Kamis, 31 Desember 2015

Permendikbud Bantuan Biaya Pendidikan BidikMisi

Program Bidik Misi sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun terakhir, namun entah mengapa Peraturan menteri nya baru saja dikeluarkan tahun 2014 ini. Nah bagi anda yang ingin tahun  (bagi yang belum tahu) apa itu Bidik Misi bisa membaca  Permendikbud nomor 96 tahun 2014 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bidik Misi berikut.


Bidikmisi


Bantuan biaya pendidikan Bidikmisi, yang selanjutnya disebut

Rabu, 30 Desember 2015

Resolusi 2016 Untuk Operator Sekolah Yang Lebih Baik dan Sejahtera

Resolusi 2016 Untuk Operator Sekolah Yang Lebih Baik dan Sejahtera | Sekitar 9 jam lagi kita akan memasuki tahun baru 2016. Di penghujung tahun 2015 ini saatnya kita melakukan evaluasi tentang apa saja yang sudah dilakukan pada tahun 2015, apa saja harapan-harapan yang belum terpenuhi. Di penghujung tahun 2015 ini, kita juga kembali menanamkan harapan-harapan besar di tahun 2016 nanti. Membuat

Selasa, 29 Desember 2015

DATA LEMBAGA BELUM SELESAI VERVAL PADA SIMPATIKA

Berikut kami sampaikan dengan hormat bahwa, batas akhir pengaktifan data PTK pada SIMPATIKA adalah pada tanggal 31 Desember Pukul 18.00, maka bagi lembaga yang belum aktif semua PTKnya segera mengaktifkan PTK masing -masing agar NUPTK tidak terhapus oleh sistem.

Untuk kepentingan hal tersebut mohon segera ditindaklanjuti, apabila ada kesulitan segera konsultasikan pada yang lebih mahir di daerah anda, dan segera kirim S25 ke seksi Pend. Madrasah.

Aktifasi pada SIMPATIKA meliputi upload data siswa (lengkap), perubahan data guru (Bila ada ) dan Validasi data bila ada yang salah dilampiri bukti sah perubahan data.

Ketidak aktifan NUPTK akan berakibat tidak berhak menerima tunjangan apapun !

Data Lembaga yang belum aktif karena s25 belum setor, atau sudah setor tetapi kode token tidak bisa diinput.

HARAP SEGERA DITINDAKLANJUTI
bagi yang sudah setor s25 tercantum dalam daftar artinya kode gagal, soolusinya silahkan batalkan ajuan keaktifan kolektifnya, cek lagi data datanya sesudah fix semua termasuk memasukan data siswa ke masing masing kelas silahkan cetak kembali s25. Pastikan NUPTK ANDA bintang 4 berwarna hijau
****

DATA FINAL / LENGKAP

bila gambar kurang jelas 
silahkan klik 2X setelah muncul gambar klik kanan buka gambar di tab baru/lihat gambar di zoom








Peraih Nilai Tertinggi UKG 2015 Kemdikbud Yang Berhak Dapat Intensif Non Tunai

Peraih Nilai Tertinggi UKG 2015 Kemdikbud Yang Berhak Dapat Intensif Non Tunai | UKG atau Uji Kompetensi Guru 2015 sudah selesai dilaksanakan, dan hampir semua guru di seluruh Indonesia penasaran dengan hasil UKG tersebut. Terutama penasaran pada siapa yang meraih nilai tertinggi pada UKG 2015 kemarin. Rasa penasaran ini bukan tanpa alasan, karena kemarin-kemarin sempat beredar kabar bahwa peraih

Waspada! Berita Palsu Seleksi CPNS 2016 Banyak Beredar

Apakah bapak/ibu pernah membaca info dan jadwal seleksi CPNS 2016 melalui media sosial dan blog-blog lain? Jika memang iya, ada baiknya jika kita membaca dan mencermati berita himbauan dari pihak Kemenpan mengenai Jadwal Seleksi CPNS 2016 ini.
Waspada! Berita Palsu Seleksi CPNS 2016 Banyak Beredar
Perlu diketahui, sampai pada saat ini pihak Kementerian PAN dan RB maupun BKN/Badan Kepegawaian Negara belum menyusun jadwal seleksi CPNS 2016 ataupun penerimaaan CPNS tahun 2016.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris KemenPANRB Dwi Wahyu Atmaji, dalam menanggapi adanya rumor yang memang banyak beredar di media sosial yang meninformasikan seolah-olah pemerintah sudah menetapkan jadwal seleksi CPNS tahun 2016 pada sejumlah instansi pemerintah.

