Minggu, 31 Mei 2015

Gaji ke-13 dan Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Sebelum Ramadhan

Kenaikan Gaji PNS - Gaji ke 13 dan rapel kenaikan gaji, yang selanjutnya akan diikuti dengan munculnya daftar gaji PNS terbaru 2015, bagi para PNS, TNI/Polri, dan pensiunan, akan dibayarkan secepatnya, yaitu sebelum bulan ramadhan. Untuk rapel kenaikan gaji dihitung sejak bulan Januari 2015.  MenPAN RB, Yuddy Crhisnandi pun menargetkan untuk rapel dan gaji ke 13 akan diterimakan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Sesuai penjelasan Yuddy Chrisnandi, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan dari KemenPAN-RB mengenai  kenaikan gaji sebesar 4 % ( lihat daftar gaji PNS 2015)  dan juga gaji ke 13 bagi para PNS, TNI/ Polri, dan para pensiunan. Hanya saja, persetujuan Presiden ini harus tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah ) dimana didalamnya akan terlampir daftar gaji PNS 2015 terbaru.
Gaji ke-13 dan Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Sebelum Ramadhan
Hingga akhir bulan Mei ini, Rancangan PP mengenai kenaikan gaji ini tinggal menunggu diketok oleh presiden untuk disyahkan menjadi Peraturan Pemerintah. Dia ( Yuddy) memastikan bahwa PP tersebut segera  terbit dalam waktu yang tidak lama lagi.
Yuddy juga menegaskan bahwa secara prinsip, presiden telah menyetujui kenaikan gaji PNS 4 % dan gaji ke 13 dibayarkan dalam waktu dekat. 

Pembayaran Gaji ke 13 dan Rapel Kenaikan dipercepat

Mengapa pembayaran gaji ke 13 dan rapel kenaikan dipercepat? Hal ini karena Presiden Jokowi memahami betul bahwa warga masyarakat memerlukan banyak kebutuhan pada bulan puasa, sehingga realisinya pun dipercepat.
Lebih-lebih, dalam waktu dekat ini, ada kebutuhan lain yang harus ditanggung, seperti misalnya biaya sekolah anak, karena sebentar lagi akan masuk tahun ajaran baru, yang juga dekat dengan lebaran.
Yuddy juga mengakui bahwa kenaikan gaji  sebesar 4 % itu terbilang kecil. Khusus para pensiunan, kenaikannya 3 %. Untuk besaran gaji terbaru bisa dilihat pada daftar gaji terbaru PNS 2015.

Namun Yuddy juga menjanjikan bahwa jika nantinya kondisi keuangan negara telah membaik, maka angka kenaikan gaji pada tahun2016 bisa meningkat. Ditekankan bahwasanya pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara, termasuk didalamnya para pensiunan.
Demikianlah informasi yang bisa dibagikan oleh tim Infokepegawian, yaitu mengenai Gaji ke-13 dan Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Sebelum Ramadhan.


Sumber: JPNN.com

Jumat, 29 Mei 2015

Cara Agar Data Dapodik 100 % Berhasil


Data Dapodik yang dikelola oleh operator sekolah  merupakan data pokok yang dikirim ke server pusat, yang kemudian menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan aturan. Ada kalanya seorang operator sekolah mengalami beberapa kendala dalam menginput data siswa, data sekolah maupun data PTK. Sehingga data yang dikirimkan tidak berhasil 100 %. Maka dari itu, dibawah ini ada beberapa kolom isian yang harus anda isi pada data Dapodik, sehingga nantinya, data anda akan memiliki tingkat keberhasilan 100 %.
Lebih-lebih, saat ini penyaluran dana BOS sekolah mengambil data dari Dapodik, hasil sinkronisasi kita sebagai operator sekolah.
Cara Agar Data Dapodik 100 % Berhasil

