Minggu, 09 Agustus 2015

BIODATA SOSIALISASI BOS TA. 2015

BERIKUT BIODATA DAN PANDUAN SOSISLIASAI BOS YANG DILAKSANAKAN PADA:

HARI,      SELASA 11 AGUSTUS 2015
TEMPAT KRESNA ROOM LANTAI 3
                HOTEL ASTON IMPERIUM PURWOKERTO

UNDUH BIODATA
UNDUH PANDUAN

YANG HARUS DISERAHKAN KE PANITIA :
1. BIODATA
2. SURAT TUGAS

maaf tidak menggunakan SPPD

PALING LAMBAT TANGGAL 10 AGUSTUS 2015
DI SCAN DG TTD DAN STAMPEL EMAIL KE KESISWAAN (kesiswaanpmbanyumas@gmail.com)

Sabtu, 08 Agustus 2015

Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015

Pelaksanaan e-PUPNS 2015 hampir dimulai. Jika tidak ada aral melintang, maka pelaksanaan e-PUPNS atau pendataan data kepegawaian Indonesia secara elektronik ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2015, atau hanya tinggal menghitung hari saja.
Mengingat ini adalah hal yang baru bagi kebanyakan pegawai PNS di Indonesia, maka sebagai langkah antisipasi dan solusi untuk menghadapi permasalahan seputar pelaksanaa e-PUPNS, maka BKN menyediakan helpdesk berkaitan dengan e-PUPNS 2015.
Dengan mengunjungi alamat Helpdesk e-PUPNS 2015 ini, maka diharapkan dapat menjawab setiap permasasalahan yang ada.
Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
Kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi, dikelompokkan menjadi, diantaranya:
  1. Permasalahan pada saat registrasi
  2. Data pegawai tidak ada dalam database
  3. Permasalahan pada saat login
  4. Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Salah satu bantuan untuk yang sedang kebingungan karena tidak bisa melakukan registrasi maka lakukan hal dibawah ini:
  1. Silahkan kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
  2. Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015

  3. Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
  4. Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
  5. Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
 Jadi, sangatlah mudah untuk mengatasi permasalahan e-PUPNs 2015.
Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:
Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.
1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu
Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama (saat pendaftaan)
10.PNS Tidak Ditemukan
Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama (saat pendaftaan)

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan
Tidak ada
4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(dalam Negeri) Tidak ada
5.Turun Status
(Dari Verifikator Level 1)
6.Verifikasi Nomor Registrasi
(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
7.Penambahan Verifikator Level 1

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Demikian beberapa informasi penting terkain pelaksanaan dan permasalahan e-PUPNS 2015.

Sumber: Hepldesk ePUPNS

Jumat, 07 Agustus 2015

PROGRES REGISTRASI EMIS ONLINE 2015

CEKLIS PROGRES REGISTRASI ONLINE OPERATOR EMIS BANYUMAS
(PER TGL 07-08-2015. PKL 22.05)



TTD
TEAM EMIS PENMA BMS

Fitur Edit Terbaru Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung dari Verval PD 2015

Berita terbaru dari Verval PD 2015 yang bisa diakses melalui alamat websiter resmi http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id adalah adanya tambahan dalam pembaharuan data pada tempat lahir PD,jenis kelamin dan nama ibu kandung dari peserta didik. Jika versi yang sebelumnya, layanan Verval PD hanya bisa melakukan perubahan data NIS, nama dan tanggal lahir.
Dengan adanya penambahan fitur pada verval PD 2015 ini, maka akan sangat membantu kinerja OPS dalam memperbaiki data PD. Untuk lebih jelas mengenai penggunaan atau penerapa dari pembaharuan dari aplikasi Verval PD 2015. Namun untuk diketahui bahwa fitur yang ada pada verval PD ini digunakan setelah data pada aplikasi Dapodikdas 2015 ini telah disinkronisasikan.
Berikut ini penjelasan dari verval PD 2015.
Verval PD 2015

  • Pada Submenu edit nomor NISN tidak ada perubahan, dokumen yang harus dilampirkan untuk bukti penguat pun masih tetap sama ( Ijasah/SKHUN/raport dan Kartu NISN).
  • Submenu edit nama dan tanggal lahir PD ada penambahan fitur pembaruan dengan tujuan untuk mengedit/merubah data  tempat lahir, jenis kelamin, serta nama ibu kandung
  • Variabel yang ada pada kolom edit identitas siswa wajib untuk diisi semua, tidak boleh ada yang kosong.  Contoh :   Jika akan melakukan perubahan pada tanggal lahir, maka variabel lain pada bagian kolom edit identitas haruslah  tetap diisi dengan data sama dengan sebelumnya. 
  •  Lampiran/scan dokumen yang harus disiapkan saat pengajuan edit identitas berupa : Akte Kelahiran atau dengan Surat Keterangan Lahir.    

