Kamis, 28 Januari 2016

Segera Cek di Lembar SKTP! NRG Akan Diberikan Otomatis Tanpa Pemberkasan

NRG ( Nomor Registrasi Guru) adalah  nomor unik yang dimiliki oleh guru yang sudah dinyatakan sebagai guru profesional dan bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh  Ditjen GTK.
Berita gembira bagi bapak/ibu guru yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi. Informasi ini diperoleh dari Bp. Tagor Alamsyah melalui status akun facebooknya yang dikirim dari Tanah Suci, dimana beliau sedang melaksanakan ibadah umrah.
Diinfokan kepada bapak/ibu guru bahwa semua guru yang dinyatakan lulus  sertifikasi tahun 2015 lalu akan diterbitkan NRG ( Nomor Registrasi Guru) secara otomatis dari lembaga berwenang, dalam hal ini adalah Ditjen GTK. Berita bagusnya, NRG bisa dilihat pada Lembar SKTP.
NRG Akan Diberikan Otomatis
Lebih menyenangkan lagi karena proses penerbitan NRG tanpa ada proses pemberkasan lagi dari guru yang bersangkutan, karena berkas pada saat sertifikasi sudah dianggap valid.
Jadi untuk antisipasi terhadap tindakan oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan momen ini, Ditjen GTK tidak lagi meminta berkas apapun dari guru yang dikirm ke pusat. Perlu diketahui juga, penerbitan NRG ini tidak dikenaki biaya sepeser pun alias gratis.
Nomor NRG akan muncul pada lembar SKTP jika data guru tersebut sudah dinyatakan  valid.

Baca Juga: Cek Link Info GTK Kemdikbud Terbaru

Jadi, untuk melihatnya, bapak/ibu guru segera mengunjungi link Info GTK Kemdikbud untuk melihat NRG anda pada Lembar SKTP.
Mohon informasi ini dibagikan atau diinfokan kepada bapak/ibu guru yang sedang dalam tahap sertifikasi. Semoga bermanfaat.

Rabu, 27 Januari 2016

Diskriminasi Syarat Pembuatan NUPTK

NUPTK oh NUPTK sebuah kode unik dambaan para guru. Bagaimana tidak Nomor Unik bagi Pendidik yang diberikan oleh pusat ini seolah merupakan senjata terakhir bagi guru. Dalam beberapa tahun terakhir NUPTK menjadi syarat untuk mengikuti sertifikasi pendidik. Dan tak kalah penting NUPTK juga sebagai syarat untuk mendapatkan berbagai macam tunjangan guru.

Yap sesuai judul di atas, kita akan bahas

Selasa, 26 Januari 2016

JUKNIS PERPANJANGAN IZIN PENDIRIAN MADRASAH

KEPADA : KEPALA RA, MI, MTS, MA
di Kab. Banyumas

ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN SK DIRJEN NOMOR 5885 TENTANG JUKNIS PERPANJANGAN IZIN PENDIRIAN MADRASAH, PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN PENGGANTI IZIN PENDIRIAN MADRASAH KARENA HILANG, DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN KERUSAKAN DOKUMEN IZIN PENDIRIAN MADRASAH
DEMIKIAN EDARAN INI KAMI BUAT MOHON DICERMATI DAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH
WASSALAMUALAIKUM WR. WB.
an. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
TTD
H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd
NIP. 197207031993031005

Surat Edaran Kemdikbud tentang Pakaian Kerja Pegawai Tertanggal 26 Januari 2016

Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1051/A.A6/SE/2016 mengenai Pakaian Kerja Pegawai dilingkungan internal Kemdikbud.
Dalam rangka peningkatan keteraturan, ketertiban dan integritas dan juga kerapian berpakaian pegawai Kemdikbud diperlukan pengaturan mengenai Pakaian Kerja Pegawai.
Dan berhubungan dengan hal tersebut, maka pakaian seragam kerja dilingkungan internal Kemdikbud diatur sebagai berikut ini:
Surat Edaran Kemdikbud tentang Pakaian Kerja Pegawai Tertanggal  26 Januari 2016
  1. Hari Senin dan Kamis: Pakaian atasan berwarna putih dengan lengan panjang dan bawahan berwarna hitam/biru dongker ( warga gelap).
  2. Hari Rabu dan Jumat: Pakaian Batik
  3. Hari Selasa Minggu  1 dan 2: Pakain bebas rapi, tidak menggunakan jeans, bukan kaos, t-shirt dan tidak diperkenankan mengenakan sepatu kets, sandal.
  4. Upacara bendera: Upacara yang menggunakan baju Korpri, bawahan menggunakan celana/rok warna biru dongker dan wajibkan memakai peci dan lencana Tut Wuri Handayani.
Surat Edaran Kemdikbud tentang Pakaian Kerja Pegawai Tertanggal  26 Januari 2016

Setiap pegawai diwajibkan menggunakan tanda pengenal sesuai Permendikbud no 56 tahun 2015 mengenai tanda pengenal pegawai di lingkungan internal Kemdikbud.
Surat Edaran Kemdikbud tentang Pakaian Kerja Pegawai Tertanggal  26 Januari 2016

Melalui edaran tersebut, diharapkan semua pegawai dilingkungan internal Kemdikbud harap melaksanakan aturan ini.

Senin, 25 Januari 2016

Kisi Kisi Soal Ujian PAI SD, SMP, SMA 2016

Ditjen Pendis Kemenag secara resmi telah menerbitkan Kisi Kisi Ujian
Nasional dan Ujian Sekolah berstandar nasional untuk tingkat SD, SMP dan SMA mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) Kisi Kisi US UN 2016 ini disusun
berdasarkan kurikulum 2013.


Kisi Kisi Soal Ujian PAI



Kisi-kisi Soal PAI Tingkat SD TP 2015-2016 | 
Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti Tingkat SMP TP 2015-2016 | 

Cara Cek Nilai Akreditasi Sekolah/Madrasah


Akreditasi Sekolah merupakan suatu proses penilaian terhadap sekolah atau madrasah yang diselenggarakan oleh lembaga Badan Akreidtasi Nasional Sekolah-Madrasah atau disingkat BAN-SM. Akreditasi sekolah merupakan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pemerintah melakukan akreditasi sekolah untuk menilai kelayakan program atau
satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top