Maka dari itu, Atmaji mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati terhadap adanya kemungkinan penipuan yang terkait dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2016. Bahkan, Atmaji menyarankan supaya masyarakat menghubungi langsung informasi seleksi CPNS 2016 dengan melalui alamat email halomenpan@menpan.go.id.

Diungkapkan, belakangan ini beredar rumor di media sosial, dengan sumber berita yang tidak jelas tentang adanya jadwal penerimaan CPNS di berbagai kota tahun 2016. Hal seperti ini memang sudah sering terjadi. Tetapi sekali lagi, ditegaskan bahwa info tersebut tidaklah benar.

Atmaji juga percaya bahwa saat ini masyarakat sudah makin cerdas dalam menyikapi setiap informasi yang banyak beredar. Ditambahkan juga, setiap infomasi terkait seleksi CPNS 2016 akan diinformasikan melalui halaman website Kementerian PANRB.
Maka dari itu, untuk informasi mengenai CPNS 2016 nanti, bisa selalu memantau website resmi Kemenpan RB dan BKN, dan jika memperoleh informasi dari blog/website lain, lihat sumber beritanya, apakah bisa dpertanggungjawabkan ataukah tidak.

Surat Edaran Menpan RB  Sanggahan terhadap adanya jadwal penerimaan CPNS 2016.

Menanggapi isu jadwal seleksi CPNS 2016, maka Kemenpan RB mengeluarkan Surat edaran Kemenpan RB No: B/501/M.PAN.RB/01/2016 mengenai Sanggahan terhadap adanya jadwal penerimaan CPNS 2016.
Waspada! Berita Palsu Seleksi CPNS 2016 Banyak Beredar
Langkah ini untuk merespon adanya berita yang beredar mengenai jadwal penerimaan CPNS 2016 dibeberapa media cetak, media online dan sosial media. Kemenpan mengklarifikasi berita tersebut. Menpan menjelaskan bahwa info jadwal seleksi CPNS 2016 tersebut tidak benar, mengingtat formasi CPNS 2016 belum ditetapkan Menpan RB.
Menpan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan masyarakat. Masyarakat sebaiknya menunggu surat edaran resmi seleksi CPNS 2016 dari Kemenpan RB. Kemenpan RB menghimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, utamanya Gurbernur, Bupati dan Walikota untuk secepatnya menginfokan bahwa jadwal seleksi CPNS 2016 ini tidak benar adanya.
Selain itu, Kemenpan menjelaskan bahwa sejak tahun 2014 pemerintah telah melaksanakan test CPNS dengan CAT, sehingga tidak ada pihak manapun yang bisa membantu kelulusan siswa.




Sumber: MenpanRB

Senin, 28 Desember 2015

2016, Kemdikbud akan Menaikkan Tunjangan Fungsional Non PNS


Update berita Tunjangan Fungsional diubah nama menjadi insentif guru non PNS
Pemerintah melalui Kemdikbud tahun 2016 nanti berencana menaikkan tunjangan fungsional untuk honorer atau Non PNS. Seperti diketahui selama ini nilai tunjangan fungsional cukup kecil yakni hanya sekitar Rp 300ribu perbulan, belum lagi dipotong pajak.

Hal ini diungkapkan Dirjen GTK Sumarna Surapranata. “Kuota tunjangan

Hasrat Guru Untuk Berprestasti Minim

Guru seharusnya terus mengembangkan potensi diri sebagai pendidik,
baik lewat pelatihan maupun kompetisi. Nyatanya, meski di kota besar,
masih banyak guru di Ibu Kota tidak melakukan hal tersebut. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, partisipasi guru
yang berada di wilayah kepemimpinannya masih rendah dalam berbagai
kompetisi pengembangan diri.
"Sekarang guru-guru kita itu
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 operator. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top