Selasa, 15 September 2015

Heboh, Sri Mundiyah, Guru SD di Kab. Semarang Tertipu Rp 800 Juta

Heboh, Sri Mundiyah, Guru SD di Kab. Semarang Tertipu Rp 800 Juta. Modus penipuannya dilakukan melalui situs sosial media Facebook. 
Sri Mundiah, seorang kepala sekolah SD Pringsari 01 Kec. Pringapus, Kab. Semarang ini harus menanggung kerugian material yang terhitung banyak, tak tanggung-tanggung, jumlahnya 800 juta rupiah. Saat ini sejumlah pelaku yang terlibat sudah ditangkap oleh Ditreskrimus Polda Metro Jaya Jakarta .

Modus penipuan Sri Mundiyah, Guru SD di Kab. Semarang sehingga Tertipu Rp 800 Juta

Awal mula kasus penipuan yang merugikan salah satu guru SD di Pemkab. Semarang ini adalah proses perkenalan lewat Facebok antara Sri Mundiyah dengan pria warga negara Amerika Serikat, Hwande Paul yang mengaku saat ini bertugas di Allepo. Hwande Paul mengaku bahwa  istrinya sudah meninggal dunia dan saat ini memiliki 2 anak kecil. Hwande mengaku pula bahwa dirinya bertugas di Suriah dan bermaksud ingin menitipkan uang sejumlah $ 5 juta (sekitar 7 milyar)  kepada Sri Mundiah dengan dalih di luar negeri tidak diperkenankan menyimpan uang dalam jumlah besar.
Sri Mundiah diberitahu jika uang akan dikirim 2 hari setelah informasi tersebut yang didampingi oleh pengirimnya.Kejadian berikutnya, Sri ditelepon oleh  seorang wanita yang mengaku bernama Aryani, petugas Bandara Soekarno-Hatta. Sri Mundiah diminta smentransfer segera uang Rp 9,5 juta untuk menyelesaiakn proses pengeluaran uang dalam bentuk dollar di bandara. Kemudian Sri Mundiah juga diminta untuk segera melakukan transfer uang Rp 35 juta pada hari yang sama.
Esok harinya, kurir yang bertugas mengantar  uang dolar itumengaku  mendapatkan tugas lain, sehingga uang yang dititipkan di UN Indonesia kepada atas nama Gabriel dan Sri Mundiah pun diminta untuk transfer uang Rp 65 juta sebagai biaya administrasi. Selanjutnya, Sri diminta untuk datang ke apartemen lantai 21 di sekitar Rasuna Said, Kuningan.
Sri Mundiyah, Guru SD di Kab. Semarang Tertipu Rp 800 Juta

Menurut Sri Mundiyah, dirinya ditunjukkan uang dolar dalam koper dan bercap UN. Kemudian diminta untuk membeli cairan guna menghilangkan cap tersebut, harganya 3,5 milyar. Selanjutnya Sri Mudiah diminta untuk tanda tangan kepemilikan uang 5 juta dolar, namun dirinya harus membayar 20 % dari nilai uang tersebut sebanyak Rp 700 juta. Dengan jalan meminjam rentenir dengan jaminan rumah kost, Sri Mundiah berhasil mendapatkan uang untuk melunasi sejumlah Rp 700 juta tersebut.
Namun, akhirnya uang yang dijanjika oleh pelaku tidak pernah diterima oleh Sri Mundiah, dan uang sekitar 800 juta rupiah pun dibawa kabur pelaku.

 Sri Mundiah mengaku terus didesak untuk segera mentransfer uang

Sri Mundiyah, Guru SD di Kab. Semarang Tertipu Rp 800 Juta
Menurut pengakuan Sri Mundiah, dirinya selalu dihubungi via telepon hampir setiap hari, sehingga seakan-akan dirinya terlena dan menurut saja. Bahkan setelah jaringan dibekuk oleh polisi, masih ada jaringan lain yang menghubungi dan minta untuk mentransfer 300 juta rupiah.
Sementara itu, Ka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Semarang, Dewi Pramuningsih mengatakan bahwa ia telah menugaskan beberapa staf untuk melakukan pengecekan terkait adanya kemungkinan penggunaan uang dinas yang digunakan Sri Mundiyah. Selain itu pihaknya juga telah meminta bantuan kepada semua Kepala UPTD Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan untuk menelusiri kemungkinan korban lain secara teliti.
Menurut Dewi Pramuningsih, kasus ini menjadi pelajaran terhadap guru ataupun kepala sekolah di Kabupaten Semarang. Harapan beliau, pelaku segera ditangkap, dan diproses secara hukum.
Semoga kejadian penipuan dengan korban guru SD ini menjadi peringatan bagi PTK lain

