Cara Mengetahui Jadwal dan TUK UKG Guru PAI | Kemenag merencanakan penyelenggarakan UKG mulai tanggal 11 Desember 2015. UKG ini diperuntukkan semua guru di bawah naungan kemenag kecuali Guru PAI dan Guru Bahasa Arab. Silakan lihat surat edaran kemenag tentang pelaksanaan UKG.
Meskipun guru PAI yang mengajari di sekolah yang ada di bawah naungan kemdikbud tidak masuk dalam rencana pelaksanaan UKG
Sabtu, 05 Desember 2015
Tips Sukses Mengajar Bahasa Inggris
Tips Sukses Mengajar Bahasa Inggris | Mengajar bahasa Inggris kepada
orang-orang yang baru mulai belajar bahasa Inggris (second-language
learners) merupakan sebuah tantangan yang cukup besar, terutama ketika
para guru pemula belum mempelajari bahasanya sendiri. Seorang guru harus
menyadari bahwa para pembelajar bahasa memiliki berbagai gaya belajar
seperti semua siswa di kelas reguler pada
orang-orang yang baru mulai belajar bahasa Inggris (second-language
learners) merupakan sebuah tantangan yang cukup besar, terutama ketika
para guru pemula belum mempelajari bahasanya sendiri. Seorang guru harus
menyadari bahwa para pembelajar bahasa memiliki berbagai gaya belajar
seperti semua siswa di kelas reguler pada
By:
Unknown
On 06.11
Download Daftar Peserta UKG Kemenag 2015 Lengkap se Indonesia
Kementerian Agaman ( Kemenag) melalui laman resminya, http://madrasah.kemenag.go.id/ telah mengumumkan daftar peserta UKG Kemenag 2016 yang akan dilaksanakan pada bulan Desember ini.
Berkaitan dengan pelaksanaan UKG Kemenag 2015 ini, Dirjen GTK Kemdikbud bekerja sama dengan Ditjen Pendidikan Islam pengupayakan terlaksananya UKG Kemenag 2015.
Perlu diketahui, beberapa persyaratan yang bagi peserta UKG kemenag 2016 adalah sebagai berikut: Calon peserta UKG Kemenag 2015 adalah semua guru mata pelajaran umum ( non PAI dan bahasa Arab) yang aktif terdaftar pada layanan Simpatika Kemenag. Dan beberapa kriteriaa peserta UKG Kemenag 2015 antara lain:
- Memiliki Ped ID atau NUPTK
- Mengajar pada MTs dan MA ( Madrasah Aliyah) baik negeri maupun swasta.
- Tidak sedang bertugas sebagai Kepala Madrasah atau Pengawas
- Pendidikan minimal D IV/ S 1
- Status kepegawaian PNS maupun non PNS
- Lulus maupun belum lulus sertifikasi.
Sebagai program piloting, ada sejumlah 12.849 guru yang akan mengikuti UKG Kemenag 2015.Pelaksanaan UKG Kemenag dilaksanakan bersamaan dengan UKG susulan Kemdikbud pada tanggal 11 s/d 17 Desember 2015.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 6217 Tahun 2015
tentang Penetapan Penetapan Nama-nama Peserta Uji Kompetensi Guru Madrasah 2015
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Nangroe Aceh Darusalam
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sumatera Utara
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sumatera Barat
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Riau
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Bangka Belitung
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Jambi
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Kepulauan Riau
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Lampung
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sumatera Selatan
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Bengkulu
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Banten
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi DKI Jakarta
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Kalimantan Barat
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi DI Yogyakarta
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Jawa Barat
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Jawa tengah
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Bali
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Jawa Timur
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Nusa tenggara Barat
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Nusa tenggara Timur
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Kalimantan Tengah
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Kalimantan Selatan
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Kalimantan Timur
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sulawesi Utara
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sulawesi tengah
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sulawesi Selatan
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sulawesi Tenggara
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Gorontalo
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Sulawesi Barat
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Maluku
- Peserta UKG Kemenag 2015 Provinsi Maluku Utara
Itulah daftar Peserta UKG Kemenag 2015 Lengkap se Indonesia yang bisa di download. Untuk download sorat edaran UKG kemenag 2015 dan penetapan peserta UKG, silahkan mengunjungi link http://madrasah.kemenag.go.id/.
Semoga bermanfaat.
