NUPTK adalah merupakan Nomor Induk bagi setiap Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada semua GTK baik PNS maupun Non-PNS yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal GTK sebagai sebuah Nomor Identitas yang resmi untuk kepentingan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan terkait dengan pendidikan dalam rangka upaya peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. Dan berikut ini Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK yang dilakukan OPS dalam kaitannya dengan penerbitan NUPTK 2016.
Perlu diketahui, aktivitas Verval GTK hanya bisa dilakukan oleh Operator Sekolah, Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota, dan Operator PSDP Kemdikbud, Selengkapnya, cara verval GTK bisa dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK. Verval GTK yang dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota memiliki hak akses yang berbeda.
Termasuk dalam masalah perbaikan data GTK yang meliputi nama, tempat lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin, perbaikan dilakukan melalui dengan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah.
Jadi, selain melihat daftar calon penerima NUPTK, OPS juga bisa melakukan perubahan data PTK.
Bagi bapak/ibu GTK yang sudah memiliki NUPTK , bisa melihat status aktif NUPTK yang dimilikinya.
Lalu bagaimanakah proses pengajuan NUPTK tahun 2016 ini?
Dalam pengajuan penerbitan NUPTK, operator sekolah ( OPS) tidak lagi mengajukan nomor NUPTK untuk setiap guru dan tenaga kependidikan. OPS tinggal melihat siapa saja yang masuk dalam Daftar Calon Penerima NUPTK dengan login melalui Aplikasi VervalGTK.- Operator sekolah tinggal melihat siapa saja Daftar Calon Penerima NUPTK dengan login melalui Aplikasi VervalGTK, http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
- Langkah berikutnya, operator sekolah melampirkan berkas scan dokumen asli (stempel basah) yang menjadi syarat penerbitan NUPTK baru.
- Persyaratan ini akan yang dikirim oleh operator sekolah dan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota/Ditjend GTK. Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi dokumen persyaratan, maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK.
Operator sekolah pun bisa memantau sejauh mana proses pengajuan NUPTK dengan melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan
Perlu diketahui, aktivitas Verval GTK hanya bisa dilakukan oleh Operator Sekolah, Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota, dan Operator PSDP Kemdikbud, Selengkapnya, cara verval GTK bisa dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK. Verval GTK yang dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota memiliki hak akses yang berbeda.
Termasuk dalam masalah perbaikan data GTK yang meliputi nama, tempat lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin, perbaikan dilakukan melalui dengan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah.
Jadi, selain melihat daftar calon penerima NUPTK, OPS juga bisa melakukan perubahan data PTK.
Syarat penerbitan NUPTK bisa dilihat melalui link disini.
Bagi bapak/ibu GTK yang sudah memiliki NUPTK , bisa melihat status aktif NUPTK yang dimilikinya.
Cek Status NUPTK Aktif 2016
NUPTK memang unik, terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap. NUPTK yang dimiliki oleh seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang GTK tersebut telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat dan status kepegawaian atau terjadi perubahan data lainnya.
Status aktif tidaknya NUPTK bagi seorang GTK baik Kemendikbud maupun Kemenang dapat ditelusuri denga berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang muncul ini adalah merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK pada layanan generasi PADAMU NEGRI. Untuk menelusuri aktif tidaknya status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK melalui link:
Cek Status NUPTK Aktif 2016
Setelah memasukkan nomor NUPTK, maka akan muncul tampilan data keaktifan GTK seperti pada gambar ini:
Jadi secara garis besar, aplikasi Verval GTK digunakan pengajuan NUPTK, perbaikan data PTK dan cek status aktif NUPTK.
Demikian informasi mengenai Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK.
0 komentar:
Posting Komentar