Senin, 14 September 2015

SOSIALISASI BANTUAN PADA SUBDIT KELEMBAGAAN TA 2015

SOSIALISASI BANTUAN  KLIK DI SINI 

PERMOHONAN REKOMENDASI PROPOSAL BANTUAN PALING LAMBAT DITERIMA SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH HARI KAMIS, TANGGAL 17 SEPTEMBER 2015






Kamis, 10 September 2015

Kode Error 500 Teratasi, Silahkan Lanjutkan PUPNS 2015

Begitu program PUPNS 2015 secara online yang diadakan oleh BKN diluncurkan 1 September 2015 lalu, sampai saat ini tercatat sudah ada 1,069,016 PNS yang telah berhasil melakukan pendaftaran. Meskipun terjadi kendala seperti error 500, gagal login dan beberapa kendala lain, namun PNS tetap semangat melakukan updating data kepegawaiannya melalui PUPNS ini.
Sementara mengenai kendala dalam mengakses aplikasi e-PUPNS beberapa waktu lalu,  Tim Satgas PUPNS sudah melakukan upaya maksimal dalam mengatasi hal tersebut, antara lain dengan penambahan bandwidth, penambahan jumlah server dan tunning database. Perlu diketahui, proses tunning aplikasi sedang berjalan sehingga akan ada ketidaknyamanan bagi pengguna dalam beberapa waktu.
Permasalahan erorr 500 sendiri terjadi ketika kita akan melakukan cetak ulang registrasi, sehingga akan menyebabkan terhambatnya proses registrasi.
Jika kode error 500 sudah teratasi maka anda bisa melakukan cetak ulang bukti registrasi. Berikut caranya.
  1. Lakukan login ke link PUPNS 2015 disini.
    Kode Error 500 Teratasi, Silahkan Lanjutkan PUPNS 2015
  2. Masukkan NIP Baru kemudian kemudian, lanjutkan.
    Kode Error 500 Teratasi, Silahkan Lanjutkan PUPNS 2015
  3. Jawab  pertanyaan sesuai saat anda melakukan registrasi
    Kode Error 500 Teratasi, Silahkan Lanjutkan PUPNS 2015
  4. Klik "Cetak" untuk mencetak kode registrasi dan klik "cetak Formulir" untuk cetak formulir isian
    Kode Error 500 Teratasi, Silahkan Lanjutkan PUPNS 2015
  5. Tunggubeberapa saat sampai download selesai.
Demikian informasi mengenai KOde error 500 yang sudah teratais, lantukan PUPNS 2015. Untuk permasalahan lain, silahkan simak cara mudah menyelesaiakn semua permasalahan ePUPNS 2015.

Rabu, 09 September 2015

Cara Cepat Mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015

Adakah yang mengalami masalah Error 500 pada saat melakukan Pendaftaran PUPNS? Jika iya, anda tidak sendirrian, ratusan ribu PNS mengalami hal yang sama. Untuk sebab pasti mengenai munculnya pesan Error 500 pada saat melakukan pendaftaran ePUPNS ini belum diketahui secara pasti. Akibatnya adalah PNS yang melakukan pendaftaran akan mengalami gagal cetak bukti pendaftaran PUPNS.

Penyebab Munculnya Pesan Error 500 secara umum

Secara umum, pesan Error akan muncul jika ada masalah pada server. Pesan Error 500 pada umumnya disebabkan karena kesalahan dalam penulisan pada file .htacces.
Lihatlah file .htacces kembali. Lakukan pengeditan jika ada kemungkinan kesalahan dan simpan. "Pesan 500 internal Server Error" adalah sebuah pesan yang pada umumnya menunjukkan ada masalah pada server-side. Hal ini bisa saja disebabkan oleh script yang berfungsi atau pengaturan yang tidak pas dalam file .htaccess anda. 
Cara Cepat Mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015
Pada kasus ini, browser anda mampu mencapai ke server namun pada server tidak mampu melayani permintaan halaman yang anda diminta. Tentu saja hal ini membuat pekerjaan anda yang seharusnya bisa selesai dalam 10 menit, bisa molor menjadi berjam-jam. 

