Pada berita sebelumnya sudah kami share cara cek persetujuan inpassing guru TK/PAUD
Nah kali ini kami share alamat untuk mengecek inpassing guru Non PNS di jenjang lain.
Aplikasi online ini milik Setjen Biro Kepegawaian
BAGIAN MUTASI JABATAN DAN TENAGA FUNGSIONAL NON DOSEN Kemdikbud
Silakan masuk ke alamat http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php?menu=1&submn=3
Kamis, 07 Januari 2016
Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Untuk SD
Panduan penilaian berikut ini ini resmi oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPanduan ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan danmelaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang komprehensif dan objektif meliputipenilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Panduan ini juga sekaligus pedoman praktisuntuk
By:
Unknown
On 19.19
Ini Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP
Lembaga Penyelenggara Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah membuka pendaftaran beasiswa untuk tahun 2016. Beasiswa itu disiapkan untuk pendidikan reguler (magister doktoral), Beasiswa pendidikan Dokter Spesialis, dan Beasiswa Pendidikan Afirmasi.
Pada penyelenggaran beasiswa pendidikan reguler tahun 2016 ini, LPDP akan membagi pelaksanaan pendaftaran dan seleksi beasiswa pendidikan
By:
Unknown
On 18.53
Syarat Penerbitan NUPTK Baru Bagi Guru GTT/PTT/Guru PNS Formal non Formal 2016
Info Kepegawaian - Pertanyaan besar bagi rekan guru yang saat ini belum memiliki NUPTK, bagaimana sih caranya untuk memperoleh NUPTK? NUPTK atau kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah sebuah nomor unik yang dimiliki oleh seorang guru dan tenaga pendidikan. Saat ini, permohonan NUPTK tidak semudah cara lama. Jika dahulu, pengajuan NUPTK bisa dilakukan secara manual dengan mendatangi LPMP setempat. Lebih mudahnya lagi, tidak ada persyaratan masa kerja bagi pengajuan NUPTK pada masa itu. Namun pada saat ini, untuk memperoleh NUPTK agaknya lebih sulit, artinya ada beberapa syarat terpenuhi.
Berita gembiranya adalah, penerbitan NUPTK 2015 ini juga diperuntukan bagi guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan non formal, seperti guru Kelompok Bermain, TPA dll.
Berita gembiranya adalah, penerbitan NUPTK 2015 ini juga diperuntukan bagi guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan non formal, seperti guru Kelompok Bermain, TPA dll.
Guru Kelompk Bermain dan Guru TPA juga berhak atas NUPTK |
Penerbitan NUPTK bagi GTK baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal
Mengingat NUPTK merupakan sebuah syarat mutlak untuk seorang guru atau tenaga kependidikan, baik pada pendidikan formal maupun pada pendidikan non formal dengan maksud untuk mendapatkan setiap layanan progrma kegiatan Dirjen GTK, maka pada tahun 2016 ini mengeluarkan kebijakan dalam penerbitan NUPTK 2016. Penerbitan NUPTK saat ini melalui mekanisme Verval GTK melalui http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
Melalui surat edaran No 14652/B/B2/PR/2015 tanggal 28 Desember 2015 mengenai Penerbitan NUPTK bagi GTK baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Perlu diketahui, proses penerbitan NUPTK 2016 ini adalah tugas dari Pusat Data dan Statistik Kemdikbud, tentu saja ada koordinasi dengan Tim Dapodik Utama.
Cara mudah memperoleh NUPTK baru bagi guru baru formal non formal 2016 seperti apa ya?
Syarat dan ketentuan untuk proses Penerbitan NUPTK bagi Guru dan tenaga Kependidikan adalah seperti dibawah ini:
Melalui surat edaran No 14652/B/B2/PR/2015 tanggal 28 Desember 2015 mengenai Penerbitan NUPTK bagi GTK baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Perlu diketahui, proses penerbitan NUPTK 2016 ini adalah tugas dari Pusat Data dan Statistik Kemdikbud, tentu saja ada koordinasi dengan Tim Dapodik Utama.
Cara mudah memperoleh NUPTK baru bagi guru baru formal non formal 2016 seperti apa ya?
Syarat dan ketentuan untuk proses Penerbitan NUPTK bagi Guru dan tenaga Kependidikan adalah seperti dibawah ini:
- Guru, Kepala Sekoah ( KS) dan Pengawas Sekolah ( PS) jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan PLB.
- PTK pada satuan pendidikan Non Formal ( KB/TPA/SPS, PKBM/TBM. Kursus dan UPT) Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS, dan Guru non PNS
- Pendidikan dan tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS dan non PNS.
