Kamis, 20 Agustus 2015
Rabu, 19 Agustus 2015
Penting! Harap Samarkan Data PTK Saat Unggah di Media Sosial
Media sosial atau yang lebih akrab disebut sosmed telah menjadi bagian dari sistem komunikasi dan informasi dunia pendidikan. Banyak sekali forum pendataan yang mengulas dan menginformasikan perkembangan sistem pendataan dalam dunia pendidikan.
Selain itu, terkadang sebuah instansi membuka sebuah grup dimana, terkadang permintaan data dilakukan secara online dengan cara menguploadnya. Nah, disinilah celah yang terkadang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bertolak dari hal tersebut, salah seorang staf Dapodik Kemikbud menghimbau kepada para operator sekolah se-Indonesia, dan termasuk para pengelola grup dalam jejaring sosial untuk memperhatikan hal penting dibawah ini:
- Kaburkan, samarkan, hapus atau edit data terlebih dahulu terhadap hal yang menyangkut data individu PTK, karena hal tersebut bersifat pribadi, termasuk juga photo yang menampilkan identitas dari pemilik photo tersebut.
- Dan jika mendesak dibutuhkan dan sangat terpaksa harus menampilkan data individu, maka lakukan pesan pribadi atau inbox Admin PDSPK yang tersedia di media sosial, atau bisa kepada Admin Dinas Pendidikan, Fasilitator, ataupun Admin group yang juga aktif sebagai Fasilitator di medsos.
PERHATIAN ,,,,,,,,,!!!!!
Kepada teman-teman OPS di Seluruh Nusantara, termasuk pengelola group di media sosial,,,,,,,,,,
Ketika memposting berkas apapun ke laman media sosial harap diperhatikan baik-baik,,,,
*** kaburkan/hapus/edit terlebih dahulu hal-hal yang menyangkut data individu yang bersifat pribadi, termasuk photo yang menampilkan identitas pemilik photo tersebut.
*** Apabila sangat di butuhkan sekali sampai harus menampilkan data individu, lakukan pesan pribadi/inbox Admin PDSPK yang online di media sosial, atau Admin Dinas pendidikan atau Fasilitator, atau Admin group yang aktif sebagai Fasilitator di media sosial.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga privasi dari pemilik berkas dan menghindari penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.Kepada Admin Group media sosial khususnya FB, mohon di perhatikan postingan anggotanya, dan di ingatkan agar memahami poin pertama diatas,,,,,,
Semoga difahami, Terimakasih atas kerjasamanya
Harap samarkan data penting |
Himbauan ini bertujuan untuk menjaga privasi dari pihak pemilik berkas dan untuk menghindari terhadap kemungkinan penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.
Selain itu, diharapkan kepada admin grup sosial media, utamanya Facebook, untuk tetap memperhatikan postingan anggota grup.
Demikian informasi mengenai langkah anstisipasi pengamanan data PTK.
By:
Unknown
On 06.36
Selasa, 18 Agustus 2015
Ternyata Update Database Sinkron Dapodik Paling Cepat 2 Hari
Sebagai operatoh sekolah, kegiatan sinkronisasi adalah kegiatan wajib dilakukan dengan tujuan untuk melakukan updating data yang kirimkan secara online menuju ke database Dapodik Kemdikbud. Setelah melakukan sinkron, tidak serta merta data berubah saat itu juga. Bahkan beberapa hari, data yang anda kirimkan baru akan berubah.
Lalu sebenarnya, butuh berapa hari untuk perubahan data pada database Dapodik Kemdikbud sana? Estimasi atau perkiraan waktu update database paling cepat adalah 2 hari, itu pun tergantung pada kesibukan transaksi data yang terjadi pada server database, baik itu server Dapodik maupun server pusat data PDSPK. Sehingga diharapkan, operator sekolah bersabar dalam menunggu hasil sinkronisasi. Selain itu, OPS juga bisa melakukan sinkron setiap ada perubahan data, tanpa harus menunggu semua data selesai diinput. Hal ini bertujuan untuk mempercepat waktu sinkronisasi dan kualitas data yang dikirimkan.
Dalam keadaan normal, estimasi waktu keseluruhan paling cepat dalam pengelolaan data dimulai dari proses penginputan Dapodik, verval PD dan data kembali ke Dapodik lokal kita membutuhkan waktu 5 hari.
Untuk proses sinkronisasi, tim Dapodik pusat akan memberikan tenggang waktu sampai pada tanggal 15 September 2015. Informasi ini akan muncul ketika anda melakukan sinkronisasi Dapodik.
Demikian sedikit informasi mengenai proses sinkron Dapodik yang bersumber dari salah satu tim Dapodik Kemdikbud. Semoga bermanfaat.
