Senin, 25 Januari 2016

Cara Cek Nilai Akreditasi Sekolah/Madrasah


Akreditasi Sekolah merupakan suatu proses penilaian terhadap sekolah atau madrasah yang diselenggarakan oleh lembaga Badan Akreidtasi Nasional Sekolah-Madrasah atau disingkat BAN-SM. Akreditasi sekolah merupakan pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang. Pemerintah melakukan akreditasi sekolah untuk menilai kelayakan program atau
satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu

Rencana Perubahan Seragam PNS yang Baru dan Terbaru 2016

Informasi ini kembali mengangkat mengenai adanya rencana perubahan seragam PNS yang baru 2016. Kemendagri kembali merencanakan adanay perubahan seragam dinas untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) didalam lingkup kantor kementerian dan kantor pemerintahan daerah (Pemda). Namun, mengenai perubahan tersebut baru akan berlakukan setelah terbitnya surat Peraturan Mendagri (Permendagri).
seragam PNS yang baru 2016
Kemendagri Tjahjo Kumolo  menjelaskan bahwa untuk regulasi yang mengatur pemakaian seragam  PNS yang baru 2016 akan diterbitkan pada minggu ini.

Baca Juga: Seragam PNS Terbaru Kemeja Putih Seperti Jokowi 

Menurut Mendagri, pakaian seragam PNS yang baru nanti, pada Senin dan Selasa akan mengenakan seragam dinas krem ( khaki). Kemudian, untuk hari Rabu menggunakan baju putih. Setelah itu, hari Kamis dan Jumat adalah batik. Khusus hari Kamis dan Jumat,  lebih pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga diharapkan membantu juga para pengrajin di daerah.
Untuk seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada saat acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk memudahkan membedakan dengan militer. Sedangkan  untuk seragam Korpri digunakan pada saat acara resmi atau kepegawaian dan pada upacara hari besar tertentu saja.

Pada prinsipnya, seragam PNS yang baru nanti tidak banyak perubahan dibanding yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, namun hanya perubahan hari pemakaian saja.
Berikut seragam PNS yang baru yang akan diberlakukan setelah terbitnya Permendagri:

  1. Senin-Selasa: Pakaian Dinas Krem
  2. Rabu: Baju Putih
  3. Kamis-Jumat: Batik ( ke arah pakaian khas adat)
Demikian informasi mengenai Rencana perubahan seragam PNS yang baru 2016 yang dikutip dari laman resmi Kemendagri.go.id.

Minggu, 24 Januari 2016

Segera Update Dapodikdas Pacth v412 ( 4.1.2)

Mengejutkan, sekarang sudah ada Dapodikdas Patch 4.12. Mengelola Dapodik adalah menjadi sebuah tugas rutin OPS, termasuk dalam memperbaruhi aplikasinya yang dalam kurun waktu akan ada update terbaru. Dan Aplikasi Dapodidas kali ini memang sedikit unik dalam versi pembaharuannya. 
Masih ingat dalam ingatan kita, beberapa waktu lalu Dapodikdas 4.1.0 diluncurkan dan diinstal dalam komputer. Dan karena mengalami beberapa ketidak sempurnaan, maka muncul pacth Dapodik 4.1.1.
Dan baru-baru ini, ketika dibuka aplikasi Dapodikdas dalam komputer kita akan muncul pembaharuan baru. Dalam aplikasi Dapodikdas 4.1.1 muncul pembaharuan Dapodikdas versi 4.12, lihatlah seperti gambar ini!
Segera Update Dapodikdas Pacth v412 ( 4.1.2)


Cara instal update Dapodikdas 4.1.2

Cara instal update pacth Dapodikdas 4.1.2 sama seperti bisasanya. Bapak/ibu silahkan buka aplikasi Dapodikdas yang ada dalam komputer anda. Lalu akan muncul pemberitahuan adanya pembaharuan, maka klik saja Perbaruhi. Tidak akn muncul pemberitahaun Dapodikdas 4.1.2 pada dasboard, namun jika dicek dalam menu Pengaturan--> Cek Pembaruan maka akan muncul gambar seperti diatas.
Secara resmi belum ada pemberitahuan dalam perbaruaan Dapodikdas 4.1.2 ini dari pihak yang berkaitan.
Untuk membuktikannya, silahkan buka Dapodikdas pada komputer anda. Selamat mencoba.

