Heboh, Sri Mundiyah, Guru SD di Kab. Semarang Tertipu Rp 800 Juta. Modus penipuannya dilakukan melalui situs sosial media Facebook.
Sri Mundiah, seorang kepala sekolah SD Pringsari 01 Kec. Pringapus, Kab. Semarang ini harus menanggung kerugian material yang terhitung banyak, tak tanggung-tanggung, jumlahnya 800 juta rupiah. Saat ini sejumlah pelaku yang terlibat sudah ditangkap oleh Ditreskrimus Polda Metro Jaya Jakarta .
Modus penipuan Sri Mundiyah, Guru SD di Kab. Semarang sehingga Tertipu Rp 800 Juta
Awal mula kasus penipuan yang merugikan salah satu guru SD di Pemkab. Semarang ini adalah proses perkenalan lewat Facebok antara Sri Mundiyah dengan pria warga negara Amerika Serikat, Hwande Paul yang mengaku saat ini bertugas di Allepo. Hwande Paul mengaku bahwa istrinya sudah meninggal dunia dan saat ini memiliki 2 anak kecil. Hwande mengaku pula bahwa dirinya bertugas di Suriah dan bermaksud ingin menitipkan uang sejumlah $ 5 juta (sekitar 7 milyar) kepada Sri Mundiah dengan dalih di luar negeri tidak diperkenankan menyimpan uang dalam jumlah besar.
Sri Mundiah diberitahu jika uang akan dikirim 2 hari setelah informasi tersebut yang didampingi oleh pengirimnya.Kejadian berikutnya, Sri ditelepon oleh seorang wanita yang mengaku bernama Aryani, petugas Bandara Soekarno-Hatta. Sri Mundiah diminta smentransfer segera uang Rp 9,5 juta untuk menyelesaiakn proses pengeluaran uang dalam bentuk dollar di bandara. Kemudian Sri Mundiah juga diminta untuk segera melakukan transfer uang Rp 35 juta pada hari yang sama.
Esok harinya, kurir yang bertugas mengantar uang dolar itumengaku mendapatkan tugas lain, sehingga uang yang dititipkan di UN Indonesia kepada atas nama Gabriel dan Sri Mundiah pun diminta untuk transfer uang Rp 65 juta sebagai biaya administrasi. Selanjutnya, Sri diminta untuk datang ke apartemen lantai 21 di sekitar Rasuna Said, Kuningan.
Sri Mundiah diberitahu jika uang akan dikirim 2 hari setelah informasi tersebut yang didampingi oleh pengirimnya.Kejadian berikutnya, Sri ditelepon oleh seorang wanita yang mengaku bernama Aryani, petugas Bandara Soekarno-Hatta. Sri Mundiah diminta smentransfer segera uang Rp 9,5 juta untuk menyelesaiakn proses pengeluaran uang dalam bentuk dollar di bandara. Kemudian Sri Mundiah juga diminta untuk segera melakukan transfer uang Rp 35 juta pada hari yang sama.
Esok harinya, kurir yang bertugas mengantar uang dolar itumengaku mendapatkan tugas lain, sehingga uang yang dititipkan di UN Indonesia kepada atas nama Gabriel dan Sri Mundiah pun diminta untuk transfer uang Rp 65 juta sebagai biaya administrasi. Selanjutnya, Sri diminta untuk datang ke apartemen lantai 21 di sekitar Rasuna Said, Kuningan.
Menurut Sri Mundiyah, dirinya ditunjukkan uang dolar dalam koper dan bercap UN. Kemudian diminta untuk membeli cairan guna menghilangkan cap tersebut, harganya 3,5 milyar. Selanjutnya Sri Mudiah diminta untuk tanda tangan kepemilikan uang 5 juta dolar, namun dirinya harus membayar 20 % dari nilai uang tersebut sebanyak Rp 700 juta. Dengan jalan meminjam rentenir dengan jaminan rumah kost, Sri Mundiah berhasil mendapatkan uang untuk melunasi sejumlah Rp 700 juta tersebut.
Namun, akhirnya uang yang dijanjika oleh pelaku tidak pernah diterima oleh Sri Mundiah, dan uang sekitar 800 juta rupiah pun dibawa kabur pelaku.
Namun, akhirnya uang yang dijanjika oleh pelaku tidak pernah diterima oleh Sri Mundiah, dan uang sekitar 800 juta rupiah pun dibawa kabur pelaku.
Sri Mundiah mengaku terus didesak untuk segera mentransfer uang
Menurut pengakuan Sri Mundiah, dirinya selalu dihubungi via telepon hampir setiap hari, sehingga seakan-akan dirinya terlena dan menurut saja. Bahkan setelah jaringan dibekuk oleh polisi, masih ada jaringan lain yang menghubungi dan minta untuk mentransfer 300 juta rupiah.
Sementara itu, Ka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Semarang, Dewi Pramuningsih mengatakan bahwa ia telah menugaskan beberapa staf untuk melakukan pengecekan terkait adanya kemungkinan penggunaan uang dinas yang digunakan Sri Mundiyah. Selain itu pihaknya juga telah meminta bantuan kepada semua Kepala UPTD Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan untuk menelusiri kemungkinan korban lain secara teliti.
Menurut Dewi Pramuningsih, kasus ini menjadi pelajaran terhadap guru ataupun kepala sekolah di Kabupaten Semarang. Harapan beliau, pelaku segera ditangkap, dan diproses secara hukum.
Semoga kejadian penipuan dengan korban guru SD ini menjadi peringatan bagi PTK lain.
Semoga kejadian penipuan dengan korban guru SD ini menjadi peringatan bagi PTK lain.