Dalam pengisian, pastikan mengisi kolom isian dibawah ini:
IDENTITAS SATUAN PENDIDIKAN
  1. NPSN
  2. SK Pendirian Sekolah
  3. Tanggal Pendirian Sekolah
  4. SK Izin Operasional/SK Penegrian
  5. Tanggal Izin Operasional
  6. Nomor Rekening
  7. Nama Bank
  8. Cabang KCP/Unit
  9. Rekening Atas Nama
  10. Nama Kepala Sekolah
  11. Nomor Telepon Kepala Sekolah
  12. Email Kepalah Sekolah
  13. Isian Bersedia menerima BOS
  14. Waktu Penyelenggaraan
  15. Sumber Listrik
  16. Daya Listrik
  17. Serifikasi ISO
  18. Akses Internet
SARANA PRASARANA ( SARPRAS)
  1. Kondisi
  2. Panjang
  3. Lebar
PTK ( PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN)
  1. SK CPNS (Bagi CPNS) 
  2. Tanggal CPNS (Bagi CPNS)
  3. TMT CPNS (Bagi CPNS)
  4. Pangkat Golongan CPNS (Bagi CPNS)
  5. Nama Suami/Isteri
  6. Pekerjaan Suami/Isteri
  7. SK Pengangkatan
  8. Tanggal Pengangkatan
  9. Nama Ibu Kandung
  10. NIK
  11. NUPTK
  12. Desa/Kelurahan
  13. Nomor HP
  14. Email
  15. NPWP
PD (PESERTA DIDIK)
  1. NISN
  2. NIK
  3. Desa/Kelurahan
  4. Kode POS
  5. Tempat Tinggal
  6. Alat Transportasi
  7. Nomor HP
  8. Email
  9. No KPS (bila menerima)
  10. Nama Ayah
  11. Tahun Lahir Ayah
  12. Jenjang Pendidikan Ayah
  13.  Pekerjaan Ayah
  14. Penghasilan Ayah
  15. Nama Ibu Kandung
  16. Tahun Lahir Ibu
  17. Jenjang Pendidikan Ibu
  18. Pekerjaan Ibu
  19. Penghasilan Ibu
  20. NIPD / NIS
  21. No Peserta UN SMP/MTs (Dapodikdas)

Itulah beberapa kolom isian yang harus diisi sehingga data dapodik anda akan sempuran 100 %. Semoga bermanfaat.

Kamis, 28 Mei 2015

Cara Cek Ijasah Palsu

Cara Cek Ijasa Palsu - Menristek dan Dikmen, Mohamad Nasir mengatakan bahwa ada berbagai cara cek ijazah palsu. Salah satu caranya adalah dengan memeriksa nilai yang diperoleh mahasiswa pada tiap semester. Jadi, dasarnya dari ijasah , dan jumlah SKS tiap semesternya.
Berdasar data dari  Kemenristek Dikti, ada mahasiswa yang hanya memiliki 8 SKS namun sudah dinyatakan lulus. Padahal, harusnya mahasiswa memenuhi jumlah 144 SKS. 
Selain itu, unutk proses pemeriksaan bisa diamati dari segi mahasiswa pindahan. Menurut M. Nasir, mahasiswa pindahan ‎haruslah ada dalam database di universitas sebelumnya dan jika  tidak tercatat pada universitas sebelumnya, maka ada kemungkinan terjadi abal-abal atau pemalsuan pindahan  ini.
Nasir juga menuturkan bahwa pihaknya akan memerhatikan proses perkuliahan mahasiswa. Salah satunya  adalah sistem absensi. Jika tidak ada absensi, maka ada penipuan dalam perkuliahan. Jadi, kita perlu tahu cara cek ijasah palsu demi menjaga keabsahan.
Cara Cek Ijasah Palsu

Cara Cek Ijasah Palsu Secara Fisik

Masih berkaitan dengan cara cek ijasah palsu. Polisi telah  membeberkan ciri yang paling mudah dalam membedakan ijazah palsu atau  asli. Kanit II Haki, Subdit I Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Andy Arisandi menjelaskan bahwa form kertas ijazah yang asli dikeluarkan oleh perusahaan kertas yang merupakan milik negara, yakni Perum Peruri yang sudah dilengkapi logo atau tanda khusus.  Seangkan ijazah palsu hanya berupa form kertas cetakan biasa.
Cara cek ijasah palsu, selain dai jenis kertasnya, ijazah palsu juga bisa dilihat dari hologram yang tertempel pada kertas ijazah. Pada ijazah yang asli, hologram menjadi satu dengan form kertas yang dikeluarkan oleh Perum Peruri. Sementara iut, hologram pada ijazah yang palsu dibuat sendiri dan ditempel pada bagian tertentu.
Sebenarnya ada ciri khusus untuk membedakan antara ijazah palsu dan yang asli, namun ini hanya bisa diketahui oleh perguruan tinggi yang telah mengeluarkan ijazah tersebut, yakni pada nomor seri ijazah dan kode ijazah. "dan hal ini hanya perguruan tinggi yang bersangkutan yang tahu, sedangkan masyarakat umum biasanya tidak mengetahuinya.
Untuk ciri pada stempel, pihak kepolisian mengaku sulit untuk membedakan, karena tidaklah sulit bagi seseorang untuk membuat dan menduplikasi stempel. 
Seperti berita yang beredar bahwa belakangan ini banyak beredar ijasah palsu. termasuk dalam lingkup PNS. Maka dari itu, KemenpanRB akan menindak tegas terhadap PNS yang berijasah palsu.
Demikian cara cek ijasah palsu.