Apakah NUPTK Anda Valid dan Diakui? Ayo Cek Di Sini

Apakah NUPTK Anda Valid dan Diakui? Ayo Cek Di Sini | Bagi anda yang sudah memiliki NUPTK penting untuk mengetahui apakah NUPTK anda diakui oleh pemeritnah atau tidak. Jangan-jangan selama ini NUPTK anda tidak diakui pemerintah sehingga tidak pernah masuk dalam berbagia pendataan. Akibatnya sampai detik ini anda belum menerima segala macam tunjangan dari pemerintah.

Tapi jika anda belum memiliki

Kisi-kisi Soal Ujian Sekolah ( US) PAI dan Budi Pekerti SD/SMP/SMA/SMK Tahun 2015/2016

Dalam rangka persiapan menghadapi Ujian Sekolah tahun 2015/2016, Dirjen PAI telah merilis dan mengumumkan tentang Kisi-kisi Soal PAI untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK tahun 2015/2016.
Untuk download kisi-kisi tersebut, bapak/ibu guru bisa mengunjungi laman resmi http://pendis.kemenag.go.id/.
Dan beberapa link download Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti SD/SMP/SMA/SMK yang telah disediakan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti SD/SMP/SMA/SMK

  1. Kisi-kisi Soal PAI untuk Tingkat SD TP 2015-2016 
  2. Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti untuk Tingkat SMP TP 2015-2016
  3. Kisi-kisi Soal PAI untuk Tingkat SMA TP 2015-2016
  4. Kisi-kisi Praktek PAI TP 2015-2016 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  5. Kisi-kisi Praktek PAI TP 2015-2016 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)
  6. Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti TP 2015-2016 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) |    
Membahas sedikit tentang kisi-kisi soal PAI untuk jenjang SD tahun pelajaran 2015/2016 dengan menggunakan Kurikulum 2013, terdiri atas 47 Kompetensi dasar dan dibagi dalam 50 soal.
Dan berikut cuplikan indikator untuk nomor 1 s/d 10 pada Kisi-kisi Soal PAI SD 2015/2016.
  1. Disajikan satu ayat dari salah satu surat al-Falaq, al-Ma‘un, at-Tin, al-Fil, atau al-Kafirun, peserta didik dapat melengkapi bacaan ayat berikutnya dengan benar
  2. Disajikan bagian ayat dari Q.S. al-Maidah/5:2-3 atau al-Hujurat/49:12-13, peserta didik dapat melengkapi bacaan berikutnya dengan benar
  3. Disajikan satu ayat dari salah satu suratQ.S. al-Falaq, atau al-Ma‘un, peserta didik dapat menentukan satu hukum tajwid pada ayat yang digarisbawahi dengan benar.
  4. Disajikan satu ayat dari salah satu surat at-Tin, al-Fil, atau al-Kafirun, peserta didik dapat menentukan hukum tajwid pada ayat yang digarisbawahi dengan benar.
  5. Disajikan satu ayat dari surat pendek pilihan surat al-Falaq, al-Ma‘un, at-Tin, al-Fil, atau al-Kafirun, peserta didik dapat menentukan artinya.dengan benar
  6. Disajikan bagian ayat dari surat al-Maidah/5:2-3 atau al-Hujurat/49:12-13, peserta didik dapat menentukan arti dari bagian ayat yang digarisbawahi dengan benar
  7. Disajikan arti beberapa ayat dari surat pendek pilihan Q.S. al-Falaq, al-Ma‘un, at-Tin, al-Fil, atau al-Kafirun, peserta didik dapat menentukan bacaan dari arti ayat tersebut dengan benar
  8. Disajikan arti dari bagian ayat dari surat pilihan Q.S. al-Maidah/5:2-3 atau al-Hujurat/49:12-13, peserta didik dapat menentukan bacaan dari arti ayat tersebut dengan benar
  9. Disajikan beberapa pernyataan tentang isi pokok kandungan ayat, peserta didik dapat menentukan isi pokok dari salah satu surat al-Falaq, al-Ma‘un, at-Tin, al-Fil, atau al-Kafirun dengan benar
  10. Disajikan kutipan ayat dari surat pilihan Q.S. al-Maidah/5:2-3 atau al-Hujurat/49:12-13, peserta didik dapat menunjukkan isi pokok ayat tersebut.
Untuk itu, bapak ibu guru yang membutuhkan kisi-kisi ini silahkan segera mengunjungi laman resmi Direktorat Pendidikan Agama Islam 
Kisi-kisi USBN PAI Tahun Pelajaran 2015-2016 tersebut, atau bapak ibu guru bisa melalui link download diatas.
Demikian informasi mengenai Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti SD/SMP/SMA/SMK. Semoga bermanfaat.

