Selasa, 18 Agustus 2015

Ternyata Update Database Sinkron Dapodik Paling Cepat 2 Hari

Sebagai operatoh sekolah, kegiatan sinkronisasi adalah kegiatan wajib dilakukan dengan tujuan untuk melakukan updating data yang kirimkan secara online menuju ke database Dapodik Kemdikbud. Setelah melakukan sinkron, tidak serta merta data berubah saat itu juga. Bahkan beberapa hari, data yang anda kirimkan baru akan berubah.
Lalu sebenarnya, butuh berapa hari untuk perubahan data pada database Dapodik Kemdikbud sana? Estimasi atau perkiraan waktu update database paling cepat adalah 2 hari, itu pun tergantung pada kesibukan transaksi data yang terjadi pada server database, baik itu server Dapodik maupun server pusat data PDSPK. Sehingga diharapkan, operator sekolah bersabar dalam menunggu hasil sinkronisasi. Selain itu, OPS juga bisa melakukan sinkron setiap ada perubahan data, tanpa harus menunggu semua data selesai diinput. Hal ini bertujuan untuk mempercepat waktu sinkronisasi dan kualitas data yang dikirimkan.
 Sinkron Dapodik Paling Cepat 2 Hari

Dalam keadaan normal, estimasi waktu keseluruhan paling cepat dalam pengelolaan data dimulai dari proses penginputan Dapodik, verval PD dan data kembali ke Dapodik lokal kita membutuhkan waktu 5 hari. 
Untuk proses sinkronisasi, tim Dapodik pusat akan memberikan tenggang waktu sampai pada tanggal 15 September 2015. Informasi ini akan muncul ketika anda melakukan sinkronisasi Dapodik.
Demikian sedikit informasi mengenai proses sinkron Dapodik yang bersumber dari salah satu tim Dapodik Kemdikbud. Semoga bermanfaat.

Senin, 17 Agustus 2015

Cara Mengajukan NISN Siswa Baru Kelas 1 SD

Untuk mengajukan NISN pada siswa baru kelas 1 maka yang utama adalah melakukan sinkronisasi Dapodik sehingga data siswa baru nanti sudah masuk ke dalam Verval Peserta Didik. Setelah data siswa baru ini masuk kedalam Verval PD, maka baru bisa dilakukan pengajuan NISN seperti siswa yang lain. Lalu bagaimana langkahnya? Berikut informasi yang kami dapatkan dari salah seorang staf pendataan Kemdikbud.
Langkah-langkah untuk proses mendapatkan NISN bagi siswa baru kelas 1 SD adalah sebagai berikut:
Pada Aplikasi Dapodikdas
  1. Lakukan input data Individu siswa baru  pada aplikasi DAPODIK
  2. Pastikan data individu siswa yang diinput sudah sesuai dengan data dokumen/berkas
  3. Lakukan sinkronisasi Dapodik dan pastikan dalam kondisi online dan internet dalam keadaan baik.
  4. Selanjutnya buka laman VervalPD pada alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Selanjutnya, pada website VervalPD, maka lakukan:
Cara Mengajukan NISN Siswa Baru Kelas 1 SD
  1. Pemeriksaan data yang ada pada tabel referensi
  2. Untuk siswa baru kelas 1 SD, lakukan langkah Notmatch pada menu residu verval PD
  3. Lakukan konfirmasi data yang ada pada tabel Konfirmasi, dan pastikan yang telah dikonfirmasi merupakan siswa yang telah terdaftar pada sekolah.
Jika langkah mengajukan NISN siswa baru kelas 1 sudah dilakukan maka siswa secara otomatis akan memperoleh NISN. Jika sudah berhasil, selanjutnya buka aplikasi dekstop DAPODIK, dan segera lakukan sinkronisasi, maka data akan turun ke dalam DAPODIK lokalhost dalam kurun waktu 2 hari. Jika melebihi waktu yang ditetapkan, segera  hubungi ke Helpdesk PDSPK - ULT Kemdikbud.
Berikut alamat yang bisa anda kontak jika ada masalah dalam mengajukan NISN untuk siswa baru kelas 1 SD.
Layanan Terpadu Kemendikbud
Gedung C Lantai 1 Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta, 10270
Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929
Email : pengaduan@kemdikbud.go.id
Demikian informasi mengenai cara mengajukan NISN siswa baru kelas 1 SD, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah. #Salamsatudata.