Kompas.com

Rabu, 27 Mei 2015

Beasiswa S2 Guru SD 2015 PNS maupun Non PNS

Beasiswa S2 Guru SD 2015 PNS maupun Non PNS. Selamat bagi para pendidik jenjang sekoah dasar. Setelah sebelumnya diinformasikan mengenai pemberian Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 untuk Guru SMP tahun 2015, kali ini P2TK Dikdas  Kemendikbud akan menyalurkan  bantuan serupa yang diperuntukkan bagi PTK Sekolah Dasar.
Direktorat P2TK Ditjen Dikdas Kemdikbud menyediakan alokasi dana bantuan baik bagi guru SD, Kepala Sekolah dan Pengawas SD yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) yang saat ini bertugas di wilayah NKRI dan memenuhi kriteria dalam meningkatkan kualifikasi pendidikan lebih lanjut melalui pendidikan strata dua (S-2)
Beasiswa S2 Guru SD 2015 PNS maupun Non PNS
Pemberian bantuan beasiswa ini bersifat sementara dan terbatas yaitu bantuan diberikan selama mengikuti pendidikan S2 dalam waktu 2 tahun atau 4 semester. Jikalau dalam jangka waktu yang ditentukan mahasiswa peserta program tidak dapat meyelesaikan studinya  maka mahasiswa tersebut wajib menyelesaikan studi dengan biaya sendiri.
Pemberian beasiswa meliputi : biaya studi, biaya mahasiswa dan biaya penyelenggaraan program. Semua komponen biaya tersebut diterimakan langsung kepada mahasiswa. Komponen biaya mahasiswa diantaranya biaya hidup, bantuan buku, dan penelitian. Komponen biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, mahasiswa harus menyetor kepada perguruan tinggi penyelenggara dengan berdasar mekanisme  yang berlaku.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah :
  1. Guru, Kepala  SD dan Pengawas SD status PNS atau GTY
  2. Berusia maksimum 37 tahun pada 1 September 2015
  3. Khusus daerah terpencil, tertinggal dan terluar  berusia maksimum 42 tahun per tanggal 1 September 2015
  4. Lulusan S1 dari Program Studi yang relevan serta terakreditasi oleh BAN-PT
  5. IPK minimum 2,75
  6. Pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun
  7. Memperoleh Izin belajar dari pejabat berwewenang
  8. Sanggup dan untuk bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk yaitu UPI, UNY, UNESA dan UM.
Penempatan para mahasiswa untuk setiap bidang study pada Perguruan Tinggi Penyelenggara  untuk tahun 2015 ini ditetapkan oleh tim yang terdiri atas Direktorat P2TK Dikdas dan 4 perguruan tinggi penyelenggara yaitu : Universitas Negeri Surabaya (UNESA),  Universitas Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, pada progdi:
  1. Progdi  Dikdas dan PGSD untuk guru SD
  2. Progdi Manajemen Pendidikan bagi  guru, kepala dan Pengawas SD

Seleksi calon peserta akan dilakukan melalui 3 tahap yaitu : (1) Pendaftaran  , (2) seleksi administratif, dan (3) seleksi akademik sesuai  jadwal sebagai berikut ini:  


No
Kegiatan
Waktu
1
Sosialisasi16 Mei – 16 Juni 2015
2
Pendaftaran16 Juni – 15 Juli 2015
3
Seleksi Administratif16 Juni – 23 Juli 2015
4
Seleksi Akademik4 Agustus 2015
5
Pengumuman Kelulusan7 Agustus 2015
6
Pemberkasan8 – 15 Agustus 2015
7
Registrasi9 – 15 Agustus 2015
8
Matrikulasi16 Agustus – 7 September 2015
9
Perkuliahan perdanaSeptember 2015
10
Perkuliahan berikutnya sesuai dengan kalender akademik PTP masing-masing

Demikian beberapa hal penting  berkaitan dengan beasiswa S2 bagi guru SD, silahkan unduh juknis beasiswa S2 guru SD tahun 2015 bagi PNS maupun Non PNS.

