Minggu, 17 Januari 2016

Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK ( http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/)

NUPTK adalah merupakan Nomor Induk bagi setiap Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada semua GTK baik PNS maupun Non-PNS yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal GTK sebagai sebuah Nomor Identitas yang resmi untuk kepentingan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan terkait dengan pendidikan dalam rangka upaya peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan. Dan berikut ini Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK yang dilakukan OPS dalam kaitannya dengan penerbitan NUPTK 2016.

Lalu bagaimanakah proses pengajuan NUPTK tahun 2016 ini?

Dalam pengajuan penerbitan NUPTK, operator sekolah ( OPS) tidak lagi mengajukan nomor NUPTK untuk setiap guru dan tenaga kependidikan. OPS tinggal melihat siapa saja yang masuk dalam Daftar Calon Penerima NUPTK dengan login melalui Aplikasi VervalGTK.

  1. Operator sekolah tinggal melihat siapa saja Daftar Calon Penerima NUPTK dengan login melalui Aplikasi VervalGTK, http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK

  1. Langkah berikutnya,  operator sekolah melampirkan berkas scan dokumen asli (stempel basah) yang menjadi syarat penerbitan NUPTK baru. 
  2. Persyaratan ini akan yang dikirim oleh operator sekolah dan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota/Ditjend GTK. Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi dokumen persyaratan, maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK. 

Operator sekolah pun bisa memantau  sejauh mana proses pengajuan NUPTK dengan melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan


Perlu diketahui, aktivitas Verval GTK hanya bisa dilakukan oleh Operator Sekolah, Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota, dan Operator PSDP Kemdikbud, Selengkapnya, cara verval GTK bisa dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK. Verval GTK yang dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kab /Kota memiliki hak akses yang berbeda.
Termasuk dalam  masalah perbaikan data GTK yang meliputi nama, tempat lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin, perbaikan dilakukan melalui dengan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah.
Jadi, selain melihat daftar calon penerima NUPTK, OPS juga bisa melakukan perubahan data PTK.

Syarat penerbitan NUPTK bisa dilihat melalui link disini.


Bagi bapak/ibu GTK yang sudah memiliki NUPTK , bisa melihat status aktif NUPTK yang dimilikinya.

Cek Status NUPTK Aktif 2016

NUPTK memang unik, terdiri dari 16 angka yang bersifat   tetap. NUPTK yang dimiliki oleh seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang GTK tersebut telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat dan status kepegawaian  atau terjadi perubahan data lainnya.        
Status aktif tidaknya NUPTK bagi seorang GTK baik Kemendikbud maupun Kemenang dapat ditelusuri denga berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang muncul ini adalah merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK pada layanan generasi PADAMU NEGRI. Untuk menelusuri aktif tidaknya status NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK melalui link:

Cek Status NUPTK Aktif 2016

Setelah memasukkan nomor NUPTK, maka akan muncul tampilan data keaktifan GTK seperti pada gambar ini:
Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK

Jadi secara garis besar, aplikasi Verval GTK digunakan pengajuan NUPTK, perbaikan data PTK dan cek status aktif NUPTK.
Demikian informasi mengenai Cara Melihat Daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK.

Sabtu, 16 Januari 2016

Panduan Instal Dapodik 4.1.0 Terbaru Semester Genap 2015/2016

Panduan Instal Dapodik 4.1.0 Terbaru Semester Genap 2015/2016 | Dapodik versi terbaru sudah lahir dengan nama Dapdik 4.1.0. Bagi para opeartor sekolah yang sebelumnya sudah mengupdate dapodik ke versi 4.0.3 dan belum bisa mengkases semester genap, maka inilah jawabannya. Dapodik versi 4.0.3 hanya untuk memperpanjang umur dapodik 4.0.2 agar para operator sekolah bisa memperbaiki data pada semester

Aplikasi Dapodikmen 8.3.0


Aplikasi Data pokok pendidikan tingkat SMA-SMK akhirnya menyusul saudaranya dapodikdas 4.1.0 yang sudah dilaunching sehari sebelumnya. Kali ini dapodik SMA-SMK yang lebih familiar disebut dapodikmen, hadir di versi 8.3.0

Tidak banyak informasi mengenai apa saja yag baru dalam versi 8.3.0 ini . Admin info guru hanya bisa memberikan arahan masalah instalasi dapodikmen yang tidak jauh berbeda

Memasukkan prefill dapodik di komputer


Setelah proses instalasi dapodik dan pengaturan waktu di komputer selesai, langkah selanjutnya adalah mendownload prefill dapodik lalu memasukkkan file prefill dapodik tersebut di komputer. Darimana kita mendapatkan prefill dapodik 2016? Prefill dapodik dapat di download di alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php atau buka link cara download prefill dapodik

Batas Akhir Sinkronisasi Dapodik Untuk Tunjangan Tahun 2016


Pada artikel terdahulu sudah Info Guru share edaran Ditjen GTK perihal rencana penyaluran tunjangan tahun 2016. Sebagaimana rekan guru ketahui, Tunjangan dari pusat khusus non sertifikasi / Tunjangan profesi adalah terdiri dari Tunjangan Fungsional, Tunjangan Akademik dan Tunjangan Daerah Khusus. 3 macam tunjangan diatas berbeda dengan tunjangan profesi dimana pembeda utamanya adalah masalah

Surat Ditjen Dikdasmen Mengenai Pemutakhiran Data Dapodik Tahun 2016

Beberapa jam yang lalu, tepatnya tadi malam 15 Januari 2016 bertepatan dengan peluncuran aplikasi dapodik 4.1.0   Ditjen Dikdasmen juga mengeluarkan surat edaran terkait updating data dapodik periode semester 2 tahun pelajaran 2015 / 2016. Baca juga edaran Dirjen GTK mengenai Tunjangan Guru 2016

Bunyi surat edaran tersebut yakni:

Yth dinas pendidikan prov/kabkota dan seluruh kepala sekolah

Daftar daerah tertinggal terdepan dan terluar 3T tahun 2015

Daerah tertinggal terdepan dan terluar (wilayah perbatasan) atau yang dikenal dengan singkatan daerah 3T setiap tahun berubah. Untuk tahun 2015 lalu Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(BAPPENAS) telah menetapkan beberapa kabupaten di seluruh Indonesia.

Banyak pihak termasuk LPDP dan
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top