Senin, 04 Januari 2016

Media Pembelajaran

Kata media pembelajaran berasal dari bahasa latin  medius yang secara harfiah berarti tengah, perantara atau pengantar. Association for Education and Communication Technology (AECT) mendefinisikan media yaitu segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi. Sedangkan Education Association (NEA) mendefinisikan media sebagai benda yang dapat dimanipulasi, dilihat, didengar,

Jenis dana bantuan biaya pendidikan Bidikmisi

Komponen atau jenis dana bantuan biaya pendidikan dan penggunaannya adalah:

1. Biaya pendaftaran

Pendaftar Bidikmisi dibebaskan biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri pada salah satu PT (pendaftar secara otomatis akan mendapatkan fasilitas bebas bayar di dalam sistem pendaftaran SBMPTN).
Pendaftar Bidikmisi yang sudah diterima melalui salah satu seleksi tidak diperkenankan

Media Pembelajaran Flash IPA: Bentuk Bulan Kelas 4 SD

Di zaman yang sudah canggih ini guru dituntut untuk mampu menggunakan berbagai alat dan sarana yang sudah disediakan oleh pemerintah dan sekolah salah satunya komputer. Dengan alat yang satu ini berbagai macam sarana pembelajaran bisa digunakan. Salah satunya yang paling banyak tersedia adalah media pembelajaran berbentuk animasi atau flash.


Media Pembelajaran Flash IPA: Bentuk Bulan Kelas 4

Kemdikbud Luncurkan Web Sahabat Keluarga

Kemdikbud beberapa hari yang lalu meluncurkan sebuah laman web yang dikelola Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan
meluncurkan laman tersebut di kantor Kemendikbud Jakarta, bertepatan
dengan peringatan Hari Ibu, Selasa, 22 Desember 2015.



Laman Sahabat Keluarga memiliki fitur

Tidak registrasi PUPNS 2015 ! 106.038 PNS ini Terancam Dipecat

Pelaksanaan PUPNS secara elektronik atau dikenal dengan ePUPNS 2015 sudah lewat masa registrasi 31 Desember 2015 kemarin. Namun masih saja ada PNS yang belum melakukan registrasi sama sekali. Lalu berapa jumlah PNS yang belum mendaftar ePUPNS 2015? Jumlahnya tidak kanya tiga empat orang saja, tapi jumlahnya ratusa ribu orang.
Tidak registrasi PUPNS 2015 ! 106.038 PNS ini Terancam Dipecat
Sejumlah 106.038 PNS akan terancam kehilangan status sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) karena sampai 31 Desember 2015, pegawai tersebut belum mendaftar dalam aplikasi online proses Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Dan saat ini, laman PUPNS sudah tutup karena memang batas registrasi berakhir pada 31 Desember 2015.
Informasi ini disampaikan KaBiro Humas BKN, Tumpak Hutabarat di ruang kerjanya, Senin (4/1/2015). Saat ini BKN sedang melengkapi data nama-nama dan instansi kerja PNS yang belum mengikuti proses e-PUPNS. Nama-nama ini nantinya akan dikirimkan ke instansi asal PNS untuk segera dikonfirmasi kejelasan alasan PNS tidak melakukan registrasi. Jika memang PNS tersebut tidak mengikuti proses PUPNS tanpa alasan yang rasional/ sengaja mengabaikan proses PUPNS, maka BKN akan meminta instansi untuk menerbitkan surat pemberhentian status sebagai PNS.
Di bagian lain, Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman menjelaskan bahwa dari jumlah total PNS seluruh Indonesia sebanyak 4.556.765, sebanyak 4.450.727 PNS telah mengikuti proses PUPNS. 
Namun dari jumlah yang sudah melakukan pendaftaran PUPNS, sebanyak 692 PNS tertolak. Dari data yang berhasil dilacak, penolakan kebanyakan terjadi pada PNS yang sedang mengikuti proses mutasi (pindah instansi), sedangkan data kepindahan belum sinkron dengan apa yang tertuang dalam database BKN, jadi ada “crash” data. 
Mereka yang kasus seperti ini tidak akan bisa melakukan registrasi PUPNS. Selain itu, registrasi PNS juga ditolak jika pihak verifikator menyatakan tidak mengenali PNS yang bersangkutan.
Sampai sejauh ini, j belum ada kebijakan dari BKN untuk perpanjangan masa registrasi PUPNS.
Semoga info diatas bermanfaat bagi kita.

Sumber: BKN

Minggu, 03 Januari 2016

Mengatasi Masalah SIMDABMD Tidak Bisa Dibuka

Mengatasi Masalah SIMDABMD Tidak Bisa Dibuka | SIMDABMD atau Sistem Managemen Daerah Barang Milik Daerah adalah aplikasi online yang digunakan untuk invetarisasi barang milik daerah yang ada di SKPD-SKPD. Bagi SKPD sekolah, maka kembali pekerjaan ini menjadi tanggung jawab seorang operator sekolah. Minimal dua kali dalam satu tahun membuat laporan perubahan inventaris barang yang meliputi Berita

NUPTK akan diterbitkan dan dikelola PDSP


Aplikasi Padamu Negeri secara resmi tidak di akui lagi oleh Ditjen GTK lewat Edaran terbarunya sebagai salah satu sumber data atau penjaringan data pendidik. Dengan demikian dapodikdas dan dapodikmen lah yang diakui oleh Kemdikbud sebagai sumber data pokok pendidikan.

Selama ini proses penerbitan NUPTK dilakukan oleh BPSDMPK-PMP dimana penjaringan datanya lewat aplikasi online Padamu Negeri.
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top