Jumat, 22 Januari 2016

Tambah/Ubah Akun PTK (username/password) untuk Akses Layanan Kementerian.

Aplikasi Dapodikdas 4.1.1 sudah dirilis oleh Kemdikbud dan saat ini sedang berjalan. Ada beberapa pembaharuan yang disematkan dalam aplikasi terbaru Dapodik ini. Setelah ada masalah pada versi 4.1.0, akhirnya disempurnakan dalam Aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Patch 4.1.1 ini sengaja dikeluarkan untuk menutup celah yang ada pada versi sebelumnya, diantaranya:
  • Simpan password PTK
  • Tema pada warna dashboard aplikasi Dapodik 
  • Simpan sarana.
Salah satu fitur terbaru yang ada adalah adanya fitur ubah/ubah akun PTK yang nantinya akun tersebut digunakan untuk login setiap PTK pada layanan yang diberikan oleh Kemdikbud seperti misalnya verval GTK Kemdikbud.
Lalu bagaimana caranya untuk tambah/ubah akun PTK?

Fitur  Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan Kementerian.

PTK memiliki akses untuk masuk kedalam layanan Kementerian dengan menggunakan data username dan password yang sudah dibuat melalui Aplikasi Dapodikdas. Caranya adalah melalui fitur Buat/Ubah Akun PTK pada menu penugasan PTK. Fitur ini hanya bisa diakses oleh PTK yang memiliki status induk pada sekolah tersebut. 
Berikut cara Buat/Ubah akun PTK:
  1. Pastikan setiap PTK memiliki alamat email yang sudah dimasukkan pada Form PTK terlebih dahulu ( Dasboard-->PTK-->masukkan alamat email PTK)
  2. Masuk aplikasi Dapodikdas, klik PTK lalu Penugasan.
    Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan  Kementerian.
  3. Lalu masukkan pasword yang sudah dipersiapkan.
    Tambah/Ubah  Akun  PTK  (username/password)  untuk  Akses  Layanan  Kementerian.

Pastikan pula data email pada formulir PTK sudah diisi terlebih dahulu. Pengisian alamat email PTK diisi dengan melalui form PTK.
Catatan : 
1.  Diharapkan PTK yang bersangkutan yang menentukan dan memasukan password.
2.  Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username).
3.  Alamat email PTK wajib valid.
4.  Fitur ini hanya berlaku bagi PTK dengan satminkal status induk.

Cara membuat tambah/ubah akun PTK sangat mudah, namun yang terpenting adalah mengingat username dan paswordnya, karena ini nanti digunakan untuk login pada semua layanan PTK Kemdikbud. Semoga bermanfaat.

Ayo Baca dan Share : Syarat dan Prosedur Pengajuan NUPTK

Ayo Baca dan Share : Syarat dan Prosedur Pengajuan NUPTK | NUPTK atau Nonmor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah nomor penting bagi orang yang bekerja di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan. Nomor ini menjadi sesuatu yang penting, karena dari nomor inilah seorang PTK akan diidentifikasi. Bisa dikatakan jika seorang PTK sudah memiliki NUPTK berarti statusnya sudah diakui oleh
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top