Sumber Data Siswa Verval PD 2015

Data siswa yang ditampilkan pada sistem aplikasi Verval PD 2015 adalah merupakan data siswa hasil  dari sinkronisasi aplikasi Dapodik Smstr 1 Tahun Ajaran 2015/2016.
Proses update peserta didik ( siswa baru/siswa /siswa keluar/siswa lulus) dilakukan oleh masing-masing operator sekolah dengan menggunakan aplikasi Dapodik versi terbaru hingga tuntas, yang dieksekusi dengan proses sinkronisasi. Proses update data siswa verval PD 2015 tersebut harus dilakukan menggunakan aplikasi :
  •  Dapodikdas 4.00 (Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB)
  •  Dapodikmen 8.2.0 (Aplikasi Dapodik SMA/SMK)
Perubahan/koreksi NISN dan identitassiswa (nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin( JK), dan nama ibu kandung) yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi Verval PD akan mengupdate kembali data pada aplikasi Dapodik setelah operator sekolah telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval PD) dengan menggunakan aplikasi Verval PD online, yang kemudian  akan diakhiri dengan proses Konfirmasi Data.
Demikian informasi terbaru mengenai verval PD 2015 dengan penambahan beberapa fitur data sisiwa.

Sumber resmi: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=berita%2Fview&id=34

Rabu, 05 Agustus 2015

Cara Mudah Menemukan Form PD dan PTK dalam Aplikasi Dapodikdas

Apakah anda sedang membutuhkan formulir peserta didik Form PD dan PTK untuk mendata kembali para peserta didik dan PTK di sekolah anda? Berikut ini adalah cara mudah dalam menemukan Form PD dan PTK yang tersemat dalam Aplikasi Dapodikdas. Mulai sekarang tidak perlu lagi download form PD dan PTK kesana kemari. Kalau sedang apes, komputer anda bisa saja disisipi malware yang biasa menjadi jebakan pada hosting gratis untuk upload file-file penting.
Di dalam hasil instal Dapodikdas yang telah terinstal didalam komputer anda, ternyata sudah diikut sertakan formulir PD, PTK, Sekolah dan lainnya yang sangat dibutuhkan oleh para OPS dalam melakukan pendataan.
Dan form ini memang sudah tersedia sejak lama, ketika kita instal aplikasi Dapodik. Hanya saja, beberapa diantara kita tidak menyadarinya.
Lalu bagaimana cara mencari file form PD dan PTK berformat PDF yang ada pada Dapodikdas kita?
Gampang dan tidak susah. Cari saja pada drive C komputer anda. Cara menemukan Form PD dan PTK dalam Aplikasi Dapodikdas sangat mudah dan cepat. Berikut ini langkah-langkahnya.
Local Disk (C) => Program Files=>Dapodikdas=>dataweb=>apps=>other=>formulir.