Minggu, 24 Mei 2015

Cara Input Data Aplikasi PIP


Cara Input Data Aplikasi PIP - Dalam rangka membantu untuk meningkatkan pendidikan bagi lapisan masyarakat yang tidak mampu, Pemerintah mengeluarkan Program Indonesia Pintar ( PIP) sebagaimana yang telah tertuang didalam instruksi Presiden RI No : 7 tahun 2014. Program IndonesiaPintar adalah merupakan pemberian bantuan dalam bentuk tunai kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga yang kurang mampu yang ditandai dengan  Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai kelanjutan Program Bantuan Siswa Miskin ( BSM). Kartu Indonesia Pintar diberikan bagi anak usia sekolah yang juga berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan tujuan untuk menjamin semua   anak usia sekolah bisa menempuh pendidikan hingga lulus ke jenjang dikmen.
Dalam kaitanya dengan hal tersebut, maka pihak sekolah wajib bekerja sama dengan operator sekolah sebagai penanggung jawab pengelolaan data ditingkat sekolah. Operator sekolah juga harus memahami bagaimana cara input data pada aplikasi PIP.
  1. Silahkan buka dan login  pada alamat  http://pip.kemdikbud.go.id/, masuk dengan Login sesuai DAPODIK ( email   dan Password DAPODIK)
    Cara Input Data Aplikasi PIP
  2. Dan klik menu LOGIN
  3. Jika login berhasil, maka anda akan masuk dashboard PIP
    Cara Input Data Aplikasi PIP
  4. Klik pada menu "Penjaringan" dan pilih menu " INPUT PENJARINGAN PIP "
    Cara Input Data Aplikasi PIP
  5. Selanjutnya anda memasukan : Tahap ==>Provinsi==>Kabupaten==>Nama Sekolah
  6. Sesudah itu perhatikan isi data Siswa yang memiliki KPS sudah di input di aplikasi Dapodik akan muncul  keterangan No.KPS ( TERISI ) tahap ( TAHAP 1 ) Jenis ( K ) di usulkan ( YA ).

Berkaitan dengan cara input data Aplikasi PIP, beberapa  tidak memiliki KPS tapi masuk kriteria dan bisa diusulkan dalam program PIP, antara lain:
  • Berasal dari rumah tangga yang masuk dalam Program keluarga Harapan ( PKH );
  • Berstatus sebagai yatim piatu/yatim/piatu;
  • Terkena dampak adanya bencana alam;
  • Terancam putus sekolah;
  • Kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khususmisalnya kelainan fisik, siswa dari orang tua yang terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ).
Yang perlu menjadi catatan adalah mohon diprioritaskan siswa yang memiliki KPS. Dan pastikan juga bahwa nama OPS ada pada halaman dasboard Aplikasi PIP.
Demikianlah cara input data pada aplikasi PIP. Semoga bermanfaat.

Jumat, 22 Mei 2015

Gaji PNS Pasti Naik, Kenaikan Sekitar 4 %

Kenaikan Gaji PNS - Menpan & RB, Yuddy Chrisnandi telah memastikan bahwa kenaikan gaji bagi PNS (pegawai negeri sipil), TNI, dan Polri pada tahun 2015 ini bisa segera terealisasi.
Pada waktu ini, Menpan & RB tengah menyiapkan surat tentang rancangan keputusan untuk kenaikan gaji bagi PNS kepada Presiden Joko Widodo.
Yuddy mengatakan bahwa gaji PNS pasti naik, hal ini diperkuat dengan pernyataan bahwa Menpan RB sudah menandatangani surat mengenai kenaikan gaji berkala dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri. Dan pekan depan Yuddy akan segera merumuskan kepada Presiden Jokowi ahar segera bisa disetujui.
Yuddy juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini bertujuan untuk membantu meringankan beban kebutuhan bagi PNS menjelang bulan puasa. 
Gaji PNS Pasti Naik, Kenaikan Sekitar 4 %
Kenaikan gaji PNS memang biasanya diberikan pada bulan Juni-Juli, dengan maksud membantu meringakan kebutuhan para PNS menjelang puasa dan lebaran yang bertambah.
Sedangkan mengenai nominal untuk  kenaikan gaji PNS tersebut, menurut Yuddy, besaranya bervariasi. Untuk besaran kenaikan dilihat dan disesuaikan dengan besaran inflasi ekonomi yang terjadi di Indonesia. Diperkirakan bahwa besaran gaji kurang lebih 4 %, tergantung dari laju inflasi.
Jadi, kenaikan gaji PNS akan diberikan pada saat menjelang puasa. 


