NILAI DAN PERINGKAT AKREDITASI MADRASAH TAHUN 2015 | ||||
SK NO 148/BAP-SM/X/2015 | ||||
NO | NAMA | ALAMAT | NILAI | PERINGKAT |
1 | MI Wathoniyah Islamiyah Kebarongan | Jl. Buntu Gombong Km3 Rt 1/ Rw 13 Kebarongan | 86 | A |
2 | MI Miftahul Huda Selandaka | Jl. Masjid No.01 Selandaka Sumpiuh | 83 | B |
3 | MI Ma`arif NU 1 Kalitapen | Jl. Gunung Putri RT 02/01 Kalitapen | 87 | A |
4 | MI Ma'arif NU 1 Sokawera | Sokwera Cilongok | 86 | A |
5 | MI Ma`arif Karangpucung | Jl. Gandasuli Rt.02/1 Karangpucung | 78 | B |
6 | MI Al Falah Karangtengah | Jl. Raya Karangtengah | 86 | A |
7 | MI Al Fatah Purwodadi | Jl. Masjid No. 1 RT 03/ RW 01 Purwodadi | 89 | A |
8 | MA Ma'arif NU I Kebasen | Ds. Sawangan Kebasen | 72 | B |
9 | MAN Sumpiuh | Jl. Kebokura Sumpiuh | 88 | A |
10 | MAN Purwokerto 1 | JL. Senopati 1 Arcawinangun Purwokerto Timur Kode Pos 53113 | 90 | A |
11 | MA Muhammadiyah Purwokerto | Jl. Overeste Isdiman III/20 Purwokerto | 71 | B |
SK NO 147/BAP-SM/X/2015 | ||||
NO | NAMA | ALAMAT | NILAI | PERINGKAT |
1 | MI Diponegoro 03 Karangklesem | Jl.Gunung Tugel No.10 Karangklesem | 87 | A |
2 | MI Darul Hikmah | Jl. Jenderal Soedirman No.7 Bantarsoka RT. 01/.06 | 90 | A |
3 | MTs Darussalam Cilongok | Panusupan Rt 04 Rw 02 | 72 | B |
4 | MTs.N Purwokerto | Jl. Jend. Sudirman 791 Berkoh Purwokerto Timur | 95 | A |
SK NO 166/BAP-SM/XI/2015 | ||||
NO | NAMA | ALAMAT | NILAI | PERINGKAT |
1 | MI Modern Satu Atap Al-Azhary | Lesmana | 90 | A |
2 | MI Muhammadiyah Kramat | Jl. Masjid No. 02 Desa Kramat RT 5 RW 1 | 88 | A |
3 | MTs.N Tambak | Jl. Diponegoro No. 5 Kamulyan Tambak | 89 | A |
4 | MTs.N Sumbang | Jl. Raya Silado Sumbang | 88 | A |
5 | MTs. Ma'arif NU Al Hidayah Purwokerto Barat | Jl. KS Tubun Gang Madrasah Bantarsoka | 78 | B |
6 | MA Al Falah Jatilawang | Jl. Pesantren Mangunsari Tinggarjaya Jatilawang | 80 | B |
7 | MA Miftahul Huda Rawalo | Komplek Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan Rawalo | 82 | B |
8 | MA Ma'arif NU Cilongok | Desa Panembangan Cilongok | 73 | B |
Senin, 28 Desember 2015
NILAI DAN PERINGKAT AKREDITASI MADRASAH TAHUN 2015
Minggu, 27 Desember 2015
Tips Microsoft Excel Cara Merubah Angka Menjadi Teks
Tips Microsoft Excel Cara Merubah Angka Menjadi Teks | Salah satu pekerjaan yang sering dilakukan oleh seorang operator sekolah adalah membuat laporan keuangan, misal lapora BOS. Dalam pembuatan laporan BOS, selain membuat format laporan BOS K1,K2,K3,K4,K5,K6, dan K7 terkadang juga harus membuat kelengkapannya seperti nota dan kwitansi. Dalam sebuah kwitansi biasanya selain ada angka rupiah juga
By:
Unknown
On 15.22
Kurikulum 2013 (Tidak) Berubah Menjadi Kurikulum Nasional, 100 % Berlaku Tahun Ajaran 2018/2019
Berita heboh mengenai penggunaan Kurikulum KTSP menggantikan Kurikulum 2013 boleh saja menyita perhatian kita semua. Tapi, itu sudah berlalu. Dan sekarang, berita resmi yang beredar adalah penerapan Kurikulum Nasional ( nama baru Kurikulum 2013) akan diberlakukan secara bertahap dan ditargetkan pada tahun ajaran 2018/2019 nanti tidak ada lagi Kurikulum KTPS 2006, semua menggunakan Kurikulum Nasional. Nama Kurikulum Nasional hanyalah untuk mengistilahkan Kurikulum 2013 yang digunakan secara nasional. Tidak ada Permen yang mengatur perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. (http://www.kemdikbud.go.id)
Berkaitan dengan strategi implementasi kurikulum ini, Mendikbud Anies Baswedan sudah memiliki startegi dan tahapannya.
Berikut tahapan implementasi Kurikulum Nasional ( Kurikulum 2013) yang sudah direncanakan oleh Kemdikbud.
