Aplikasi Verval UN Madrasah untuk TP 2015/2016 dikembangkan oleh Bag.Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam untuk mendukung dalam proses pendataan Calon Peserta UN (CAPESUN) TP 2015/2016 di lingkungan madrasah. Database yang merupakan hasil updating data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 ini menjadi sumber data Aplikasi Verval UN Madrasah. Data CAPESUN yang ditampilkan di Aplikasi Verval UN merupakan siswa kelas akhir di setiap jenjang madrasah berdasarkan database EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 yaitu kelas 12 MA, 9 MTs dan 6 MI. Untuk bisa melakukan verval data CAPESUN, maka madrasah harus sudah melakukan upload data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 dengan melalui Aplikasi EMIS secara Online. Akun yang dapat digunakan untuk login ke Aplikasi Verval UN adalah akun operator lembaga/madrasah. Bersumber dari link resmi
http://pendis.kemenag.go.id, berikut ini panduan cara verval UN Madrasah 2016.
Baca juga:
PERSIAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA CAPESUN MADRASAH 2016
Untuk bisa login, harus menggunakan akun operator lembaga/madrasah yang terdaftar pada EMIS SDM (username dan sandi yang sama dengan yang digunakan login ke dalam Aplikasi EMIS Online). Setelah login berhasil, maka akan muncul tampilan awal aplikasi sebagai berikut :
Beberapa menu yang ada padaAplikasi Verval UN Madrasah antara lain :
- Beranda : Menu untuk ke tampilan awal aplikasi.
- Calon Peserta UN : Menu untuk mulai melakukan verval data CAPESUN Madrasah 2016.
- Unduh Data CAPESUN : Menu mengunduh file data Daftar Calon Peserta (DCP) UN Madrasah 2016 yang sudah sesuai format data Puspendik Kemendikbud.
- Cetak BA CAPESUN : Menu untuk melakukan cetak dan download Berita Acara Serah Terima DCP UN dari pihak lembaga/madrasah ke Panitia Pendataan UN tingkat Kab./Kota di Dinas Pendidikan Kab./Kota.
- Pengaturan : Menu untuk melakukan pengaturan data pihak yang akan menanda tangani Berita Acara Serah Terima DCP UN, yang terdiri atas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam pada Kankemenag Kab./Kota dan Panitia Pendataan UN tingkat Kab./Kota yang akan menerima file DCP dari madrasah. Data Kepala Madrasah yang bersangkutan secara otomatis diambil dari data EMIS yang telah diupload.
- Keluar Aplikasi : Menu keluar dari aplikasi.
PENGATURAN PARAMETER UNTUK BERITA ACARA UN MADRASAH 2016
Langkah pertama, lakukan pengaturan pada parameter untuk Berita Acara Serah Terima Data CAPESUN dengan cara klik menu “Pengaturan”.
Selanjutnya muncul tampilan seperti gambar di bawah ini :
PROSES VERIFIKASI DAN VALIDASI (VERVAL) DATA CAPESUN MADRASAH
Untuk mulai melakukan verval data CAPESUN Madrasah 2016 , klik menu “Calon Peserta UN”.
Selanjutnya muncul tampilan daftar nama siswa kelas akhir di madrasah yang bersangkutan, seperti berikut ini :
Lakukan verval terhadap data individual seluruh siswa kelas akhir, dengan cara klik pada nomor urut atau nama siswa yang akan diverifikasi dan divalidasi datanya, hingga muncul tampilan sebagai berikut (lakukan satu demi satu hingga data seluruh siswa berhasil diverval) :
Lakukan pemeriksaan setiap kolom isian data siswa. Periksa dengan cermat dan teliti setiap kolom isian data siswa sudah terisi dengan data yang tepat dan akurat. Jika masih ada kesalahan data atau data masih kosong pada kolom-kolom data tertentu, lakukan edit/input data terhadap kolom-kolom tersebut.
Berikut penjelasan pengisian masing-masing kolom isian data :
PENGUNDUHAN (DOWNLOAD) FILE DAFTAR CALON PESERTA UJIAN NASIONAL MADRASAH 2016
Setelah semua data siswa kelas akhir (calon peserta UN) selesai diperiksa, diperbaiki dan dilengkapi, langkah selanjutnya adalah melakukan download data calon peserta UN (CAPESUN) dengan cara klik menu “Unduh Data CAPESUN”.
Selanjutnya akan muncul tampilan seperti di bawah ini :
Setelah klik tombol OK, maka akan terbentuk sebuah file Daftar Calon Peserta (DCP) UN hasil unduhan dengan tipe file berektensi .emis. Contoh file DCP hasil unduhan adalah :10264742-MAN-Doloksanggul.emis. Lokasi penyimpanan file hasil unduhan dapat dipilih sesuai keinginan Anda.
Demikian cara verval UN Madrasah 2016. Semoga bermanfaat.