Senin, 14 September 2015
Kamis, 10 September 2015
Kode Error 500 Teratasi, Silahkan Lanjutkan PUPNS 2015
Begitu program PUPNS 2015 secara online yang diadakan oleh BKN diluncurkan 1 September 2015 lalu, sampai saat ini tercatat sudah ada 1,069,016 PNS yang telah berhasil melakukan pendaftaran. Meskipun terjadi kendala seperti error 500, gagal login dan beberapa kendala lain, namun PNS tetap semangat melakukan updating data kepegawaiannya melalui PUPNS ini.
Sementara mengenai kendala dalam mengakses aplikasi e-PUPNS beberapa waktu lalu, Tim Satgas PUPNS sudah melakukan upaya maksimal dalam mengatasi hal tersebut, antara lain dengan penambahan bandwidth, penambahan jumlah server dan tunning database. Perlu diketahui, proses tunning aplikasi sedang berjalan sehingga akan ada ketidaknyamanan bagi pengguna dalam beberapa waktu.
Permasalahan erorr 500 sendiri terjadi ketika kita akan melakukan cetak ulang registrasi, sehingga akan menyebabkan terhambatnya proses registrasi.
Jika kode error 500 sudah teratasi maka anda bisa melakukan cetak ulang bukti registrasi. Berikut caranya.
- Lakukan login ke link PUPNS 2015 disini.
- Masukkan NIP Baru kemudian kemudian, lanjutkan.
- Jawab pertanyaan sesuai saat anda melakukan registrasi
- Klik "Cetak" untuk mencetak kode registrasi dan klik "cetak Formulir" untuk cetak formulir isian
- Tunggubeberapa saat sampai download selesai.
By:
Unknown
On 20.54
Rabu, 09 September 2015
Cara Cepat Mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015
Adakah yang mengalami masalah Error 500 pada saat melakukan Pendaftaran PUPNS? Jika iya, anda tidak sendirrian, ratusan ribu PNS mengalami hal yang sama. Untuk sebab pasti mengenai munculnya pesan Error 500 pada saat melakukan pendaftaran ePUPNS ini belum diketahui secara pasti. Akibatnya adalah PNS yang melakukan pendaftaran akan mengalami gagal cetak bukti pendaftaran PUPNS.
Penyebab Munculnya Pesan Error 500 secara umum
Secara umum, pesan Error akan muncul jika ada masalah pada server. Pesan Error 500 pada umumnya disebabkan karena kesalahan dalam penulisan pada file .htacces.
Lihatlah file .htacces kembali. Lakukan pengeditan jika ada kemungkinan kesalahan dan simpan. "Pesan 500 internal Server Error" adalah sebuah pesan yang pada umumnya menunjukkan ada masalah pada server-side. Hal ini bisa saja disebabkan oleh script yang berfungsi atau pengaturan yang tidak pas dalam file .htaccess anda.
Lihatlah file .htacces kembali. Lakukan pengeditan jika ada kemungkinan kesalahan dan simpan. "Pesan 500 internal Server Error" adalah sebuah pesan yang pada umumnya menunjukkan ada masalah pada server-side. Hal ini bisa saja disebabkan oleh script yang berfungsi atau pengaturan yang tidak pas dalam file .htaccess anda.
Pada kasus ini, browser anda mampu mencapai ke server namun pada server tidak mampu melayani permintaan halaman yang anda diminta. Tentu saja hal ini membuat pekerjaan anda yang seharusnya bisa selesai dalam 10 menit, bisa molor menjadi berjam-jam.
Cara Cepat mengatasi "Error 500" pada PUPNS 2015
Cara dibawah ini adalah beberapa langkah yang bisa jadi akan mengatasi permasalahan error 500, tidak ada salahnya kita mencoba beberapa langkah dibawah ini.
- Muat ulang/reload halaman web, caranya dengan menekan tombol F5, karena kemungkinan pesan error 500 ini bersifat gangguan sementara.
- Hapus semua cache browser, dengan klik CTRL+SHIFT+ DELETE
- Hapus semua cookie browser, bisa dengan menggunakan CC Cleaner.
Beberapa cara dalam mengatasi pesan error 500 pada PUPNS 2015 tersebut belum menjamin keberhasilan, namun setidaknya kita melakukan usaha dalam mengatasi.
