Pemerintah akan menambah besaran tunjangan bagi guru honorer. Penambahan ini diharapkan agar kualitas hidup guru honorer akan lebih bermartabat lagi. Dirjen GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan bahwa sebagai pejabat dirjen yang baru dilantik, dia diminta secara khusus dari Mendikbud Anies Baswedan untuk menaikkan besaran tunjangan fungsional bagi para guru honorer.
Yang saat ini berjalan, Kemendikbud memiliki skema penyaluran tunjangan fungsional seorang guru honorer Rp 300.000 tiap bulan. sumarna S mengatakan bahwa besaran tunjangan guru honorer yang sebesar itu sangatlah kecil. Dan hal tersebut yang akan ditingkatkan besarannya, tidak lagi Rp 300.000 supaya guru honorer akan semakin bermartabat. Tahun ini pemerintah penyalurkan tunjangan guru honorer sebesar Rp300.000 per bulannya dan disalurkan kepada 59.916 orang guru non-PNS.
Pemerintah akan menambah besaran tunjangan bagi guru honorer |
Berdasar buku Juknis Pemberian Tunjangan Fungsional Guru Non-PNS, kriteria atau persyaratan bagi guru penerima tunjangan fungsional adalah:
- memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan),
- mengajarvsejumlah 24 jam mengajar/ minggu,
- diangkat sebelum diberlakukannya UU No 12/2004 tentang Guru dan Dosen
- mengajar pada mata pelajaran yang relevan atau linear dengan kualifikasi pendidikan akademiknya, guru S-1/D-4,
- sedang mendapat kesempatan untuk peningkatan kualifikasi akademik,
- guru dalam masa jabatan non PNS yang belum bersertifikat pendidik.
Sumarna S juga menjelaskan menjelaskan mengenai berapa besaran nominal tambahan tunjangan guru dan sumber dana memang belum bisa dipastikan. Dijelaskan bahwa tim Dirjen GTK Kemdikbud sedang berusaha keras dan sekitar satu dua bulan kedepan maka sudah akan dirampungkan kepastian formulan penentuan besaran tunjangan guru tersebut. Dia memberikan penilaian, jika nominal tunjangan guru non PNS yang diberikan tidak bisa menyamai tunjangan guru yang sduah PNS maka setidaknya guru honorer harus bisa hidup layak.
Menurut Pranata, tunjangan fungsional tidaklah melekat selamanya pada guru non PNS tersebut, sebab jika guru tersebut sudah mengikuti sertifikasi dan menerima tunjangan profesi maka tunjangan fungsional akan akan stop. Pemerintah juga tidak akan membedakan antara guru negeri maupun swasta, mereka semua akan mendapatkan tunjangan fungsional yang besarannya sama.
Di lain pihak, Pranata juga mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan sebagian besar terserap bagi guru. Dia mencatatkan ada sekitar 52,8% anggaran pendidikan yang tersebar di berbagai kementerian atau lembaga terserap untuk alokasi pembayaran gaji dan tunjangan. Ketum PB PGRI Sulistiyo mengatakan bahwa skema tambahan tunjangan itu perlu segera direalisasikan dan jangan sampai dijadikan ajang pencitraan para pejabat..
Sebab, banyak pergantian pelaku pemerintah, namun guru honorer masih digaji Rp250.000 tiap bulan. Skema ini juga perlu dipercepat karena Kemendikbud sendiri telah memotong anggaran honor GTT dari alokasi BOS yang tadinya 20% menjadi 15% yang biasa digunakan bentuk penghargaan bagi guru honorer. Jika ini dibiarkan, maka PGRI khawatir mutu pendidikan tidak beranjak naik justru akan semakin terperosok.
Skema tambahan tunjangan itu perlu segera direalisasikan |
Sulistyo juga menambahkan bahwa Kemendikbud perlu ada pemahaman yang baik mengenai kondisi nyata persekolahan. Dirinya juga menagih janji Mendikbud Anies. B ketika mulai menjabat akan memuliakan guru termasuk didalamnya guru honorer. Selain itu, kenaikan harga berbagai kebutuhan juga dirasakan pengaruhnya bagi seorang guru non-PNS. Penghasilan yang minim sungguh menjadikan mereka semaik tidak berdaya.
Sulistyo juga menggambarkan, ketika harga kebutuhan dalam keadaan stabil saja, para honorer sudah kesulitan dan mencari tambahan dengan bekerja serabutan, apalagi dengan kenaikan kebutuhan , sementara pendapatan tetap. Kondisiyang demikian sungguh sangat mengganggu kinerja, maka dari itu, pemerintah diharapkan segera menstabilkan harga-harga pangan yang bisa dijangkau oleh masyarakat bawah.
Semoga pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer, sehingga tunjangan guru honorer akan segera dinaikkan.
Sumber: Koran Sindo
Edited by: Portal CPNS dan Data Sekolah
0 komentar:
Posting Komentar