Cara Cepat mengatasi "Error 500" pada PUPNS 2015

Cara dibawah ini adalah beberapa langkah yang bisa jadi akan mengatasi permasalahan error 500, tidak ada salahnya kita mencoba beberapa langkah dibawah ini.
  1. Muat ulang/reload halaman web, caranya dengan menekan tombol F5, karena kemungkinan pesan error 500 ini bersifat gangguan sementara.
  2. Hapus semua cache browser, dengan klik CTRL+SHIFT+ DELETE
  3. Hapus semua cookie browser, bisa dengan menggunakan CC Cleaner.
Beberapa cara dalam mengatasi pesan error 500 pada PUPNS 2015 tersebut belum menjamin keberhasilan, namun setidaknya kita melakukan usaha dalam mengatasi. 
Cara Cepat Mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015
Yang perlu disadari adalah, ketika sebuah pintu dimasuki jutaan orang secara bersamaan, tentu kita bisa membayangkan bagaimana padat dan semrawutnya, begitu juga yang terjadi pada server PUPNS 2015 ini. Sehingga mari kita tunggu sampai tim PUPNS BKN mempersiapkan sistem dan teknisnya, yang terpenting adalah kita menyelesaikan ePUPNS sebelum 31 Desember 2015.

Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210

Demikian artikel mengenai  cara cepat mengatasi "Error 500" ePUPNS 2015, semoga bermanfaat.
BKN.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210.
Demikian artikel mengenai Cara Cepat Mengatasi "Error 500" pada ePUPNS 2015.

Cara Mudah Menghindari Overload Server ePUPNS 2015 BKN

Pada kesempatan ini, kami akan membagikan informasi mengenai cara mudah menghindari overload server ePUPNS 2015 BKN yang sering terjadi belakangan ini.
Pelaksanaan ePUPNS 2015 membuat sekitar 4,36 juta PNS di Indonesia beramai-ramai mengunjungi situs PUPNS 2015 BKN. Bisa dibayangkan, ketika sebuah pintu utama yang dimasuki orang banyak dan bersamaan, tentu saja akan terjadi penumpukan dan antrean. Demikian juga yang terjadi pada pelaksanaan PUPNS secara elektronik tahun ini. Beberapa kali server pusat BKN yang menampung sekian banyak data mengalami down dan susah loading.  Dengan kondisi lapangan yang demikian, membuat pelaksanaan PUPNS 2015 tidak semulus yang dibayangkan. Pelaksanaan e-PUPNS tidak bisa berjalan seperti yang diharapkan, tidak hanya permasalahn Overload Server ePUPNS 2015 BKN yang belum kelar, muncul juga masalah lain seperti kejadian munculnya error 500 pada menu dan registrasi yang sampai saat ini juga belum menemukan solusi.
cara mudah menghindari overload server ePUPNS 2015 BKN

Berkaca dari kondisi Overload Server ePUPNS 2015 BKN ini maka Karo Humas BKN, Tumpak Hutabarat memberikan semacam solusi dalam bentuk trik dan tips menghadapi lemotnya situs ePUPNS 2015 BKN. Pihak BKN sendiri mengakui bahwa kondisi server sering mengalami down, disebabkan karena membludaknya trafik pengunjung PUPNS yang memang betul-betul melalpaui kapasitas akses website e-PUPNS. Tak kurang dari 4 juta PNS diseluruh Indonesia melakukan Pendaftaran Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS).
Hutabarat menyarankan untuk menghindari Overload Server ePUPNS 2015 BKN maka disarankan supaya melakukan pendaftaran diluar jam dimana biasanya terjadi puncak kunjungan biasanya pada jam kerja, lebih-lebih pada siang hari. Disarankan juga untuk melakukan pendaftaran pada malam hari, atau pada saat libur kantor, yaitu hari Sabtu dan Minggu. Pendaftaran PUPNS pun tidak mutlak menggunakan komputer dan laptop, melainkan bisa juga menggunaka gadget yang populer saat ini, smartphone/tablet.
Hutabarat menambahkan bahwa para calon pendaftar, daripada membuka Facebook atau Youtube, lebih baik untuk mendaftar PUPNS, utamanya pada waktu santai guna menghindari kemungkinan Overload Server ePUPNS 2015 BKN.
Beliau juga menambahkan, harap untuk tidak mendaftar pada waktu menjelang deadline pendaftaran yaitu 31 Desember 2015. Lakukan pendaftaran jauh-jauh hari sebelum batas akhir. Jika melihat tersebut, tanpa sadar memang ini sudah menjadi budaya kita, melakukan sesuatu menjelang batas deadline, sehingga akan menyebabkan penumpukan dan terjadinya Overload Server ePUPNS 2015 BKN.
Untuk solusi kendala teknis seputar ePUPNs 2015 harap hubungi:
Email: satgaspupns2015@gmail.com
Telepon: 021-8093008, extensi 4203, 4210.
Itulah beberapa trik dari pihak BKN guna menghadapi kondisi overload server ePUPNS BKN 2015 ini.