Didalam folder tersebut sudah disiapkan 5 formulir untuk pendataan, diantaranya:
  1. Form PD
  2. Form PTK
  3. Form Rombel
  4. Form Sekolah
  5. Form Data Rinci PTK
Semoga saja dengan adanya cara mudah dalam menemukan Form PD dan PTK yang tersemat dalam Aplikasi Dapodikdas ini cukup membantu rekanPOPS semua. Sebenarnya anda mendowload form PD dari tempat lain bisa-bisa saja. Namun, terkadang, ada beberapa file yang sudah diupload ulang pada hosting tertentu, yang mana pada saat kita mengunduhnya, tanpa sengaja kita mengunduh malware berbahaya yang bisa maengancam komputer kita.
Pengalaman pribadi saya, ketika mencoba download sebuah file dalam situs sembarangan. Tanpa sengaja, saya mengundah sebuah malware. dan akibatnya adalah, komputer saya tertanam malware dengan nama mystartsearch.
Ada yang mengalami apa yang saya alami? Malware ini sangat menggangu. Secara otomatis melakukan instalasi berbagai aplikasi tanpa sepengetahuan kita. Selain itu, ketika kita browsing diinternet, mesin pencari akan selalu merujuk pada malware ini. Solusianya? Jalur aman, komputer saya instal ulang.
Demikian pengalaman saya yang mungkin bermanfaat bagi rekan OPS yang lain. Jadi, anda tidak perlu dipusingkan dengan form PD dan PTK, karena sudah tersedia pada aplikasi Dapodikdas anda.
Silahkan bagikan kepada rekan OPS lain mengenai  cara mudah dalam menemukan Form PD dan PTK yang tersemat dalam Aplikasi Dapodikdas ini.
Semoga bermanfaat.

Selasa, 04 Agustus 2015

Penyelenggaraan Program Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2015


Dalam upaya peningkatan mutu pendidik pada Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I mengalokasikan anggaran penyelenggaraan program Beasiswa S-2 Guru Madrasah Tahun 2015 melalui Direktorat Pendidikan Madrasah. Sehubungan dengan hal itu, Direktorat Pendidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada guru madrasah bidang studi Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Fisika, Kima, Biologi), Ekonomi, dan Pendidikan Agama Islam(PAI) pada jenjang pendidikan menengah untuk mengikuti Program Strata 2 melalui beasiswa secara penuh.
Adapun kriteria calon dan penerima beasiswa dan mechanism pendaftaran  dapat didownload dibawah ini:






PERSYARATAN MUTASI SISWA TAHUN 2015



  
Kepada seluruh kepala Madrasah Negeri maupun Swasta, Sesuai Peraturan Dirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengesahan Fotocopy Ijazah / STTB, Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan sama dengan Ijazah / STTB dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan sama dengan Ijazah / STTB pada Satuan Pendidikan Dasar Islam, Satuan Pendidikan Menengah Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam di Lingkungan Kementerian Agama

Berdasar hal tersebut Kepada seluruh kepala Madrasah Negeri maupun Swasta agar memperhatikan regulasi/persyaratan mutasi siswa. hal ini penting, karena sering terjadi adu argumentasi antara kami di seksi Penmad dengan orang tua/wali yang mengurus perpindahan anaknya yang kami tolak karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang berlaku. bahkan ada diantara mereka yang mengaku bahwa mereka datang ke kami karena menurut Kepala Madrasah asal anak mereka bersekolah, persyaratan mutasi telah cukup. 

MENERIMA/PINDAH ANTAR SEKOLAH DALAM WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS

Persyaratan Yang Diperlukan :
1.        Surat Keterangan pindah dari Kepala Sekolah/Madrasah
2.        Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan/Kementerian Agama Setempat(asal)
3.        Foto copy Buku Raport
4.        Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
5.        Surat Keterangan Formasi kelas dan kesanggupan menerima dari Sekolah tujuan


MENERIMA/PINDAH SEKOLAH DARI LUAR KABUPATEN BANYUMAS DALAM PROPINSI JAWA TENGAH

Persyaratan Yang Diperlukan :
1.   Surat Keterangan pindah dari Kepala Sekolah/ Madrasah
2.    Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan/Kementerian Agama Setempat(asal)
3.    Foto copy Buku Raport
4.    Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
5.    Surat Keterangan Formasi kelas dan kesanggupan menerima dari Sekolah tujuan

MENERIMA/PINDAH ANTAR SEKOLAH DARI LUAR PROPINSI JAWA TENGAH
   
Persyaratan Yang Diperlukan :
1.                  Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah/ Sekolah
2.                  Surat Keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan /Kementerian Agama Setempat(asal)
3.                  Foto copy Buku Raport
4.                  Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
5.                  Surat Keterangan Formasi kelas dan kesanggupan menerima dari Sekolah tujuan.
6.                  Surat Mutasi dari Kanwil Kemenag Prop.Jateng (setelah rekomendasi dari Kemenag Banyumas keluar)

DEMIKIAN UNTUK DITINDAKLANJUTI, TERIMA KASIH.




 
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top