Selasa, 12 Januari 2016
info.gtk.kemdikbud.go.id Laman Baru Cek Info PTK dan UKG
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah meluncurkan alamat web baru untuk cek info PTK. Kalo dulu ada yang menyebutnya Lembar Info Guru atau Lapor Tunjangan Dikdas nah sekarang namanya Info GTK. Cek info PTK / Info GTK saat ini tidak lagi bisa diakses lewat alamat lama yang berupa angka angka itu namun lewat alamat www.info.gtk.kemdikbud.go.id
Jika terkendala
Batas Waktu PUPNS 2015 Kemenag Sampai Pada 17 Januari 2016
Batas Waktu PUPNS 2015 Kemenag Sampai Pada 17 Januari 2016. Melalui sebuah surat edaran Sekretaris jenderal Kementerian Agama Nomor BII/1/00119.1/2016 mengenai Tindak Lanjut Pelaksanaan ePUPNS Kemenag 2015 kembali menegaskan bahwa pelaksanaan PUPNS Kemenag telah dilaksanakan pada bulan September 2015 dan selesai pada bulan Desember 2015.
Dan melalui surat edaran tersebut, Kemenag mengingatkan kepada lembaga dan satuan kerja untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa PNS yang berada dibawah naungan Kemenag sudah melakukan pendaftaran/registrasi ePUPNS Kemenag 2015.
Dan bagi PNS dibawah naungan Kemenag yang telah melakukan registrasi PUPNS namun belum selesai dalam input data, maka dimohon segera melakukan pengisian data dan mengiri data tersebut untuk segera diverifkasi, dilengkapi dokumen pendukungnya. Adapun tenggat waktu yang diberikan adalah sampai pada 17 Januari 2016.
Dan beikut ini contoh lampiran surat Surat Edaran Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan e-PUPNS pada Kementerian Agama RI.
Kemudian, verifikasi data level 1 dan level 2 segera diselesailak sampai dengan tanggal 17 Januari 2016, epUPNS dinyatakan selesai jika data PNS telah mencapai verifikasi level 3 dan dokumen pendukung yang disampaikan ke tim verifikator sudah lengkap.
Lalu apa akibatnya jika ada PNS yang belum melakukan pendataan PUPNS ini? Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh BKN tidak ditindak lanjuti, maka data PNS yang bersangkutan akan dihapus dari database kepegawaian nasional.
JIka bapak/ibu menghendaki surat edaran resminya, silahkan kunjungi link download Surat Edaran Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan e-PUPNS pada Kementerian Agama RI.
Semoga bermanfaat.
By:
Unknown
On 00.57
Senin, 11 Januari 2016
Juknis Bos 2016 SD SMP SMA SMK
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah
program pemerintah untuk penyediaan biaya nonpersonalia bagi satuan
pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program
wajib belajar 9 tahun.
Jumlah dana BOS yang diterima siswa Tingkat SD : Rp 800.000,-/siswa/tahun;Tingkat SMP : Rp 1.000.000,-/siswa/tahun;
Semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT/Satap/SLB,
By:
Unknown
On 22.43
Kemenag Akan Perbaiki Citra Nabi Muhammad Dalam Pendidikan
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, Kementerian Agama akan memperbaiki citra Nabi Muhammad SAW khususnya dalam dunia pendidikan. Hal ini Berdasarkan penelitian Litbang Kementerian Agama bahwa siswa mempersepsikan rasul sebagai sosok yang senang berperang daripada kebaikan yang lainnya. Materi pelajaran sejarah Nabi Muhammad SAW di sekolah dasar dan menengah akan diperbaiki karena
By:
Unknown
On 22.42
Sertifikasi Guru 2016
Memang terlalu dini jika kita berbicara mengenai sertifikasi guru 2016 di tahun 2015 ini mengingat Guru yang ikut sergur 2015 pun masih menjalani tahapan sergur dan masih berjalan pada tahapan akhir PLPG. Namun penting rasanya diketahui hal hal tentang sertifikasi guru 2016 mendatang. Diperkirakan sebanyak 547.154 orang berhak menjadi peserta sergur 2016.
Jadwal Sergur 2016
Hingga saat ini
Jadwal Sergur 2016
Hingga saat ini
By:
Unknown
On 20.41
Buku Kurikulum 2013 Terbaru Akan Diuji Coba
Revisi Kurikulum 2013 telah selesai termasuk pembuatan buku Kurikulum 2013 oleh Kemdikbud. Kemkdikbud sendiri berencana akan mengujicoba buku Kurikulum 2013 yang akan diberlakukan secara nasional tersebut. Hal ini untuk mencegah adanya kesalahan dalam buku tersebut. Revisi buku Kurtilas ini diperkirakan selesai akhir Februari 2016.
Sementara itu, untuk perkembangan revisi kurikulum 2013 (K-13),
Sementara itu, untuk perkembangan revisi kurikulum 2013 (K-13),
By:
Unknown
On 19.53
Langganan:
Postingan (Atom)