Minggu, 01 November 2015
Prosedur Kenaikan Pangkat PNS Otomatis Setiap 4 Tahun Oleh BKN
14.23
Prosedur Kenaikan Pangkat PNS Otomatis Setiap 4 Tahun Oleh BKN | Pemerintahan baru, sistem baru. Inilah yang sudah biasa terjadi di Indonesia bahkan mungkin di negara-negara lain. Hal ini karena pemerintahan yang baru ingin menunjukkkan bahwa dirinya memiliki solusi dan cara terbaru dalam menyelesaikan setiap masalah. Sebagai langkah reformasi birokrasi, BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebuah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar