Selasa, 22 Desember 2015

PERMOHONAN DATA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM (AKH)

21.59


Kepada Yth.
1.        Pengawas madrasah;
2.        Ka. RA/BA/TA;
3.        Ka. MIN/MIS;
4.        Ka. MTsN/MTsS;
5.        Ka. MAN/MAS
Se-Kabupaten Banyumas

Assalamu’alaikum wr. wb.

Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemkab Banyumas nomor 411.4/5463 tanggal 18 Desember 2015 hal Permintaan Data, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka evaluasi dan bahan dalam melakukan kajian Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH) di Jawa Tengan diperlukan data kasus tentang anak di masing-masing kabupaten/kotaSehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk mengisi form terlampir. Form dikirim via email ke alamat kelembagaanpenmabanyumas@gmail.com paling lambat  hari Sabtu, 26 Desember 2015.

Demikian untuk menjadi maklum, dan atas kerjasamanya diucapken terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.


Ttd
Kasi Pendidikan Madrasah

H. Ibnu Asaddudin, S.Ag,M.Pd.



KAJIAN SITUASI ANAK BERKONFLIK  DENGAN HUKUM  DI JAWA TENGAH
NO
URAIAN
DESEMBER 2014
JANUARI S.D. DESEMBER 2015
1
Anak yang diterima di lembaga layanan milik atau di bawah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Kanwil Kemenag yang dalam proses diversi diputuskan untuk mendapat layanan


2
Anak yang diterima di lembaga layanan milik  Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Kanwil Kemenag setelah diputus oleh hakim untuk mendapat layanan






Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top