Yang perlu disadari adalah, ketika sebuah pintu dimasuki jutaan orang secara bersamaan, tentu kita bisa membayangkan bagaimana padat dan semrawutnya, begitu juga yang terjadi pada server PUPNS 2015 ini. Sehingga mari kita tunggu sampai tim PUPNS BKN mempersiapkan sistem dan teknisnya, yang terpenting adalah kita menyelesaikan ePUPNS sebelum 31 Desember 2015.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210
Demikian artikel mengenai cara cepat mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015, semoga bermanfaat.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210
Demikian artikel mengenai cara cepat mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015, semoga bermanfaat.
BKN.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:Demikian artikel mengenai Cara Cepat Mengatasi "Error 500" pada ePUPNS 2015.
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210.
By:
Unknown
On 07.44
Cara Mudah Menghindari Overload Server ePUPNS 2015 BKN
Pada kesempatan ini, kami akan membagikan informasi mengenai cara mudah menghindari overload server ePUPNS 2015 BKN yang sering terjadi belakangan ini.
Pelaksanaan ePUPNS 2015 membuat sekitar 4,36 juta PNS di Indonesia beramai-ramai mengunjungi situs PUPNS 2015 BKN. Bisa dibayangkan, ketika sebuah pintu utama yang dimasuki orang banyak dan bersamaan, tentu saja akan terjadi penumpukan dan antrean. Demikian juga yang terjadi pada pelaksanaan PUPNS secara elektronik tahun ini. Beberapa kali server pusat BKN yang menampung sekian banyak data mengalami down dan susah loading. Dengan kondisi lapangan yang demikian, membuat pelaksanaan PUPNS 2015 tidak semulus yang dibayangkan. Pelaksanaan e-PUPNS tidak bisa berjalan seperti yang diharapkan, tidak hanya permasalahn Overload Server ePUPNS 2015 BKN yang belum kelar, muncul juga masalah lain seperti kejadian munculnya error 500 pada menu dan registrasi yang sampai saat ini juga belum menemukan solusi.
Berkaca dari kondisi Overload Server ePUPNS 2015 BKN ini maka Karo Humas BKN, Tumpak Hutabarat memberikan semacam solusi dalam bentuk trik dan tips menghadapi lemotnya situs ePUPNS 2015 BKN. Pihak BKN sendiri mengakui bahwa kondisi server sering mengalami down, disebabkan karena membludaknya trafik pengunjung PUPNS yang memang betul-betul melalpaui kapasitas akses website e-PUPNS. Tak kurang dari 4 juta PNS diseluruh Indonesia melakukan Pendaftaran Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS).
Hutabarat menyarankan untuk menghindari Overload Server ePUPNS 2015 BKN maka disarankan supaya melakukan pendaftaran diluar jam dimana biasanya terjadi puncak kunjungan biasanya pada jam kerja, lebih-lebih pada siang hari. Disarankan juga untuk melakukan pendaftaran pada malam hari, atau pada saat libur kantor, yaitu hari Sabtu dan Minggu. Pendaftaran PUPNS pun tidak mutlak menggunakan komputer dan laptop, melainkan bisa juga menggunaka gadget yang populer saat ini, smartphone/tablet.
Hutabarat menambahkan bahwa para calon pendaftar, daripada membuka Facebook atau Youtube, lebih baik untuk mendaftar PUPNS, utamanya pada waktu santai guna menghindari kemungkinan Overload Server ePUPNS 2015 BKN.
Beliau juga menambahkan, harap untuk tidak mendaftar pada waktu menjelang deadline pendaftaran yaitu 31 Desember 2015. Lakukan pendaftaran jauh-jauh hari sebelum batas akhir. Jika melihat tersebut, tanpa sadar memang ini sudah menjadi budaya kita, melakukan sesuatu menjelang batas deadline, sehingga akan menyebabkan penumpukan dan terjadinya Overload Server ePUPNS 2015 BKN.
Hutabarat menambahkan bahwa para calon pendaftar, daripada membuka Facebook atau Youtube, lebih baik untuk mendaftar PUPNS, utamanya pada waktu santai guna menghindari kemungkinan Overload Server ePUPNS 2015 BKN.