By:
Unknown
On 11.00
Senin, 17 Agustus 2015
Cara Mengajukan NISN Siswa Baru Kelas 1 SD
Untuk mengajukan NISN pada siswa baru kelas 1 maka yang utama adalah melakukan sinkronisasi Dapodik sehingga data siswa baru nanti sudah masuk ke dalam Verval Peserta Didik. Setelah data siswa baru ini masuk kedalam Verval PD, maka baru bisa dilakukan pengajuan NISN seperti siswa yang lain. Lalu bagaimana langkahnya? Berikut informasi yang kami dapatkan dari salah seorang staf pendataan Kemdikbud.
Langkah-langkah untuk proses mendapatkan NISN bagi siswa baru kelas 1 SD adalah sebagai berikut:
Pada Aplikasi Dapodikdas
- Lakukan input data Individu siswa baru pada aplikasi DAPODIK
- Pastikan data individu siswa yang diinput sudah sesuai dengan data dokumen/berkas
- Lakukan sinkronisasi Dapodik dan pastikan dalam kondisi online dan internet dalam keadaan baik.
- Selanjutnya buka laman VervalPD pada alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Pemeriksaan data yang ada pada tabel referensi
- Untuk siswa baru kelas 1 SD, lakukan langkah Notmatch pada menu residu verval PD
- Lakukan konfirmasi data yang ada pada tabel Konfirmasi, dan pastikan yang telah dikonfirmasi merupakan siswa yang telah terdaftar pada sekolah.
Jika langkah mengajukan NISN siswa baru kelas 1 sudah dilakukan maka siswa secara otomatis akan memperoleh NISN. Jika sudah berhasil, selanjutnya buka aplikasi dekstop DAPODIK, dan segera lakukan sinkronisasi, maka data akan turun ke dalam DAPODIK lokalhost dalam kurun waktu 2 hari. Jika melebihi waktu yang ditetapkan, segera hubungi ke Helpdesk PDSPK - ULT Kemdikbud.
Berikut alamat yang bisa anda kontak jika ada masalah dalam mengajukan NISN untuk siswa baru kelas 1 SD.
Layanan Terpadu Kemendikbud
Gedung C Lantai 1 Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta, 10270
Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929
Email : pengaduan@kemdikbud.go.id
Demikian informasi mengenai cara mengajukan NISN siswa baru kelas 1 SD, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah. #Salamsatudata.
By:
Unknown
On 21.41
PETUGAS MODERATOR BINTEK KURTILAS
KEPADA
YTR. PENGAWAS MADRASAH
SE- KAB BANYUMAS
DISAMPAIKAN DENGAN HORMAT, TERLAMPIR JADWAL DAN PETUGAS PENGAWAS BINTEK KURTILAS MAPEL UMUM DAN PAI TAHUN 2015, .TG. 18 S.D 25 AGUSTUS 2015 UNTUK DIPEDOMANI.
LAMPIRAN
By:
Unknown
On 05.31
Minggu, 16 Agustus 2015
Batas Sinkronisasi Dapodikdas 4.0.0 15 September 2015
DAPODIKDAS - Batas sinkronisasi data Dapodik yang menggunakan aplikasi Dapodikdas 4.0.0 adalah tanggal 15 September 2015. Pemberitahuan ini muncul ketika kita melakukan sinkronisasi data, setelah progres selesai maka akan muncul info yang menjelaskan bahwa batas sinkronisasi adalah 15 September 2015.
Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikdas 4.0.0, beberapa fitur perubahan tampaknya akan menyempurnakan data Dapodik yang terkumpul pada server Dapodik Kemdikbud. Untuk melakukan Seperti yang disampaikan oleh staf Dapodik Kemdikbud, sinkronisasi data Dapodik bisa dilakukan kapan saja dan tanpa harus mengunggu semua data selesai.
Mengapa demikian? Aplikasi Dapodik memang didesain supaya operator sekolah bisa mengirimkan data secara incrimental ( bertahap). Hanya delta (perubahan data) dari data awal saja yang akan dikirimkan. Data bisa disinkronisasikan ke server pusat secara bertahap tanpa harus menunggu semua selesai dikerjakan. Sehingga semakin sedikir data yang berubah pada aplikasi maka jangka waktu sinkronisasi semakin singkat, dan tingkat keberhasilan data sync makin tinggi.
Dengan demikian jika akan menggunakan fitur baru berupa "MUTASI ONLINE" tidak perlu menunggu SD mengeluarkan siswa dulu untuk diambil SMP, atau sebaliknya SD menunggu selesai input kelas 1 sebelum diluluskan siswa tingkat akhir.
Untuk operator sekolah, dianjurkan untuk secepat mungkin melakukan sync, apapun bentuk perubahan data , gunakan fitur "ACTION MENU" yang tersedia untuk mempercepat proses di sekolah, dan tidak perlu menunggu batas akhir sinkronisasi.
By:
Unknown
On 23.36
BIODATA PESERTA KURTILAS
PERSARATAN PESERTA KBIMTEK KURIKULUM 2013
HARAP DIUNDUH DAN DISERAHKAN PADA SAAT PENDAFTARAN PESERTA
By:
Unknown
On 01.37
Langganan:
Postingan (Atom)