By:
Unknown
On 01.20
Jumat, 04 Desember 2015
Latihan Soal UKG (Uji Kompetensi Guru) Online
Setelah sebelumnya kami share tentang Kisi-kisi UKG 2015, Kali ini blog jetjetsemut.blogspot.com akan berbagi contoh latihan soal untuk keperluan UKA / UKG sergur 2015. Sebenarnya latihan soal ini merupakan barang lama namun tidak ada salahnya kalau saya share siapa tahu ada teman guru yang akan mengikuti UKG membutuhkan sebagai pemanasan jelang UKG 2015. Buka juga cara mengerjakan UKG online
By:
Unknown
On 01.13
Alamat Baru Cek Peserta UKG 2015
Kemdikbud atau DITJEN GTK membuka alamat baru cek peserta UKG 2015. Selain di alamat info.gtk.kemdikbud.go.id Kemdikbud juga memberikan alamat alternatif untuk mengecek peserta UKG 2015 Nopember nanti. Pengecekan peserta UKG tersebut beralamat di http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15.atau http://mirror.pusbangprodik.org/?pg=ukg15
Untuk mengeceknya silakan siapkan NUPTK jika sudah memiliki
Untuk mengeceknya silakan siapkan NUPTK jika sudah memiliki
By:
Unknown
On 01.13
Latihan Soal UKG PAI Kemenag
UKG guru di lingkungan Kemdikbud sudah selesai, namun bagi mereka yang belum masih diberi kesempatan untuk mengikuti UKG susulan di bulan Desember ini. Tak lepas dari masalah UKG, kali ini blog Info Guru akan membagikan beberapa contoh soal untuk para guru PAI dan madrasah dalam berlatih Uji Kompetensi.
Contoh Soal UKA/UKG Kemenag
Berikut akan saya bagikan contoh soal Uji Kompetensi Guru
Contoh Soal UKA/UKG Kemenag
Berikut akan saya bagikan contoh soal Uji Kompetensi Guru
By:
Unknown
On 01.12
Dana Bantuan Penulisan PTK Guru SD, SMP, SMA dan SMK 2016 Sebesar Rp 8.000.000,-
Begitu besarnya perhatian pemerintah terhadah kemajuan dunia pendidikan, sehingga banyak program yang dikuncurkan oleh pemerintah melalui Kemdikbud untuk menunjangn kemajuan pendidikan di Indonesia. Termasuk dalam penyusunan PTK atau singkatan dari Penelitian Tindakan Kelas. Pemerintah siap memberi bantuan dana 8.000.000 untuk bantuan penulisan PTK 2016. Bantuan ini diperuntukkan bagi guru SD, SMP, SMA dan SMK.
Puslitjakdikbud Balitbang Kemdikbud kembali mengadakan sebuah program, Program Bantuan PTK dengan nominal 8 juta rupiah bagi guru disemua tingkat satuan pendidikan dengan maksud untuk memotivasi guru dan untuk pembuktian bahwa guru bisa menghasilakn sebuah karya ilmiah dalam bentuk PTK. Hal tersebut sesuai dengan evaluasi Puslitjak yang mampu menangkap sinyal bahwa bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi guru yang ingin membuat PTK.
Puslitjakdikbud merasa perlu untuk mengadakan kembali kerjasama penelitian tindakan kelas bagi guru dengan mekanisme pemberian dana bantuan penelitian yang berjumlah 8 juta agar hasil penelitian guru tersebut bisa bermanfaat bagi sekolah, orang tua, masyarakat, dunia industri & dunia usaha, organisasi profesi, dinas pendidikan, dan kementerian pendidikan.
Download Petunjuk Penulisan PTK Guru SD, SMP, SMA dan SMK 2016.pdf |
Tujuan Bantuan Penulisan PTK Guru SD, SMP, SMA dan SMK 2016
Tujuan dari bantuan pembuatan PTK ini antara lain:
- Upaya peningkatan mutu isi, masukan, proses, dan hasil PBM di sekolah (SD, SMP, SMA/SMK).
- Memberi bantuan guru dan tenaga kependidikan lain dalam mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam maupun luar kelas.
- Untuk peningkatan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
- Memberikan kesempatan untuk guru melakukan PTK yang sekaligus dapat dijadikan dasar memperoleh angka kredit untuk menunjang kenaikan pangkat dalam jabatan profesional guru.
Ketentuan Bantuan Penulisan PTK Guru SD, SMP, SMA dan SMK
Dan berikut ini adalah beberapa ketentuan Bantuan Pembuatan Penelitian PTK Guru SD, SMP, SMA dan SMK
- Peserta semua guru SD, SMP, dan SMA/SMK negeri/swasta dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Diutamakan guru yang BELUM mencapai pangkat/golongan IVB yang disertai surat dari Kepala Sekolah dan belum pernah menerima program bantuan pelaksanaan PTK Puslitjakdikbud.
