Sabtu, 22 Agustus 2015

Download Juknis dan Contoh Formulir e-PUPNS 2015

Sehubungan dengan akan dilaksanankannyae-PUPNS 2015 maka ada baiknya untuk download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015.
Lalu apa sebenarnya yang disebut e-PUPNS 2015 ini?
e-PUPNS adalah sebuah program pendataan ulang PNS yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang valid dan real sesuai lapangan, sehingga data PNS yang masuk dalam database BKN merupakan data yang valid.  Untuk dasar hukum pelaksanaan e-PUPNS sendiri adalah Perka BKN No XX 2015. Sistem e-PUPNS berfungsi sebagai media perangkat (tool) dalam mendukung kegiatan pendataan ulang bagi  para PNS, sistem ini berfungsi juga sebagai sebuah sarana untuk membansuatgun suatu komunikasi antar semua pihak yang  terkait didalam proses  e-PUPNS baik Instansi Pusat maupun Daerah. Sebelum melaksanakan e-PUPNS 2015 ini, maka silahkan download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, sehingga akan membantu anda membimbing bagaimana cara melakukan e-PUPNS 2015, sehingga data yang anda masukkan adalah data valid.
download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015

Sistem  e-PUPNS adalah merupakan suatu  sistem yang dibangun oleh BKN kekuatan dengan terknologi berbasis web, sehingga saat ini untuk pengguna bisa mengakses dengan menggunakan web browser dengan mengunjungi alamat :

http://www.pupns.bkn.go.id

Untuk download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, maka silahkahkan klik link dibawah ini:
  1. Download juknis e-pupns 2015
  2. Download contoh formulir e-pupns 2015
Selain melakukan persiapan download juknis dan formulir, maka ada baiknya anda menyiapkan beberapa berkas dalam kaitannya dengan pelaksanaan e-PUPNS 2015, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. FC SK PNS dan CPNS
  2. FC SPMT pertama kali sebagai CPNS
  3. FC Ijasah yang dimiliki dan diakui
  4. FC seluruh SK Kenaikan Pangkat
  5. FC seluruh SK jabatan
  6. FC STTPL DIklat Fungsional/Strukutural/Teknis
  7. FC Askes/BPJS
  8. FC NPWP
  9. FC Sertifikat Pendidik
  10. FC SK Konversi NIP
  11. FC Karsu( kartu suami),Karis ( Kartu istri)
  12. FC Kartu Taspen
  13. FC Akta Kelahiran
  14. FC Surat Nikah
  15. FC Surat Keterangan Cerai.Meninggal Isteri/Suami bagi yang janda/duda
  16. FC Askes/BOJS keluarga tangguangan
Data berkas diatas hanya sebagai perkiraan data yang dibutuhkan, ada kemungkinan berbeda. Pelaksanaan e-PUPNS akan dimulai 1 September 2015, dan bagi PNS yang sudah pernah mengikuti PUPNS 2003, maka nantinya tinggal melengkapi data saja.
Demikian informasi donwload juknis dan formulir e-PUPNs 2015. Semoga bermanfaat.

Jumat, 21 Agustus 2015

UNDANGAN BIMTEK KURTILAS GELOMBANG II





KEPADA YTH.
1.   KEPALA MTS
2.   KEPALA MA
    SE- KABUPATEN BANYUMAS
BIMTEK KURTILAS GELOMBANG II DISELENGGARAKAN TANGGAL 22 S.D 25 AGUSTUS 2015 PUKUL 07.00 WIB).
TEMPAT HALL & RESTO GARDEN , JL. SUPARNO PURWOKERTO
KETENTUAN :
1. MEMBAWA SURAT TUGAS DARI KEPALA MADRASAH 
2.   MEMBAWA SPD  
3.   MENYERAHKAN BIODATA PESERTA
4.   MENYERAHKAN PAST FOTO 3 X 4 ( 3 LEMBAR) DAN 4 X 6 (2 LEMBAR).
5.   TRANSPORT DITANGGUNG MADRASAH

MATERI SOSIALISASI BOS 2015

 Kepada Yth :
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala MI;
3. Kepala MTs;
4. Kepala MA.
di
      Tempat

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Berikut ini kami sampaikan materi sosialisasi Penguatan Tenaga Pengelola BOS Madrasah Tahun 2015 di Hotel Aston Imperium Purwokerto.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb


UNDUH

Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

Cara mutasi siswa masuk sudah bisa dilakukan secara online melalui alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/. Fitur ini merupakan layanan baru yang memudahkan sebuah sekolah menerima siswa baru mutasi dari sekolah lain. Tentu saja hal ini juga memudahkan operator sekolah dalam memasukkan siswa baru yang masuk dari sekolah lain. Dengan begitu, operator sekolah tidak perlu lagi memasukkan data siswa baru tersebut secara manual, karena sudah masuk otomatis hasil mutasi online tadi.
Lalu bagaimana cara mutasi siswa masuk secara online ini? Sangat mudah dan tidak perlu pusing-pusing.
Berikut ini cara mutasi siswa masuk secara online melalui laman Dapo.Dikdas.Kemdikbud.
  1. Langkah pertama, kunjungi alamat Dapo.Dikdas.Kemdikbud,
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  2. Selanjutnya klik menu Login Operator Sekolah, dengan memasukkan username, padword dan kode registrasi Dapodik sekolah.
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  3. Setelah berhasil login, akan muncul profil satuan pendidikan sekolah. Klik menu Mutasi PD.
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  4. Selanjutnya klik menu MUTASI PESERTA DIDIK, maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
    Cara Mutasi Siswa Masuk Secara Online di Alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
  5. Pada data sekolah asal, cari sekolah asal siswa tersebut. Untuk sekolah tujuan, sudah otomatis terisi dan terkunci.
  6. Pada menu dibawahnya, cari peserta didik yang akan dimutasi dan lakukan konfirmasi data.
Dengan melakukan proses mutasi siswa masuk secara online tersebut, maka siswa pindahan sudah masuk ke dalam database Dapodik kita tanpa harus melakukan input manual.
Tujuan dari mutasi siswa secara online dengan menggunakan website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. ini adalah agar data PD masuk tidak perlu diinput ulang dari awal lagi.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan mutasi siswa secara online melalui Dapo.dikdas.kemdikbud ini, yaitu:
  1. Sementara bisa igunakan untuk siswa mutasi atau siswa masuk SMP kelas VII.
  2. Sekolah lama sudah mengeluarkan/meluluskan siswa yang bersangkutan.
  3. Dilakukan secara online, melalui web dapo.dikdas.kemdikbud
  4. Cari dahulu sekolah lama dengan urutan prop-kab/kota-kec-namasekolah, lalu pencarian siswa mutasi dengan berdasarkan nama atau NISN,
  5. PASTIKAN data didik yang di temukan adalah benar dan pasti untuk dimutasi, sehingga menghindari resiko salah mutasi.
  6. Setelah proses mutasi siswa secara online dilakukan, segera lakukan sinkornisasi aplikasi Dapodikdas offline, dengan maskud, siswa mutasi tadi masuk ke dalam data PD pada aplikasi Dapodikdas ooffline kita.
Demikian beberapa langkah atau cara mutasi siswa secara online dengan melalui web dapo.dikdas.kemdikbud, semoga benar-benar memudahkan kinerja OPS. #salamsatudata.


BLANGKO BIODATA PESERTA BINTEK KURTILAS GELOMBANG II (MTs dan MA) Tg. 22 - 25 Agustus 2015



KEPADA YTH.
CALON PESERTA BINTEK KURTILAS GELOMBANG II (MTs dan MA) MAPEL UMUM DAN MAPEL PAI 
DI HALL & RETO GARDEN PURWOKERTO
TANGGAL 22 s.d 25 AGUSTUS 2015
DENGAN KUOTA PESERTA SEBAGAIMANA TERLAMPIR

 KUOTA PESERTA BINTEK KURTILAS GELOMBANG II

 
MOHON DIUNDUH BIODATA PESERTA DAN DIISI SEBAGAI KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN PESERTA.

Lampiran : BIODATA PESERTA




Rabu, 19 Agustus 2015

Penting! Harap Samarkan Data PTK Saat Unggah di Media Sosial

Media sosial atau yang lebih akrab disebut sosmed telah menjadi bagian dari sistem komunikasi dan informasi dunia pendidikan. Banyak sekali forum pendataan yang mengulas dan menginformasikan perkembangan sistem pendataan dalam dunia pendidikan.
Selain itu, terkadang sebuah instansi membuka sebuah grup dimana, terkadang permintaan data dilakukan secara online dengan cara menguploadnya. Nah, disinilah celah yang terkadang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bertolak dari hal tersebut, salah seorang staf Dapodik Kemikbud menghimbau kepada para operator sekolah se-Indonesia, dan termasuk para pengelola grup dalam jejaring sosial untuk memperhatikan hal penting dibawah ini:
  1. Kaburkan, samarkan, hapus atau edit data terlebih dahulu terhadap hal yang menyangkut data individu PTK, karena hal tersebut bersifat pribadi, termasuk juga photo yang menampilkan identitas dari pemilik photo tersebut.
  2. Dan jika mendesak dibutuhkan  dan sangat terpaksa harus menampilkan data individu, maka lakukan pesan pribadi atau inbox Admin PDSPK yang tersedia di media sosial, atau bisa kepada Admin Dinas Pendidikan, Fasilitator, ataupun  Admin group yang juga aktif sebagai Fasilitator di medsos.
PERHATIAN ,,,,,,,,,!!!!!
Kepada teman-teman OPS di Seluruh Nusantara, termasuk pengelola group di media sosial,,,,,,,,,,
Ketika memposting berkas apapun ke laman media sosial harap diperhatikan baik-baik,,,,
*** kaburkan/hapus/edit terlebih dahulu hal-hal yang menyangkut data individu yang bersifat pribadi, termasuk photo yang menampilkan identitas pemilik photo tersebut.
*** Apabila sangat di butuhkan sekali sampai harus menampilkan data individu, lakukan pesan pribadi/inbox Admin PDSPK yang online di media sosial, atau Admin Dinas pendidikan atau Fasilitator, atau Admin group yang aktif sebagai Fasilitator di media sosial.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga privasi dari pemilik berkas dan menghindari penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.

Kepada Admin Group media sosial khususnya FB, mohon di perhatikan postingan anggotanya, dan di ingatkan agar memahami poin pertama diatas,,,,,,
Semoga difahami, Terimakasih atas kerjasamanya
Mengapa hal ini perlu diperhatikan?
 Data PTK
Harap samarkan data penting

Himbauan ini bertujuan untuk menjaga privasi dari pihak pemilik berkas dan untuk menghindari terhadap kemungkinan penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.
Selain itu, diharapkan kepada admin grup sosial media, utamanya Facebook, untuk tetap memperhatikan postingan anggota grup.
Demikian informasi mengenai langkah anstisipasi pengamanan data PTK.
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top