Beliau juga menambahkan, harap untuk tidak mendaftar pada waktu menjelang deadline pendaftaran yaitu 31 Desember 2015. Lakukan pendaftaran jauh-jauh hari sebelum batas akhir. Jika melihat tersebut, tanpa sadar memang ini sudah menjadi budaya kita, melakukan sesuatu menjelang batas deadline, sehingga akan menyebabkan penumpukan dan terjadinya Overload Server ePUPNS 2015 BKN.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:Itulah beberapa trik dari pihak BKN guna menghadapi kondisi overload server ePUPNS BKN 2015 ini.
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210.
By:
Unknown
On 05.40
Jumat, 04 September 2015
PEDOMAN SPJ KEUANGAN UM-UAMBN 2015
SILAHKAN DIUNDUH :
CONTOH SPJ KEUANGAN UM-UAMBN 2015 (SPBY, KWITANSI dan SPTB MIS/MTsS/MAS KAB. BANYUMAS
CONTOH SPJ KEUANGAN UM-UAMBN 2015 (SPBY, KWITANSI dan SPTB MIS/MTsS/MAS KAB. BANYUMAS
By:
Unknown
On 02.33
Kamis, 03 September 2015
Cara Update Aplikasi Dapodikdas 4.00 menjadi Versi 4.0.1
Saat ini, aplikasi Dapodikdas sudah tersedia versi 4.0.1. Sehingga, para OPS bisa melakukan proses pembaharuan versi tersebut. Lalu bagaimana cara update applikasi Dapodikdas 4.0.0 agar menjadi 4.0.1? Caranya cukup mudah.
Pada Dapodikdas versi 4.0.1 ini ada perbedaan cara melakukan pembagaruan versi. Jika dulu kita harus download patch Dapodiknya, sekarang kita tidak perlu melakukan hal tersebut.
Inilah cara mudah update aplikasi Dapodikdas versi 4.0.1.
- Buka dan login aplikasi Dapodikdas seperti biasa.
- Klik menu pengaturan, lalu periksa dan cek pembaharuan. Maka akan muncul permintaan pembaharuan versi dapodikdas 4.0.1. Lihatlah gambar dibawah ini.
- Jika sudah muncul permintaan pembaharuan dapodikdas versi 4.0.1 maka klik Lanjutkan.
- Jika proses update dapodikdas 4.0.0 menjadi versi dapodikdas 4.0.1, maka pada pada versi aplikasi akan bertuliskan versi aplikasi: Dapodikdas 4.0.1Itulah cara mudah melakukan update dapodikdas versi 4.0.1
Lalu apa saja yang berubah dari versi ini?
Pembaharuan yang ada pada versi Dapodikdas 4.0.1 antara lain:
- Level wilayah menjadi bergeser pada profil sekolah ( Perbaikan)
- Level wilayah bergeser di identitas sekolah pada beranda ( Perbaikan)
- Kolom isian SKHUN yang kembali merah ( Perbiakan)
- Link untuk melakukan generate prefill ( Perbaikan)
- Pembukaan pada Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, JK pada data PTK (pembaharuan)
- Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik (pembaharuan)
- Validasi Nomor Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik SMP (pembaharuan)
- Validasi peserta didik maks 200 data (paging) (pembaharuan)
- Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota rombel (pembaharuan)
Perlu diketahui bahwa Penambahan pada referensi untuk jenis pendaftaran "kembali bersekolah" bermaksud untuk mendefinisikan PD yang pernah putus sekolah kemudian kembali masuk ke sekolah dan mengikuti pembelajaran kembali, entah itu dari anak jalanan, anak berhenti sekolah, maka bisak diregistrasikan sebagai peserta didik dengan kategori "kembali bersekolah" .
Berkaitan dengan pencairan dana bOS, maaka cut off pengambilan data siswa untuk BOS, sesuai dengan juknis BOS jatuh pada tanggal 21 September 2015 dan tidak bisa ditawar lagi, sehingga batas sinkronisasi Dapodik maksimal 15 September 2015.
Demikian cara mudah melakukan update Dapodikdas 4.0.1, dan beberapa fitur pembaharuan yang memudahkan kinerja OPS. Semoga bermanfaat.
By:
Unknown
On 22.10
Langganan:
Postingan (Atom)