Kamis, 03 September 2015

Cara Update Aplikasi Dapodikdas 4.00 menjadi Versi 4.0.1

Saat ini, aplikasi Dapodikdas sudah tersedia versi 4.0.1. Sehingga, para OPS bisa melakukan proses pembaharuan versi tersebut. Lalu bagaimana cara update applikasi Dapodikdas 4.0.0 agar menjadi 4.0.1? Caranya cukup mudah.
Pada Dapodikdas versi 4.0.1 ini ada perbedaan cara melakukan pembagaruan versi. Jika dulu kita harus download patch Dapodiknya, sekarang kita tidak perlu melakukan hal tersebut.
Inilah cara mudah update aplikasi Dapodikdas versi 4.0.1.
  1. Buka dan login aplikasi Dapodikdas seperti biasa.
  2. Klik menu pengaturan, lalu periksa dan cek pembaharuan. Maka akan muncul permintaan pembaharuan versi dapodikdas 4.0.1. Lihatlah gambar dibawah ini.
    Cara Update Aplikasi Dapodikdas 4.00 menjadi Versi 4.0.1
  3. Jika sudah muncul permintaan pembaharuan dapodikdas versi 4.0.1 maka klik Lanjutkan.
    Cara Update Aplikasi Dapodikdas 4.00 menjadi Versi 4.0.1
  4. Jika proses update dapodikdas 4.0.0 menjadi versi dapodikdas 4.0.1, maka pada pada versi aplikasi akan bertuliskan versi aplikasi: Dapodikdas 4.0.1
     Itulah cara mudah melakukan update dapodikdas versi 4.0.1
Lalu apa saja yang berubah dari versi ini?
Pembaharuan yang ada pada versi Dapodikdas 4.0.1 antara lain:
  1. Level wilayah menjadi bergeser pada profil sekolah ( Perbaikan)
  2. Level wilayah bergeser di identitas sekolah pada beranda ( Perbaikan)
  3. Kolom isian SKHUN yang kembali merah  ( Perbiakan)
  4. Link untuk melakukan generate prefill  ( Perbaikan)
  5. Pembukaan pada Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, JK pada data PTK (pembaharuan)
  6. Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik (pembaharuan)
  7. Validasi Nomor  Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik  SMP (pembaharuan)
  8. Validasi peserta didik maks 200 data (paging) (pembaharuan)
  9. Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota rombel (pembaharuan)
Perlu diketahui bahwa Penambahan pada referensi untuk jenis pendaftaran "kembali bersekolah" bermaksud untuk mendefinisikan PD yang pernah putus sekolah kemudian kembali masuk ke sekolah dan mengikuti pembelajaran kembali, entah itu dari anak jalanan, anak berhenti sekolah, maka bisak diregistrasikan sebagai peserta didik dengan kategori "kembali bersekolah" .
Berkaitan dengan pencairan dana bOS, maaka cut off pengambilan data siswa untuk BOS, sesuai dengan juknis BOS jatuh pada tanggal 21 September 2015 dan tidak bisa ditawar lagi, sehingga batas sinkronisasi Dapodik maksimal 15 September 2015.
Demikian cara mudah melakukan update Dapodikdas 4.0.1, dan beberapa fitur pembaharuan yang memudahkan kinerja OPS. Semoga bermanfaat.
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top