Info Passing Grade SBMPTN Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia | Passing Grade adalah nilai standari yang harus dicapai oleh peserta sbmptn
supaya peserta tersebut memiliki kualifikasi layak lolos sbmptn. Penentuan passing grade berdasarkan nilai rata-rata dari hasil test
pada tahun sebelumnya (nilai yang mengacu pada hasil test).
Dari sekian banyak perguruan tinggi negeri di Indonesi
Jumat, 13 November 2015
Kamis, 12 November 2015
Beasiswa Mizan 2015 Untuk Mahasiswa S1, S2 dan S3 Dengan Skripsi, Tesis Maupun Disertasi Tema Islami
Beasiswa Mizan 2015 Untuk Mahasiswa S1, S2 dan S3 Dengan Skripsi, Tesis Maupun Disertasi Tema Islami | Kesempatan emas bagi anda para mahasiswa baik Sarjana maupn Pasca Sarjana yang sedang menyelesaikan penulisan skripsi, tesis maupun disertasi. PT. Miza merupakan perusahaan penerbit yang khusus menerbitkan buku-buku bernuansa islami membuka program beasiswa Mizan 2015. Sebuah beasiswa yang
By:
Unknown
On 19.29
Pembelajaran Partisipatif
Kegiatan Pembelajaran Partisipatif sebagai pendekatan baru dalam proses
pendidikan dan memiliki sifat keluwesan dan terbuka untuk berupaya
mengembangkan prinsip, metode dan teknik yang tepat untuk digunakan
dalam Pembelajaran Partisipatif.
Menurut Sudjana (2005:155), ”Pembelajaran Partisipatif dapat diartikan
sebagai upaya pendidik untuk mengikutsertakan peserta didik dalam
kegiatan
pendidikan dan memiliki sifat keluwesan dan terbuka untuk berupaya
mengembangkan prinsip, metode dan teknik yang tepat untuk digunakan
dalam Pembelajaran Partisipatif.
Menurut Sudjana (2005:155), ”Pembelajaran Partisipatif dapat diartikan
sebagai upaya pendidik untuk mengikutsertakan peserta didik dalam
kegiatan
By:
Unknown
On 17.55
Download GRATIS!!! Administrasi Guru Kelas Super Lengkap
Download GRATIS!!! Administrasi Guru Kelas Super Lengkap | Tugas pokok dan fungsi utama seorang guru adalah mengajar, tapi bukan berarti tidak mengerjakan administrasi. Seorang guru profeesional adalah guru yang profesional dalam mengajar dan tertib dalam administrasi. Saya yakin anda para guru profesional juga menyadari pentingnya dari sebuah pengadministrasian. Namun terkadang kurang waktu
By:
Unknown
On 02.20
Rabu, 11 November 2015
Jadwal dan Syarat UKG Susulan bagi Guru 2015
Semoga informasi mengenai UKG Susulan 2015 ini bermanfaat bagi bapak ibu/guru semua yang pada tanggal 9 s/d 27 November 2015 berhalangan ikut UKG.
Latar Belakang UKG Susulan 2015
Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen GTK Kemdikbud Nomor 8787/B/PR/2015 tertanggal 06 November mengenali pelaksanaan Uji Kompetensi Guru ( UKG) Susulan 2015, telah diatur dan diinfokan mengenai pelaksanaan UKG Susulan 2015 sebagai berikut.
Dirjen GTK Kemdikbud menjadwalkan pelaksanaan UKG 2015 adalah tanggal 09 s/d 27 November 2015 secara serempak diseluruh Indonesia, dan sesuai data yang masuk di Kemdikbud akan diikuti 2.587.253 guru dan sudah tercatat dalam kepesertaan UKG. Disisi lain, masih ada Guru/PTK yang berlum terdaftar sebagai peserta UKG sehingga belum bisa mengikuti UKG 2015. Dan untuk mengakomodir hal tersebut, maka Dirjen GTK Kemdikbud akan melaksanakan UKG susulan yang sesuai rencara akan dilaksanakan pada 7 s/d 11 Desember 2015.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) antara tanggal 9-27 November 2015 di seluruh Indonesia dengan jumlah sasaran sebanyak 2.587.253 orang sebagaimana telah tercatat sebagai peserta dalam sistem pendataan UKG. Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi peserta UKG dengan beberapa alasan. Guru tersebut dapat mengikuti UKG susulan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7-11 Desember 2015.
Syarat dan Ketentuan Peserta UKG 2015 Susulan
Beberapa hal dan ketentuan yang menjadi acuan dalam kepesertaan UKG 2015, maka bisa dilihat dibawah ini:
1. Dinas Pendidikan Kab/Kota akan melakukan pendataan peserta UKG 2015 susulan, penandaan TUK, dan penjadwalan dengan menggunakan aplikasi UKG yang sudah ada, dengan tenggang waktu sampai dengan tanggal 27 November 2015.
2. Ketentuan guru bisa mengikuti UKG susulan sesuai adalah sebagai berikut:
a. guru yang sudah menjadi peserta UKG tapi salah menetapkan mata pelajaran;
b. guru yang tidak/belum tercantum sebagai peserta Uji Kompetensi UKG (baik yang sudah masuk dalam Dapodik maupun yang belum), terkecuali guru Agama.
3. Penentuan mata pelajaran/mapel dalam keikutsertaan peserta UKG susulan adalah;
a. guru yang memiliki 2 sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran/mapel UKG sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya;
b. guru yang belum bersertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran/mapel UKG:
- guru yang diangkat sampai pada 30 Desember 2005, mata pelajaran/mapel UKG sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya, atau mata pelajaran/mapel yang diampunya;
- guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006, maka mata pelajaran/mapel UKG sesuai dengan kualifikasi akademi yang dimilikinya.
4. Melakukan koordinasi dengan P4TK, LPPKS, LPPPTK-KPTK terkait, mengenai teknis pelaksanaan UKG susulan 2015.
Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan UKG Susulan 2015
Berikut ini adalah beberapa tahapan berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan UKG 2015- Rapat Koordinasi/Rakor 13-14 November 2015
- Publikasi Peserta UKG Susulan dengan melalui AP2UKG 16 November 2015
- Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 16-25 November 2015
- Penambahan Data Baru dimana, mekanisme akan diinfokan melalui aplikasi AP2UKG tanggal 16-25 November 2015
- Verifikasi dan Validasi/Verval 16-25 November 2015
- Penetapan TUK UKG susulan 16-25 November 2015
- Penandaan TUK tanggal 20-27 November 2015
- Penandaan Jadwal tanggal 20-27 November 2015
- Sinronikasi Data Peserta UKG susulan ke Server UKG 28-30 November 2015
- Pelaksanaan UKG Susulan tanggal 7-11 Desember 2015
Maka dari itu, bapak/ibu guru yang akan mengikuti UKG susulan bisa melakukan koordinasi dan menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
By:
Unknown
On 20.53
Download Aplikasi PKG atau Penilaian Kinerja Guru Sekolah Dasar Lengkap
Download Aplikasi PKG atau Penilaian Kinerja Guru Sekolah Dasar Lengkap | Kesibukan guru tidak ada hentinaya. Setelah menyelesaikan UKG Online 2015, selanjutnya guru akan dinilai kinerjanya oleh kepala sekolah dan pengawas melalui PKG. Untuk mempersiapkan sekolah khususnya kepala sekolah dan guru menghadapi PKG, dari dinas pendidikan kabupaten dan kota sudah melakukan sosialisasi sekaligus
By:
Unknown
On 20.32
Langganan:
Postingan (Atom)