- Karya PTK belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis baik secara nasional dan internasional.
- Peserta yang pernah mendapatkan bantuan ini mengikuti kembali program ini dengan persyaratan topik usulan yang diajukan berbeda dari tahun sebelumnya.
- Jika status guru dalam pelaksanaan penelitian sebelumnya adalah guru sekolah yang menjadi objek penelitian dan kemudian dipromosikan/dimutasikan ke sekolah lain ataupun menjadi status lain selain guru (misalnya: pindah sekolah atau menjadi kepala sekolah), maka untuk selanjutnya dalam pertanggungjawaban baik penyelesaian hasil penelitian, seminar dan administrasi akhir, adalah tetap guru yang bersangkutan yang telah menerima pendanaan program bantuan penulisan PTK dari Puslitjakdikbud.
- Peserta yang tidak berhasil memenuhi luaran (output) yang dijanjikan pada proposal akan dikenai sanksi, yaitu harus mengembalikan seluruh biaya yang telah
- diterima, dan yang bersangkutan tidak akan diikutsertakan lagi dalam kegiatan Puslitjakdikbud.
- Jika peserta yang telah diterima usulan penelitiannya oleh Puslitjakdikbud, dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya (bimbingan teknis dan seminar regional) dengan alasan diluar kemampuan yang bersangkutan (force majeur) maka peserta yang bersangkutan diminta hadir di kantor Puslitjakdikbud pada waktu tertentu atas biaya transportasi sendiri untuk mempresentasikan hasil PTKnya.
- Pelaksanaan PTK akan dikoordinasikan oleh Puslitjakdikbud, Balitbang, Kemendikbud.
Tema/Topik Penulisan PTK PTK Guru SD, SMP, SMA dan SMK 2016
Topik PTK adalah merupakan model pembelajaran dalam upaya meningkatkan prestasi belajar siswa bernuansa a) quantum teaching, b) quantum learning, c) contextual learning, d) integrated curriculum, dan e) competency based curriculum yang semua berorientasi pada kepentingan siswa. Dalam hal ini topik PTK yang disusun tidaklah sama artinya dengan judul. Berdasarkan pada topik tersebut , guru dapat mengembangkan judul-judul sepanjang itu tidak menyimpang dari topik tersebut.
Sistematika Penulisan Proposal PTK
Setiap guru yang akan mengikuti kegiatan ini diharapkan mengirim proposal PTK dengan jumlah antara 15 s.d. 20 halaman, spasi 1,5 dan jenis huruf dalam pengetikan Times New Roman dengan menggunakan kertas A4 (297 x 210 mm) dengan margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm, atas 2,5 cm dan bawah 3 cm.
Lembar Cover
Memuat judul proposal (lihat ketentuan judul) dan data diri guru yang
mencakup:
- Nama lengkap guru yang mengajukan proposal;
- nama,
- alamat dan nomor telepon sekolah;
- kabupaten/kota dan provinsi;
- alamat email pribadi dan
- nomor HP aktif.
Puslitjakdikbud, Balitbang, Kemendikbud akan memberi dukungan pendanaan penyusunan penulisan hasil PTK kepada guru seebsar pendanaan yang diberikan kepada guru yang telah ditetapkan sebesar Rp.8.000.000,00 (delapan juta rupiah) kepada masing-masing peserta yang dinyatakan diterima. Jumlah itu, BUKAN termasuk biaya perjalanan dalam rangka bimbingan teknis dan seminar.
Pencairan dana bantuan akan diberikan bertahap. Tahap pertama sebesar 60% dari jumlah keseluruhan setelah pelaksanaan bimbingan teknis. Pencairan tahap kedua yang merupakan sisanya sebesar 40% diberikan setelah penyerahan laporan akhir.
Untuk konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Pengelola Program PTK satuan pendidikan melalui email : ptkguru2016@gmail.comPuslitjakdikbud Balitbang KemendikbudGedung E, Lantai 19, Jalan Jenderal Sudirman-Senayan, Jakarta 10270Tel. : (021) 579-00404,573-6365, 571-3827; Faks: (021) 579-00404,574-1664
Demikian informasi mengenai Dana Bantuan Penulisan PTK Guru SD, SMP, SMA dan SMK 2016, semoga bermnafaat.
By:
Unknown
On 00.33
Langganan:
Postingan (Atom)