- Berijasah S1/D4 dari LPTK/PTN yang mempunyai Progdi terakreditasi oleh Kopertis.Guru dan tenaga Kependidikan ( GTK) yang aktif dalam Dapodikdasmen dan Paud-Dikmas dengan syarat:
- Belum memiliki NUPTK melalui verval GTK oleh PDSPK
- Calon penerima NUPTK melengkapi dokumen dengan scan SK CPNS PNS dan Surat Tugas dari Dinas Pendidikan ( untuk yang berstatus PNS),
- SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gurbernur ( untuk GTT)
- SK pengangkatan GTY selama 2 tahun dihitung sampai Januari 2016 ( untuk GTY/Guru Swasta)
Syarat Penerbitan NUPTK Guru Kemenag 2016
Lalu bagaimana dengan kemenag yang tidak menggunakan Dapodik? Berikut ini syarat penerbitan NUPTK bagi guru Kemenag.- Diajukan olek OPS Disdik melalui aplikasi verval GTK
- Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
- Guru calon penerima NUPTK melengkapi syarat dengan mengirim scan berkas sebagai berikut:
- Untuk Guru PNS/CPNS: SK PNS/CPNS dan Surat Penugasan dari DInas Pendidikan
- Guru NON PNS: GTT: SK Pengangkatan Bupati/Walikota/Gurbernur GTY: SK Pengangkatan GTY dua tahun terus menerus dihitung sampai Januari 2016.
- Berkas diverivikasi oleh Disdik Kab/Kota dan Ditjen GTY sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Mekanisme Penerbitan NUPTK
Berdasarkan penjelasan dari pihak PDSP ( Pusat Data da Statistik Pendidikan) dijelaskan bahwa NUPTK akan diberikan bagi guru yang dianggap berhak dan memenuhi persyaratan. Pihak PDSP akan menentukan berhak dan tidaknya seorang guru memperoleh NUPTK dengan merekam data yang ada pada aplikasi Dapodik,
Untuk saat ini, PDSP Kemdikbud memiliki data pada server. Jika seorang PTK sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka dipastikan akan memperoleh NUPTK tersebut. NAmun yang perlu digaris bawahi adalah untuk saat ini fitur atau menu edit PTK pada layana vervalptk.kemdikbud.go.id belum siap dan belum sempurna karena masih berada dalam tahap integrasi data.
Dan tampilan ini menunjukkan bahwa data memang belum ditampilakn oleh PDSP Kemdikbud dan dalam tahap inegrasi data.
k selanjutnya, pemberian NUPTK dilakukan dengan dasar data dari aplikasi Dapodik.
By:
Unknown
On 02.31
Rabu, 06 Januari 2016
Cara Verval PD dan NISN Hasil Sinkron Dapodikdas
Buat anda yang ingin mencari NISN siswa lama silakan buka artikel cara mencari nisn siswa. Rasanya kurang tepat dengan judul diatas ya, karena update informasi mengenai NISN siswa terbaru 2014 ini sebenarnya adalah NISN lama namun ada beberapa tambahan yaitu mereka yang belum memiliki NISN untuk kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 serta untuk NISN terbaru kelas 1 tahun ajaran 2013/2014.
Inti artikel ini
By:
Unknown
On 18.59
Penelitian Tindakan Kelas Bagi Guru yang Akan Naik Pangkat
Pengertian PTK
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Research (CAR)
adalah suatu bentuk kajian reflektif oleh peneliti (pelaku tindakan),
yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan rasional tindakannya dalam
melaksanakan tugas, memperdalam pemahaman atas tindakan-tindakan itu,
serta memperbaiki kondisi-kondisi pelaksanaan praktik-praktik
pembelajaran (Tim pelatih proyek
By:
Unknown
On 17.53
Selasa, 05 Januari 2016
Alur Penerbitan NUPTK Baru Oleh PDSPK
Beberapa hari yang lalu PDSPK selaku pemegang kendali data Kemdikbud merilis infografis mengenai mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK. Jika saat ada BPSDMPK-PMP penerbitan dan penonaktifan NUPTK dilakukan lewat aplikasi padamu, maka penerbitan dan penonaktifan NUPTK kali ini dilaksanakan oleh PDSPK dan Ditjen GTK.
Alur penerbitan NUPTK bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Melihat
Alur penerbitan NUPTK bisa dilihat pada gambar di bawah ini:
Melihat
By:
Unknown
On 21.07
Langganan:
Postingan (Atom)