PETUGAS MODERATOR BINTEK KURTILAS


KEPADA
YTR. PENGAWAS MADRASAH
SE- KAB BANYUMAS

DISAMPAIKAN DENGAN HORMAT, TERLAMPIR JADWAL DAN PETUGAS PENGAWAS BINTEK KURTILAS MAPEL UMUM DAN PAI TAHUN 2015, .TG. 18 S.D 25 AGUSTUS 2015 UNTUK DIPEDOMANI.

LAMPIRAN




Minggu, 16 Agustus 2015

Batas Sinkronisasi Dapodikdas 4.0.0 15 September 2015

DAPODIKDAS - Batas sinkronisasi data Dapodik yang menggunakan aplikasi Dapodikdas 4.0.0 adalah tanggal 15 September 2015. Pemberitahuan ini muncul ketika kita melakukan sinkronisasi data, setelah progres selesai maka akan muncul info yang menjelaskan bahwa batas sinkronisasi adalah 15 September 2015.
Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikdas 4.0.0, beberapa fitur perubahan tampaknya akan menyempurnakan data Dapodik yang terkumpul pada server Dapodik Kemdikbud. Untuk melakukan Seperti yang disampaikan oleh staf Dapodik Kemdikbud, sinkronisasi data Dapodik bisa dilakukan kapan saja dan tanpa harus mengunggu semua data selesai.
Batas Sinkronisasi Dapodikdas 4.0.0 15 September 2015
Mengapa demikian? Aplikasi Dapodik memang didesain supaya operator sekolah bisa mengirimkan data secara incrimental ( bertahap). Hanya  delta (perubahan data) dari data awal saja yang akan dikirimkan. Data bisa disinkronisasikan ke server pusat secara bertahap tanpa harus menunggu semua selesai dikerjakan. Sehingga semakin sedikir data yang berubah pada aplikasi maka jangka waktu sinkronisasi semakin singkat, dan tingkat keberhasilan data sync makin tinggi.
Dengan demikian jika akan menggunakan fitur baru berupa "MUTASI ONLINE" tidak perlu menunggu SD mengeluarkan siswa dulu untuk diambil SMP, atau sebaliknya SD  menunggu selesai input kelas 1 sebelum diluluskan siswa tingkat akhir.
Untuk operator sekolah, dianjurkan untuk secepat mungkin melakukan sync, apapun bentuk perubahan data , gunakan fitur "ACTION MENU" yang tersedia untuk mempercepat proses di sekolah, dan tidak perlu menunggu batas akhir sinkronisasi.