Sumber: Okezone

Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS/NON PNS 2015

Diinformasikan bahwa saat ini pemerintah membuka program Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS/NON PNS 2015 baik untuk PNS maupun non PNS. Program ini merupakan atas permintaan dari Dt P2TK Dikdas dan Dirjendikdas Kemdikbud dalam rangka untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan guur SMP, yang kebanyakan memiliki kualifikasi pendidikan S1. Beberapa program yang dibuka adalah:
  1. Program Studi ( Progdi ) Pendidikan Matematika
  2. Program Studi  ( Progdi ) Pendidikan IPS;
  3. Program Studi  ( Progdi ) Pendidikan IPA;
  4. Program Studi  ( Progdi ) Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
  5. Program Studi ( Progdi )  Pendidikan Bahasa Inggris.
Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS/NON PNS 2015

Adapun   beberapa persyaratan pendaftaran  untuk  bisa  mengikuti  seleksi Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS/NON PNS 2015 adalah dengan mengajukan  surat  permohonan untuk mengikuti seleksi masuk program pemberian bantuan dana langsung untuk peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan beberapa syarat:
  1. Guru  SMP berstatus  sebagai PNS;
  2. Guru swasta, berstatus  sebagaiGTY ( Guru Tetap Yayasan);
  3. Guru  Honorer pada SMP negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honorer.
  4. Berusia maksimal 37 tahun per 1 September  2015  yang dibuktikan dengan FC KTP yang dilegalisir  oleh pejabat berwenang.
  5. Khusus  bagi guru  daerah  terpencil,   tertinggal,   dan  terluar    ( 3T0 berusia  maksimal  42   tahun   per  1 September 2015 dibuktikan  dengan  fc KTP dan dilegalisir oleh pejabat berwenang, disertai SK pejabat berwenang mengenai penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
  6. Lulusan sarjana (S-1) dari program studi  yang  sekarang  terakreditasi  oleh    BAN-PT ( Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ) dengan Indeks Prestasi Komulatif minimum 2,75 ( skala nilai 0-4)  dibuktikan  dengan  fc  ijazah dan  transkrip     nilai  yang     dilegalisir   oleh  pejabat berwenang.
  7. Berengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun dibuktikan dengan fc SK pengangkatan  pertama  (ditambah  SK  Daerah khusus  Guru  yang  bertugas  di daerah khusus) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  8. Mendapat izin dari pejabat berwenang  untuk mengikuti  program  peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan adanya Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
  9. Mempunyai prestasi akademik  yang  berkaitan  dengan     tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan adanya sertifikat atau surat keterangan yang relevan.

Untuk berkas usulan pendaftaran Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS/NON PNS 2015 diterima paling lambat di Subdit PTK SMP diterima tanggal 23 Juni 2015, ke alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas - Kemdikbud
Gedung  C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860

Kepada calon mahasiswa  yang dinyatakan lulus seleksi  administrasi, maka akan diundang  untuk  mengikuti  ujian tertulis, seluruh biaya transport dan akomodasi dalam mengikuti kegiatan seleksi  ujian tertulis calon  penerima  beasiswa  ini dibebankan  kepada Direktorat  Pembinaan PTK Dikdas tahun  anggaran  ( TA) 2015 sesuai dengan per aturan yang berlaku.

Untuk konfirmasi yang berkaitan kegiatan ini  menghubungi  : 
Herlina Kamase, S.H (HP 08128521025) 
Kresno Manalu, S.H (081281725125).
Demikian informasi mengenai Beasiswa S2 Bagi Guru SMP PNS/NON PNS 2015   P2TK Dikdas.
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top