUPTK guru, Nama guru dan Kab/Kota lalu klik Periksa

Cari Informasi Penilaian Pengawas
Link Cek Pemrosesan Penilaian Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS

Masukkkan NIP Pengawas dan Nama pengawas lalu klik periksa.

Cari Informasi Penilaian Pamong Belajar atau Penilik

Link Cek Pemrosesan Penilaian Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS

Masukkan NIP dan Nama lalu klik Periksa.


Cek Info Pemrosesan Klarifikasi PAK Guru, Pengawas Sekolah, dan SK Inpassing Guru Non PNS

Link Cek Pemrosesan Penilaian Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS
masukkan No Pengusulan, NIP/NUPTK, nama dan Unit Pengusul lalu klik periksa.
Semua link ini akan tertuju pada link resmi Link Cek Pemrosesan Penilaian/nilai Dupak Guru, Pengawas dan Inpassing Guru Non PNS yang dirilis oleh Kemdikbud.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Untuk info lengkap hubungi:


Bagian Mutasi Jabatan dan Tenaga Fungsional Non Dosen
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Alamat :
Gedung C Lantai 5
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan - Jakarta 10270
Telp. :
(021)-5711144 ext. 2507
e-mail :
ropeg@kemdikbud.go.id
ropegpjm@gmail.com
Selamat mencoba.

Syarat Pendaftar Bidik Misi 2016

Bidik misi merupakan program bantuan beasiswa atau dana pendidikan siswa miskin / kurang mampu yang melanjutkan ke perguruan tinggi.




Berikut ini adalah syarat pendaftar Bidikmisi 2016
1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;

2. Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak
bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di

Mengenal adsense dan cara kerjanya

 Mengenal adsense, peraturan dan cara kerjanya

Mungkin anda sudah sering mendengar tentang adsense?
Tapi apakah kalian tahu sebenarnya apa sih itu adsense?
   
 Terus apakah para newbie yang baru mengenal blog dan youtube bisa seperti mereka? Jawabannya tentu saja bisa.
Asalkan kalian mau belajar dan usaha. Dan yang terpenting ulet jangan pantang menyerah.

  Ok...sebelumnya saya akan jelaskan sedikit tentang adsense.

 Apakah adsense itu? 
Adsense adalah suatu program ppc,dimana para blogger atau youtuber bisa menghasilkan uang dari situs ini dengan ketentuan yang di buat oleh situs adsense.

   Yang perlu kalian tahu bahwa adsense ada ketentuan dan peraturan tentang bagaimana syarat blogger atau youtuber bisa menghasilkan uang lewat websitenya masing-masing.

   Seperti apa syarat dan peraturannya??
  Adsense punya peraturan untuk website ataupun blog yang daftar untuk menjadi publisher di situsnya.
 Syaratnya di antaranya;
1. Mempunyai blog/website atau akun youtube
2. Umur dari blog kurang lebih 6 bulan,atau pengunjungnya sudah lebih dari 1000 pengunjung.
3. Artikel harus berkualitas, tidak boleh copy paste

   Ok yang pertama kita bahas poin no.1, yaitu syarat mendaftar adsense adalah mempunyai website atau blog. Ini sangat penting karena nantinya iklan dari adsense akan kita tampilkan di blog kita. Adsense tidak akan menyetujui pendftaran kita tanpa adanya website. 

   Ya ...sudah jelas ya....!!! Sebelum daftar adsense kita harus mempunyai sebuah blog atau website.

 Lanjut......!!!!!!

  Poin yang kedua adalah umur blog kita harus mencapai maksimum.
Adsense tidak akan menyetujui jika blog kita masih seumur jagung atau masih baru,atau juga baru proses pembuatan. Sebenarnya bukan masalah di umur blog nya tetapi dari jumlah visitor atau pengunjungnya.
   Walaupun umur blog kita baru 1 bulan misalnya,kalau visitor kita sudah mencapai ribuan maka akan jadi pertimbangan adsense menyetujui permohonan kita. Karena adsense juga mempunyai tinjauan sendiri untuk menyetujui atau tidaknya blog kita.

   Jadi poin kedua ini kesimpulannya perbanyaklah dahulu pengunjung blog kita sebelum kita mendaftar ke adsense.

   Dan yang selanjutnya poin ke.3 artikel berkualitas.
   Maksudnya artikel kita harus berisi info-info yang bermanfaat untuk pembaca. Dengan gaya bahasa yang bisa di terima oleh google. Dan yang terpenting artikelnya jangan hasil copy paste, karena jika artikelnya hasil copy paste kemungkinan besar blog kalian akan di banned oleh adsense.

   Kesimpulanya buatlah artikel yang berkualitas dan menarik untuk pembaca, hindari artikel kalian copy paste dari blog orang lain.

Ok sudah jelas ya....
Semoga artikel ini bisa membantu kalian menjadi sukses di  bisnis online.

Jika ada kekurangan atau kesalahan dari artikel saya mohon maaf.
  saran dan kritik saya terima,untuk membangun blog saya menjadi lebih baik.



Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top