BIODATA PESERTA KURTILAS



PERSARATAN PESERTA KBIMTEK KURIKULUM 2013

HARAP DIUNDUH DAN DISERAHKAN PADA SAAT  PENDAFTARAN PESERTA







Sabtu, 15 Agustus 2015

Gaji ke-14 atau THR bagi PNS tahun 2016 sebesar Satu Kali Gaji Pokok

Gaji ke- 14 - Mulai tahun depan, para PNS yang notabenenya sebagai abdi negara akan mendapatkan gaji ke-14 yang besarannya sebesar satu kali gaji pokok. Namun, perlu diketahui bahwa dengan adanya hal tersebut maka tidak ada lagi kenaikan gaji setiap tahun sepserti biasanya. Gaji ke-14 PNS ini merupakan sebagai tunjangan pada hari raya ( THR) seperti yang diterima oleh para karyawan perusahaan.
gaji ke-14 PNS
Menurut Menkeu, Bambang Brodjonegoro, meskipu gaji para PNS tidak mengalami kenaikan, tetapi THR yang diperoleh jumlahnya lebih besar daripada total kenaikan gaji. Sehingga jika dikalkulasi, jumlah gaji ke-14 atau THR yang diterima akan lebih besar jika dibandingkan dengan kenaikan gaji PNS.Gaji ke-14 atau THR yang nantinya akan diterima oleh  para PNS, besarannya adalah setara gaji pokok satu bulan. Lalu bagaimana dengan gaji ke-13? Gaji ke-13 tetap dibayarkan seperti biasa.
Sehingga, dalam 1 tahun, PNS akan mendapatakan 14 kali gaji.
Pemberian gaji ke-14 atau THR ini dimaksudkan supaya  tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah tetap terjaga, tentu saja dengan tetap memperhatikan tingkat inflasi. Selai itu, untuk untuk memacu produktivitas dan peningkatan terhadap pelayanan publik.



Sumber: detikcom

Jumat, 14 Agustus 2015

Selamat, Gaji ke-14 atau THR Akan Diterima PNS Mulai Tahun 2016

Beberapa waktu lalu sempat beredar bahwa ada wacana PNS akan mendapatkan gaji ke-14 atau THR. Kabar ini diperkuat dalam dokumen Nota Keuangan 2016 yang disebutkan jika pada tahun 2016 nanti pemerintah akan memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya ( THR) bagi PNS dan Anggota TNI/POLRI. Dan kabar baikna, gaji ke-14 PNS ini akan diterimakan selain gaji ke-13 yang selama ini telah diterima oleh para PNS.
Menkeu Bambang Brojonegoro juga menyampaikan bahwa PNS akan mendapakan THR pada tahun 2016, namun besarannya masih dirahasiakan.
Alasan kuat pemberian gaji ke-14 PNS atau THR ini adalah untuk menjaga tingkat kesejahteraan abdi negara, dengan tetap memperhatikan tingkatan inflasi, dengan maksud untk terus memacu produktivitas dan peningkatan layanan publik.
PNS akan mendapatkan gaji ke-14 atau THR
Selain mengenai pemberian gaji ke-14 PNS atau THR, beberapa pokok kebijakan pemerintah pada tahun depan diantaranya pemerintah akan melanjutkan kebijakan efisiensi pada sektor belanja operasional dan mempertajam belanja non operasional. Termasuk didalamnya adalah moratorium ( penghentian) pembangunan gedung pemerintah, dan kebijana sewa pengadaan kendaraan dinas untuk operasional.
Dan selanjutnya, untk kebijakan subsidi untuk rakyat, diantaranya listrikm raskin dan pupuk akan diarahkan lebih tepat sasaran.

Wacana Gaji ke-14 atau THR PNS 

Pemberitaan mengenai adanya gaji ke-14 bagi PNS atau THR sudah beredar sejak bulan Juli yang lalu. Adalah Yuddy Chrisnandi yang menyampaikan informasi bahwa PNS akan mendapatkan gaji ke-14 atau THR pada tahun 2016. Yuddy akan memperjuangkan THR PNS akan diberikan menjelang lebaran tahun 2016 nanti. 
Semoga dengan adanya pemberian gaji ke-14 atauh THR PNS mulai tahun 2016 nanti akan semakin meningkatkan kinerja para abdi negara.| Info Kepegawaian
menjelang lebaran. Saat ini, wacana tersebut sedang diperjuangkan oleh Menpan RB.
Mengenai mekanisme dan besaran gaji ke-14 juga belum disinggung sama seklai oleh Menpan RB, sehingga untuk saat ini, memang baru dalam tahap wacana yang akan dilakukan pembahasan. Jika benar-benar terealisasi dengan adanya gaji ke-14 ini, maka diyakini para abdi negara akan semakin sejahtera. 
- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/07/gaji-ke-14-sedang-diupayakan-oleh.html#sthash.iEgPdBRA.dpuf
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top