Berkaitan dengan strategi implementasi kurikulum ini, Mendikbud Anies Baswedan sudah memiliki startegi dan tahapannya.
Berikut tahapan implementasi Kurikulum Nasional ( Kurikulum 2013) yang sudah direncanakan oleh Kemdikbud.
- Periode Januari-Desember 2015, 94 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6b% sisanya tetap menggunakan Kurikulum 2013
- Periode Juli 2016-Juli 2017, 75 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6 % semua kelas menggunakan Kurikulum 2013, 19 % kelas 1.4.7. dan 10 menggunakan Kurikulum 2013.
- Periode Juli 2017 - Juli 2018, 40 % menggunakan KTSP, 60 % beralih ke Kurikulum 2013.
- Tahun ajaran 2016/2017 proses migrasi dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 selesai, sehingga tahun ajran 2018/2019 tidak ada sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP).
Pada sebuah kesempatan, Anies juga mengkonfirmasi mengenai kabar hoax tentang penerapan kurikulum, seperti berita beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan atau kabar hoax bahwa pada tahun ajaran 2016/2017, semua sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. Anies mengaku prihatin mendengar berita yang menyesatkan masyarakat ini.
Informasi hoax tersebut sempat meluas di media sosial Facebook dan Twitter. Selain itu, ramai jadi perbincangan orang melalu blog pribadinya. Anies menjelaskan bahwa pihak penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud
Sedangkan menyoal tentang wujud revisi K13 sendiri, sampai kemarin Anies Baswedan masih irit komentar. Termasuk tentang jam belajar versi Kurikulum 20 13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, dia belum bersedia memaparkannya. Anies menjelaskan bahwa soal teknis revisi kurikulum bisa ditanyakan kepada Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi ngakui memang banyak aspek yang harus direvisi atau dibenahi dari Kurikulum2013. Namun dia menegaskan, pembenahan saat ini belum sampai pada kesimpulan mengurangi jam belajar atau mengurangi jumlah mata pelajarannya, dan masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus.
Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi Kurikulum 2013 ini harus tuntas sebelum tahun ajaran 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga mengatakan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia mengatakan buku-buku baru hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada akhir Januari tahun depan.
"Puskurbuk tidak menjalankan pelatihan guru, karena sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia.
Sumber: JPNN
Sumber: JPNN
By:
Unknown
On 04.00
Banyak Guru Malas Upgrade Ilmu
Idealnya, guru terus belajar dan memperbaharui pengetahuan mereka. Nyatanya, banyak guru masih malas meng-upgrade kompetensi profesional mereka. Diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Kota Jambi, Muchtar Latif,
kompetensi guru di Jambi masih rendah, terutama kompetensi profesional.
Padahal, kompetensi profesional merupakan kemampuan guru untuk menguasai
bidang keilmuan yang dimiliki. "
kompetensi guru di Jambi masih rendah, terutama kompetensi profesional.
Padahal, kompetensi profesional merupakan kemampuan guru untuk menguasai
bidang keilmuan yang dimiliki. "
By:
Unknown
On 01.59
Sabtu, 26 Desember 2015
Banyak Guru SD Tak Paham Ilmu Pendidikan
Banyak guru di Indonesia berlatar belakang pendidikan non-keguruan.
Padahal, menjadi guru tidak hanya membutuhkan penguasaan bidang ilmu
masing-masing, melainkan berbagai ilmu pendidikan, khususnya bagi guru
SD.
Rektor Universitas Kristen (UK) Petra, Surabaya, Prof. Ir. Rolly
Intan, M.A.Sc.Dr.Eng, menjelaskan, pendidikan strata-1 memang memberikan
penguasaan bidang ilmu masing-masing,
Padahal, menjadi guru tidak hanya membutuhkan penguasaan bidang ilmu
masing-masing, melainkan berbagai ilmu pendidikan, khususnya bagi guru
SD.
Rektor Universitas Kristen (UK) Petra, Surabaya, Prof. Ir. Rolly
Intan, M.A.Sc.Dr.Eng, menjelaskan, pendidikan strata-1 memang memberikan
penguasaan bidang ilmu masing-masing,
By:
Unknown
On 04.00
Mengenal Sejarah Hari Guru / PGRI
Hari guru sebagaimana kita tahu diperingati setiap tanggal 25 Nopember 2015. Namun tahukah Anda bagaimana tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari guru dan HUT PGRI?
Sejak sebelum masa kemerdekaan Indonesia, pegiat pendidikan di
nusantara telah mendirikan organisasi guru bernama Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB) pada tahun 1912. Anggotanya berasal dari kalangan Kepala
Sekolah, Guru Desa,
Sejak sebelum masa kemerdekaan Indonesia, pegiat pendidikan di
nusantara telah mendirikan organisasi guru bernama Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB) pada tahun 1912. Anggotanya berasal dari kalangan Kepala
Sekolah, Guru Desa,
By:
Unknown
On 03.46
Buku Kerja Kepala Sekolah
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 15 ayat 3 P menyatakan bahwa guru yang telah bersertifikat profesi dapat diangkat menjadi kepala satuan pendidikan dengan beban kerja satuan pendidikan. Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 12 yang secara garis besar
By:
Unknown
On 03.31
Langganan:
Postingan (Atom)